BORNEO TRIBUN | KAPUAS HULU --- Sebanyak 22 orang tenaga kontrak Kesehatan Rumah Sakit Bergerak (RSB) Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/3/2020).
Dikutip BorneoTribun dart Uncak.com, Kedatangan mereka tersebut untuk mempertanyakan terkait gaji mereka yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Dinas setempat.
Adapun gaji yang belum mereka terima itu terhitung sejak Januari hingga Februari 2020.
"Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan gaji kami yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Februari 2020 ini," ujar koordinator audensi, yang juga merupakan tenaga kontrak daerah pada RSB Badau, Agustian Sasmita, kepada wartawan ditemui usai pertemuan, di Aula Dinkes setempat, Senin sore.
"Yang jelas kami mempertanyakan kapan waktunya gaji kami dibayar karena dari Januari hingga Maret ini belum ada titik terangnya kapan kami gajian atau kami digaji atau tidak," tambah Aan sapaan akrab Agustian Sasmita.
Selain itu lanjut Aan, alasan dari pihak Dinas Kesehatan setempat dalam pertemuan tersebut, terkait belum dibayarnya gaji mereka, karena pihak Dinas Kesehatan mengalami defisit anggaran.
"Pihak Dinas juga mengaku bahwa ada pengangkatan tenaga kontrak baru berjumlah belasan orang. Jadi, dana itu diberikan kepada tenaga kontrak yang diangkat baru tersebut," ungkapnya.
Menurut Aan, dari hasil diskusi yang cukup panjang lebar tersebut, pihaknya sudah menemukan titik terang. Tetapi dari pihak Dinas Kesehatan, masih mengusahakannya.
"Yang jelas sudah ada titik terangnya. Gaji kami kata mereka akan tetap dibayar. Namun terhitung kontraknya dari Januari sampai Oktober saja. Jadi, untuk bulan selanjutnya itu belum dapat dipastikan dibayar atau tidak. Begitu penjelasan dari pihak Dinas tadi," ungkap Agustian.
Sementara itu, Direktur RSB Badau, dr. Liha Saliha mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut sudah terselesaikan dengan baik.
"Mungkin awal bulan April, gaji mereka sudah dibayarkan," singkat dr. Liha.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Nazaruddin mengakui bahwa sejak Januari hingga Maret 2020, mereka belum terima gaji. Dimana kata dia, kedatangan tenaga kontrak Kesehatan dari RSB Badau tersebut untuk meminta kejelasan lebih lanjut tentang pembayaran gaji kontrak mereka yaitu sejak Januari hingga Februari 2020.
"Tadi sudah disepakati akan kita bayar mulai Januari sampai Februari. Gaji mereka akan segera keluar. Karena tuntutan terkait gaji mereka itu memang harus dibayarkan," terang Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, mereka belum terima gaji dikarenakan menunggu SK yang ditandatangani oleh Sekda dalam penetapan tenaga kontrak daerah.
"Karena Januari hingga Februari ini belum dibayarkan otomatis akan diravel bulan April nanti," paparnya.
Terkait kontrak mereka selama satu tahun, namun yang akan dibayarkan hanya terhitung sejak Januari sampai Oktober, Nazaruddin memaparkan bahwa pihaknya akan mengusahakan untuk dibayar penuh dalam satu tahun.
"Dinas Kesehatan tetap melakukan langkah terbaik untuk para tenaga kontrak Kesehatan. Kami juga berharap agar bisa terakomodir," pungkasnya.
Sumber Uncak.com/Noto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS