Pemprov Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Kantor Gubernur | Borneotribun.com

Kamis, 19 Maret 2020

Pemprov Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Kantor Gubernur

(Dok. Humpro Prov. Kalbar)

BORNEO TRIBUN | PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan kantor Gubernur Kalbar dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Upaya pencegahan ini dilakukan mengingat sudah ada 2 pasien positif Corona di Kalimantan Barat, di mana satu pasien dirawat di ruang isolasi RS Dr Soedarso Pontianak dan satu pasien lagi dirawat di ruang isolasi RS Abdul Azis Singkawang.

Sebagai kantor pelayanan publik yang sering dikunjungi banyak pihak, Pemprov Kalbar melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Kantor Gubernur, termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Penyemprotan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (18/3/2020). 

(Dok. Humpro Prov. Kalbar)

Selain gedung utama Kantor Gubernur, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar. Masjid An Naim yang berada di dalam area Kantor Gubernur juga turut disemprot disinfektan.

(Dok. Humpro Prov. Kalbar)

Saat melakukan penyemprotan, hanya terlihat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang masih diharuskan datang ke kantor. 

(Dok. Humpro Prov. Kalbar)

Di hari ini, Pemprov juga telah memberlakukan sebagian ASN untuk bekerja dari rumah sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800/0865/BKD-D tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.[Humpro Prov Kalbar]

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar