Pemerintah Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom Terkait Adanya Muncul Penyusup Cabul | Borneotribun.com

Minggu, 12 April 2020

Pemerintah Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom Terkait Adanya Muncul Penyusup Cabul

Google Image
BORNEOTRIBUN --- Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Singapura melarang guru untuk menggunakan konferensi video besutan Zoom saat kegiatan belajar dari rumah.

Kebijakan itu dikeluarkan setelah ada penyusup ke dalam kelas virtual dan membuat komentar cabul.

Insiden bermula ketika dua orang meyusup ke dalam kelas virtual yang dibuat oleh sebuah sekolah di Singapura.

Di dalam kelas itu terdapat siswa remaja, setelah itu dua pria menunjukkan gambar cabul dan membuat komentar cabul.

Insiden tersebut membuat Kementerian Pendidikan Singapura geram dan langsung melakukan penyelidikan pelanggaran itu dan akan ditindak ke Polisi.

“Ini adalah insiden yang sangat serius. Kementerian Pendidikan (MOE) saat ini sedang menyelidiki kedua pelanggaran itu dan kami bakal mengajukan laporan ke polisi,” ungkap Directur Divisi Teknologi Kementerian pendidikan Singapura, Aaron Loh seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, (11/4).

“Sebagai tindakan pencegahan, kami harap semua guru tidak menggunakan aplikasi Zoom sampai masalah keamanan ini diselesaikan,” sambungnya.

Menurut Loh, pihaknya akan menjelaskan kepada semua guru mengenai langkah-langkah keamnan yang harus mereka patuhi ketika menggunakan platform konferenssi video seperti melakukan login yang aman dan tidak membagikan tautan pertemuan di luar siswa di kelas.

Loh juga memastikan bahwa pihak Kementerian telah berkoorinasi dengan Zoom untuk meningkatkan keamanan dan membuat langkah jelas serta mudah diikuti. (Reuters-JPNN)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar