BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pasien Dalam Pengawasan ( PDP-02 ) asal kabupaten sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya ( 55 Tahun ) yang terkonfirmasi CoronaVirus Disease ( Covid-19 ) dinyatakan sehat dan dipulangkan setelah menjalani perawatan selama 59 hari di Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang. Minggu, 17/5/20 Kemarin.
Kepulangan Yohanes dilepas langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH yang di damping Kadiskes Kab. Sintang, Direktur RSUD Ade M. Djeon Sintang, Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Sintang serta tenaga medis di rumah sakit.
" Yohanes Andriyus Wijaya, dinyatakan sembuh setelah berdasarkan pemeriksaan swab tenggoran terakhir dari Jakarta yang hasilnya negatif dari Covid-19 ". Ujar Jarot.
Yohanes dengan wajah berseri-seri pasca menjalani masa perawatan yang begitu lama di jemput langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting.
" Terimakasih tim medis RSUD Ade M. Djoen Sintang yang telah maksimal memberi pelayanan perawatan kepada saya samapai sembuh ". Ungkap Yohanes.
Penulis : Ucok / Humpro
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS