Fhoto : Illustrasi Pilkades
BORNEOTRIBUN I MELAWI - Dilanda pandemi Covid-19, hampir semua program pemerintah terancam tertunda dan bahkan dibatalkan. Seharusnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Melawi, Kalimantan Barat yang semua direncanakan digelar pada 20 April 2020 lalu harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Adrianus Metro Thino pada, Senin (11/5) menyebutkan jika situasi dan kondisi terkait pandemi Covid-19 sudah membaik, Pilkades akan digelar sebelum pelaksanaan Pilkada Melawi 2020 yang rencananya di helat bulan Desember 2020 mendatang.
Thino memastikan, bahwa pesta demokrasi Pilkades serentak di Melawi tetap terlaksana, akan dijadwalkan sebelum pelaksanaan Pilkada Melawi.
“ rencananya Pilkades Serentak dilaksanakan bulan Agustus 2020 dan harus ditunda karena covid-19 ". Bebernya.
Selanjutnya, untuk hari H pelaksanaan pemungutan suara belum di jadwalkan, sebab belum melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk mengambil keputusan.
Meskipun belum ditetapkan, tapi kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades ini sudah siap, seperti surat suara, surat undangan pemilih, baliho per desa serta kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.
Sampai saat ini, sesuai data sebanyak 464 Calon Kepala Desa yang akan bertarung di Pilkades untuk memperebutkan posisi Kades di 111 desa tersebar di 11 kecamatan pada 410 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis : Tim Liputan
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS