Fhoto : Spanduk Larangan Mudik / Doc. Humas Polsek Belitang.
BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Bukan hanya sekedar menghimbau secara lisan, Polsek Belitang melalui personel pun memberi himbauan melalui spanduk yang bertuliskan jangan mudik yang dipasang dekat posko gugus tugas Covid-19 desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang. Sabtu, 9/5/20.
Dengan adanya spanduk dan himbauan tersebut, warga dapat mematuhi anjuran pemerintah tentang tidak mudik jelang lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, warga juga diharapkan menerapkan PHBS ( Pola Hidup Bersih dan Sehat ), Phsycal / Sosial Distancing dan pakai masker apabila keluar rumah.
Kapolsek Belitang, IPTU Suritno berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Personel Polsek akan selalu bersinergi dengan Koramil, Kecamatan, Puskesmas dan Pemdes dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ". Ujar Kapolsek.
Camat Belitang, Hermansyah saat dikonfirmasi via whatsapp menyambut baik itikad baik pihak kepolisian dengan pemasangan spanduk himbauan yang berisikan 'Jangan Mudik, Tunda Mudik Aja Dulu. Jangan Bawa Virus Ke Kampung '.
Hermansyah berharap dengan adanya himbauan tersebut, masyarakat atau sanak-saudara yang dari pontianak, singkawang dan kota lain untuk mengurungkan niat pulang lebaran ke belitang ditengah pandemi covid-19.
" sebaiknya masyarakat yang dari daerah tetap di rumah, dan keluarga yang diluar kota dapat dikomunikasikan untuk mengurungkan niat pulang kampung ". Harap camat.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS