Bupati Sekadau Rupinus, SH,M. Si membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020, Senin 10 Maret 2020 di Aula Kantor Bupati Sekadau.
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS