Warga Ambon Protes, Jenazah Pasien Dimakamkan Diam-Diam | Borneotribun.com

Jumat, 01 Mei 2020

Warga Ambon Protes, Jenazah Pasien Dimakamkan Diam-Diam

Ilustrasi.

BORNEOTRIBUN | Ambon ‐‐ Warga Dusun Taeno, Baguala, Ambon, Maluku melayangkan protes kepada Pemerintah Kota Ambon lantaran menguburkan jenazah pasien terinfeksi virus corona (Covid-19). Mereka protes lantaran tak merasa diberitahu terlebih dahulu.

"Pemakaman dilakukan usai salat subuh dan tidak diketahui warga, info pemakaman hanya diketahui pejabat negeri," kata warga setempat, Nick Rita kepada awak media, Jumat (1/5)

Rita menegaskan bahwa tempat pemakaman umum (TPU) di dusun Taeno, bukan milik pemerintah kota (Pemkot) Ambon. Karenanya, Pemkot Ambon tidak berhak menggunakan fasilitas tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir jenazah pasien corona.

Warga juga menolak lantaran pemerintah kota Ambon tengah menyiapkan lahan khusus jenazah pasien positif corona seluas 1,8 hektare.

"Kuburan di sini khusus warga sekitar Taeno, bukan tempat umum, kami resah dengan jenazah dari luar, apalagi ini jenazah pasien positif corona," kata Rita.

Ia meminta pemkot Ambon untuk tidak mengulangi langkah serupa. Baik terhadap pasien yang meninggal dunia akibat positif terinfeksi virus corona, mau pun orang yang belum terkonfirmasi positif namun memiliki gejala virus corona.

Sebelumnya, pasien berinisial MA asal warga Talake, Kecamatan Nusaniwe, Ambon Maluku sempat dirawat di RSUD Haulusy dengan keluhan sesak napas dan menderita TBC.

MA sempat mengikuti rapid test dan dinyatakan positif oleh pihak rumah sakit. Dia lalu diisolasi pada Kamis malam (30/4).

Pada Jumat pagi MA dinyatakan meninggal dunia dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Taeno, Desa Rumatiga, Baguala, Kota Ambon.

"Petugas yang mengantarkan jenazah menggunakan ambulance menuju tempat pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai surat edaran rumah sakit," ungkap juru bicara Covid-19 Ambon, Joy Adrianza Jumat siang (30/1).

Mengenai lahan pemakaman khusus pasien corona, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pernah mengatakan pihaknya menyediakan lahan seluas 1,8 hektare. Itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah positif corona di tempat pemakamam umum (TPU).

Ia mengatakan lahan tersebut tengah disiapkan jauh dari pemukiman warga dan tak berdekatan dengan TPU umum. Bahkan, kata dia lahan milik pemkot Ambon itu sudah memenuhi persyaratan setelah melewati tahapan survei.

"Kita tengah menyiapkan lahan itu untuk mengubur jenazah corona. Kita antisipasi saja," kata politisi Golkar ini, Jumat (10/4).(red)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar