BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Tim gabungan TNI-Polri bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kecamatan Tayan Hilir membubarkan kerumunan warga supaya pulang kerumah demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Sabtu, 9/5/20 malam minggu.
Dalam patroli tersebut, sejumlah lokasi didatangi sembari memberi himbauan kepada warga.
"Kita himbau warga yang masih nongkrong dan kita minta mereka untuk pulang ke rumah masing-masing ". kata Danramil 07/Tayan Kapten Inf Demianus.
Menurutnya, berkerumun berpotensi tertular atau menularkan virus. Satu yang terjangkit bisa langsung menularkan yang lain. Begitu juga dengan social distancing dirasa penting saat ini. Sebab, orang yang terjangkit covid-19 ini tidak selalu muncul gejala.
‘’Hal terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah di rumah. Keluar rumah hanya saat benar-benar perlu dan wajib segera kembali ". terang Danramil.
Danramil juga berharap untuk tidak meremehkan virus ini. Pasien corona tidak boleh dijenguk selama masa pengobatan. Begitu juga jika yang bersangkutan meninggal. Keluarga hanya melihat dari jauh. Pemakaman juga dilakukan petugas khusus dan terbatas.
‘’Masyarakat harus berfikir dewasa. Harus bisa bertanggung jawab pada kesehatan masing-masing. Jangan maunya sendiri ". pungkasnya.
Penulis : Boni / Tim
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS