BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Pasca ditundanya pelaksanaan pilkada sesuai SK nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang seharusnya dilaksanakan pada 23 september 2020 karena hampir seluruh dunia dilanda pandemi covid-19.
Ketua KPUD sekadau, Drianus saban menyebutkan belum ada kepastian kapan pelaksanaan pilkada akan dilanjutkan. Sebelumnya beberapa tahapan pun telah dipending dan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KPU pusat.
Menurut Saban, Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan raker setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020 dengan catatan sampai ada kepastian apakah pemerintah ( BNPB ) akan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020 atau tidak.
" kalau diperpanjang, ya terbuka opsi lain. Nah, soal itu akan diputuskan nanti dalam rapat bersama berikutnya setelah ada kepastian soal masa tanggap darurat itu seperti yang diinformasikan oleh Pramono U. Tanthowi selaku Pimpinan KPU RI ". Ujar saban saat dikonfirmasi via whatsApp. Rabu, 22/4/20 sore.
Kendati belum dipastikan KPU sekadau juga akan terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait kepastian pelaksanaan pilkada serentak, khususnya dikabupaten sekadau.
Ditengah pandemi covid-19, Saban juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi hoak dan mengajak masyarakat untuk patuh dengan arahan pemerintah.
" Mari kita ikuti arahan protokol pemerintah dengan menjaga jarak, menggunakan masker apabila keluar rumah dan tetap dirumah saja ". Ajaknya.
Penulis : Tim liputan
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS