Konfrensi pers bersama awak media sekadau. |
“Pemakaman tetap mengunakan standar WHO sambil menunggu hasil Swab tenggorokan almarhum, kita juga sudah kirim tim kesana lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), karena dari rumah sakit Sintang langsung di bawa ke pemakaman, tidak singah di rumah duka lagi,” ujar Henry.
Lebih lanjut Henry menjelaskan,saat ini di kabupaten Sekadau Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 180 orang, sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) 8 orang, dan PDP Nol, jelasnya.
Yang dimaksud dengan OTG kata Henry, orang tersebut tidak ada gejala, hanya saja riwayat perjalanannya berasal dari daerah yang terpapar Covid-19, inilah hiatorys sehinga orang tersebut masuk OTG.
Sedangkan OPD adalah orang yang datang dari luar, masuk ke Sekadau untuk ODP mereka tidak saja baru dari daerah terpapar Covid-19, melainkan mereka yang baru datang dari luar Sekadau dan mereka kita lakukan secrening awal rapid tes.
“Mereka masuk dalam kategori ODP,” jelas Henry.
Untuk lebih efektif menjaga agar tidak terpapar Covid-19 tambah Henry, hanya dengan tiga hal, pertama hindari kerumuman orang, cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker. Apabila tiga hal ini bisa dilakukan secara baik, maka kita semua pasti tidak mudah terpapar” terang Henry.
Sementara itu kepala Rumah Sakit Umum Sekadau, dr Ketut mengatakan, untuk di ketahui bahwa rumah Sakit Sekadau bukanlah rumah sakit yang di tunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien covid -19.
Tapi jika ada pasien yang terpapar Covid-19 seperti PDP 01, sebelum di bawa kerumah sakit rujukan, maka harus di isolasi dulu di tempat kita.
“Makannya di RSUD Sekadau juga ada APD bagi tenaga medis,”terang Ketut.
masih ditempat yang sama, dr. Seriyanti Sirait salah satu dokter spesialis paru-paru, dalam paparanya mengatakan, bahwa untuk menentukan orang tersebut sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tentu berdasarkan riwayat perjalanan, serta rekam radiologi penyakit, misalnya ciri-cirinya mendekati gejala virus covid-19.
Ditambah lagi dengan riwayat perjalanan, misalnya kalau dia pulang dari daerah yang terpapar Covid-19, lalu sakit, kemudian ciri-cirinya mirip dengan gejala penyakit covid-19, maka yang bersangkutan kita tetapkan sebagai PDP,” terangnya.(yk/tj)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS