Kemenkum HAM Sulsel Sosialisasikan Bantuan Hukum Di Bantaeng | Borneotribun.com

Jumat, 19 Juni 2020

Kemenkum HAM Sulsel Sosialisasikan Bantuan Hukum Di Bantaeng


Fhoto :  Sosialisasi Bantuan Hukum Di Bantaeng, Sulsel


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum 2020 dengan maksud dan tujuan adalah perluasan pemberi bantuan hukum melalui peraturan daerah (PERDA) untuk rakyat miskin yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Kamis, 18/6/20. 

Sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yakni menggunakan masker dan peserta yang terbatas.

Drs. Haruna Sulianto Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Vidcom menyampaikan terterimakasihnya kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bantaeng yang sudah memfasilitasi terlaksanya kegiatan ini.

"Dengan harapan segera terbit Peraturan Daerah (Perda) Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng dan tentu kami sangat apresiasi buat Pemda Bantaeng dan Seluruh anggota DPRD Bantaeng". Lanjut Kakanwil Kemenkum Ham Sulsel

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bapak Asisten 1 Bantaeng, Ketua Komisi. A DPRD Bantaeng, Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng, Kepala Inspektorat Bantaeng, Sekwan DPRD Bantaeng, Kabag Hukum Pemda Bantaeng.

Pratita Nareswari Ketua Komisi A DPRD Bantaeng dalam penyampaiannya bahwa PERDA Bantuan hukum tersebut sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan DPRD Bantaeng bekerja sama dengan LBH. Butta Toa Bantaeng yang sekarang sementara penyusunan Naskah Akademik (NA) Ranperda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin.

Ada pula Peserta yang hadir yaitu terdiri dari Apedesi Kabupaten Bantaeng, KNPI Bantaeng, LBH. Butta Toa Bantaeng, P2TP2A Bantaeng dan sejumlah Advokat di Kabupaten Bantaeng.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman





*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar