Diatas Speedboat, Polres Sekadau Imbau Cegah Penyebaran Virus Corona | Borneotribun.com

Senin, 13 April 2020

Diatas Speedboat, Polres Sekadau Imbau Cegah Penyebaran Virus Corona

Kasat Binmas IPTU Masdar didampingi Bhabinkamtibmas desa Tanjung Brigadir Andik Cahyono.
BORNEOTRIBUN | SEKADAU -- Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah tentang penanganan dan pencegahan virus corona (covid-19) terus dikempanyekan Sat Binmas Polres Sekadau kepada masyarakat agar dipatuhi.

Untuk kali ini, penyampaian Maklumat Kapolri dilakukan oleh Kasat Binmas IPTU Masdar didampingi Bhabinkamtibmas desa Tanjung Brigadir Andik Cahyono, dengan mengendarai speedboat Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Minggu (12/4/2020).

Menggunakan pengeras suara dari atas speedboat, IPTU Masdar yang juga selaku Kasatgas IV Rehabilitasi Ops Aman Nusa, memberikan edukasi dan imbauan pencegahan penyebaran virus corona  kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang tepian sungai Kapuas, di dusun Teribang, desa Seberang Kapuas.

Hal yang disampaikan yakni Maklumat Kapolri antara lain meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

IPTU Masdar menyampaikan, semua wajib saling menjaga dan memiliki tanggung jawab minimal mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah yakni menghindari kerumunan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta mengenakan masker saat diluar rumah.

Giat ini dilakukan dengan maksud agar edukasi tersebut benar-benar dipahami oleh seluruh elemen masyarakat hingga di pedesaan, sehingga masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah.(yk/mussin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar