Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, Bripda Ryan, memberikan Teguran lisan dan himbau ajak berd’oa kepada pelanggar lalu lintas.[Foto: Humas Polres Pekalongan]
BORNEOTRIBUN | PEKALONGAN --- Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, Bripda Ryan, memberikan Teguran lisan dan himbau ajak berd’oa kepada pelanggar lalu lintas agar dipelanggar tidak mengulangi kesalahan melanggar peraturan lalu lintas lagi, juga diberikan masker gratis kepada pengguna jalan, Sabtu (18/04/2020).l malam.
Kegiatan tersebut adalah salah satu wujud kepedulian seorang anggota Sat lantas kepada warga / pengguna jalan.
Kasat Lantas AKP Sutono, SH,MH mengungkapkan, sebagian besar warga /pengguna jalan disekitar kota Pekalongan telah disiplin menaati Peraturan lalu lintas dan mengikuti prosedur kesehatan dari pemerintah saat keluar rumah memakai masker,
Namun demikian diakuinya, masih ada warga yang kurang disiplin, salah satunya adalah dalam mengendarai Sepeda Motor berboncengan tanpa Helm serta penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kami selalu berikan imbauan dan teguran lisan agar warga disiplin menaati prosedur kesehatan dari pemerintah,
"Dan hari ini kita berikan masker gratis dan suruh membaca Do’a untuk warga/pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas dan yang belum mempunyai masker,” ucap kasat lantas Akp Sutono, SH,MH
Lebih lanjut Kasat Lantas menguraikan bahwa pihaknya bersama anggota sat lantas lainnya melakukan pemantauan kelancaran lalu lintas apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,
Kalau ada pendatang wajib melapor di Pos Terminal dan Pos Stasium KA sebagai Pos terpadu yang berada Pos Duwet,
Pos depan Samsat untuk memetakan masyarakat dari luar kota yang masuk kota Pekalongan kedatangan pemudik turun dari Bus yang datang dari luar kota.
Sementara itu, salah satu warga / pengguna jalan setempat mengaku senang dan Terimakasih dan sadar dengan adanya himbauan dan disadarkan dengan Do’a serta dikasih masker gratis tersebut,
“Alhamdulilah senang pak, dengan adanya imbauan dari pak Lalu lintas, harapan kami semoga corona segera pergi,” kata pelanggar.
(Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota Akp Suparji/Jun)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS