seperti yang diungkapkan kades engkersik, Florencius sumardi mengatakan upaya tersebut dilakukan sehubungan dengan merebaknya wabah saat ini dan demi kebaikan bersama, kesehatan serta keamanan warga desa engkersik.....
Himbauan tersebut mulai diberlakukan sejak 27 april 2020 hingga batas yang belum ditentukan atau sampai keadaan dinyatakan kondusif kembali.
Bagi masyarakat atau yang melanggar akan dikenakan sanksi adat sesuai dengan aturan adat istiadat desa setempat.
Untuk perlindungan diri dari wabah tersebut, kades juga menghimbau masyarakat desa engkersik untuk wajib menggunakan masker saat keluar rumah dan jangan keluar rumah jika tidak perlu.
" pakai masker, kalau tak ada yang penting sebaiknya jangan keluar rumah. Corona bukanlah sekedar wabah penyakit biasa, corona wabah penyakit yang mematikan dan perlu kedisiplinan diri kita masing-masing untuk berpola hidup sehat serta mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan dari gugus tugas penangan covid-19 ". Pesan kades kepada media ini. Jumat, 1/5/20.
Sementara itu, sekretaris desa engkersik sukardiyanto juga berpesan kepada warga supaya tetap patuh dengan anjuran dari pemerintah.
" kalbar salah satu daerah yang terjangkit, dan tidak menutup kemungkinan sampai ke desa kita. Untuk segenap jajaran pemdes engkersik juga untuk dapat bekerjasama dan mendata keluarga yang datang. Segera lapor dengan RT/ RW untuk segera ditangani secepatnya ". Pesan sekdes.
Penulis : Herman
Editor : Hery yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS