Mereka diketahui melakukan perjalanan keluar negeri untuk mengikuti pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau, Henry Alpius mengatakan sudah melakukan protap penanganan kepada mereka yang pulang dari Serawak, Malaysia.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan diminta istirahat dirumah selama 28 hari kedepan,"katanya dikonformasi, Selasa (17/3/2020).
Diketahui mereka yang pulang dari Serawak, Malaysia terdiri dari masyarakat biasa dan berstatus PNS pada hari minggu tanggal 15 maret 2020 lalu.
"Mereka sudah dilakukan sceering kesehatan dan untuk yang PNS akan diminta tidak masuk kantor selama 28 hari kedepan,"katanya.
Untuk jumlah pasti yang pulang pengajian BKMT pihak dinkes sekadau sedang mendata.
Ia berharap warga jangan bepergian keluar negeri karena bisa khawatirkan terjangkit Covid 19.
Sumber SuaraKalbar
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS