Seperti yang kita ketahui saat ini, kondisi penyebaran virus corona di beberapa wilayah di Indonesia semakin meningkat. Namun, banyak juga pasien yang sembuh juga. Pemerintah kini berupaya melakukan rapid test di banyak wilayah. Lalu sebenarnya apa itu rapid test dan bagaimana prosedurnya?
Untuk mencegah penyebaran virus corona yang mungkin akan lebih luas lagi, pemerintah telah menginstruksikan kepada masyarakat untuk melakukan rapid test, terlebih untuk yang tinggal di daerah zona merah yang banyak terdapat pasien positif corona sehingga resiko tertularnya sangat tinggi.
Apa Itu Rapid Test COVID-19?
Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus corona. Jika tubuh terpapar oleh virus corona, tubuh akan membentuk antibodi ini. Jika antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya orang tersebut pernah terpapar oleh virus corona.
Perlu diketahui juga, bahwa pembentukan antibodi ini memerlukan waktu yang cukup lama hingga beberapa minggu. Hal inilah yang menyebabkan tingkat keakuratan rapid test cukup rendah. Jadi, rapid test ini merupakan pemeriksaan skrining atau penyaring, dan bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa adanya infeksi COVID-19.
Untuk memastikan apakah seseorang telah positif terinfeksi COVID-19, tes yang dilakukan sejauh ini adalah pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Dengan melakukan tes ini, keberadaan virus corona bisa langsung terdeteksi dan bukan melalui ada tidaknya antibodi yang melawan virus ini.
Prosedur dan Interpretasi Hasil Rapid Test
Prosedur awl pemeriksaan rapid test diawali dengan mengambil sampel darah dari ujung jari, kemudian diteteskan ke alat rapid test. Kemudian, di tempat yang sama diteteskan cairan untuk menandai antibodinya. Hasilnya nanti akan berupa garis yang muncul setelah menunggu sekitar 10-15 menit saja.
Hasil dari rapid test yang positif menandakan bahwa orang yang diperiksa tersebut pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang pernah terinfeksi dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatife, hal ini dikarenakan tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.
Jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test ini perlu diulang sekali lagi setelah 7–10 hari. Selain itu, tetap disarankan melakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali. Jika hasil rapid test ternyata positif, jangan panik dulu dan tetap tenang. Antibodi yang terdeteksi pada alat rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lainnya, bukan virus yang menyebabkan COVID-19.
Perlu dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR untuk memastikan apakah benar-benar terinfeksi virus ini atau tidak. Selama menunggu hasil tesnya, tetap tenang dan lakukan karantina mandiri selama 14 hari. Jika selama karantina muncul gejala COVID-19, seperti batuk, suara serak, demam hingga sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika Anda tinggal di Surabaya, Anda bisa mencari info selengkapnya tentang covid test surabaya dengan mengakses situs Halodoc.com. Untuk mempermudah dalam mengaksesnya, Anda juga bisa menginstall aplikasinya dengan mendownloadnya terlebih dahulu.
Di aplikasi Halodoc, Anda dapat terhubung dengan banyak dokter yang siap membantu dan menjawab setiap pertanyaan yang Anda sampaikan. Dengan bantuan fitur chat di aplikasi Halodoc, konsultasi kesehatan jadi lebih mudah dan simple tanpa harus repot-repot mengantri. Jika mungkin harus bertemu dengan dokter secara langsung untuk pemerikasaan lebih lanjut, Anda bisa membuat jadwal pertemuan dengan dokter dari rumah sakit terdekat dari tempat tinggal Anda.
Semoga virus corona ini bisa segera teratasi dengan maksimal dan aktifitas sehari-hari bisa berjalan normal kembali.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS