Maklumat Kapolri Dicabut,,, Kapolsek : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan | Borneotribun.com

Selasa, 30 Juni 2020

Maklumat Kapolri Dicabut,,, Kapolsek : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan


Fhoto : Kapolsek Belitang, Iptu Suritno

BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Kapolsek Belitang IPTU Suritno memastikan pihaknya akan tetap mengawasi protokol kesehatan meski maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, resmi dicabut.

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 resmi dicabut. 

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

" meski maklumat sudah dicabut, kita tetap tekankan terhadap kedisiplinan masyarakat menghadapi transisi new normal ". Kata IPTU Suritno

Selanjutnya, jajaran akan tetap melakukan pengawasan dan edukasi serta pendisiplinan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Penulis : Daiky
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar