Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2024

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah
Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah.
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024). Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. (YS/FA/GE)

Selasa, 05 November 2024

Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY

Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY
Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid minta dukungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) dalam urusan tata ruang, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia ingin mendorong agar proses Persetujuan KKPR menjadi lebih cepat ke depannya.

“PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta. Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang review PKKPR,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (05/11/2024).

Menteri Nusron menilai upaya percepatan PKKPR juga bergantung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengolahnya. Untuk itu, ia mendorong penguatan kelembagaan internal melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN. “Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat,” ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berupaya meningkatkan peran jajaran di tingkat daerah. Salah satunya, dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden tentang SOTK Kementerian ATR/BPN yang kini rancangannya sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Kepentingan unsur tata ruang dalam pembangunan Indonesia juga disadari oleh Menko AHY. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi, termasuk dalam hal penataan ruang menjadi kunci utama dari jalannya pembangunan infrastruktur. "Pengelolaan tata ruang yang sama (sinkron, red) harus dituntaskan karena bicara ruang, itu darat, laut, udara, termasuk di bawah tanah, jadi ini semua harus diintegrasi dengan baik," ucapnya.

“Ini semangat dari keberlanjutan, kita perlu terobosan baru. Kalau semuanya sudah terintegrasi maka pembangunan infrastruktur bisa lebih baik,” pungkas Menko AHY.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/PHAL)

Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah
Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (05/11/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Semua pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan pasti butuh dua instrumen yang paling penting, yaitu tanah dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Menko AHY.

Dijelaskan Menteri Nusron, terdapat empat fokus bidang infrastruktur. Pertama infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, yaitu pembangunan jalan tol dan pelabuhan. “Ini kami harus petakan dulu. Tugas pertama (ATR/BPN) adalah segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, umumnya ada dua sumber dalam Pengadaan Tanah, yakni bisa tanah dari negara maupun tanah telantar. Jika dalam proses pembangunan infrastruktur terdapat tanah masyarakat yang digunakan, maka akan dilakukan skema ganti untung.

Selain infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, Menteri ATR/Kepala BPN menyebut ada pula infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada tanah; infrastruktur yang menopang swasembada energi; dan infrastruktur yang menopang hilirisasi. “Semua itu pasti butuh tanah karena itu kita dalam proses Pengadaan Tanah menopang empat program infrastruktur itu,” tuturnya.

Menko AHY dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tanpa lahan yang jelas dan legal, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan baik. “Jadi urusan tanahnya harus dikelola, bukan hanya untuk pembangunan fisik karena tanah itu adalah sebesar-besar untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/PHAL)

Jumat, 01 November 2024

Kunjungan Kerja Pertama ke Jateng, Menteri Nusron: Samakan Gelombang Pemikiran dan Filosofi untuk Mencapai Tujuan

Kunjungan Kerja Pertama ke Jateng, Menteri Nusron: Samakan Gelombang Pemikiran dan Filosofi untuk Mencapai Tujuan
Kunjungan Kerja Pertama ke Jateng, Menteri Nusron: Samakan Gelombang Pemikiran dan Filosofi untuk Mencapai Tujuan.
Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Jawa Tengah, tepatnya Kota Semarang pada Jumat (01/11/2024). Dalam pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Menteri Nusron mengatakan kunjungan dilakukan untuk konsolidasi pemikiran dan menyamakan langkah ke depan.

"Di dalam pertemuan ini saya sebetulnya masih dalam rangka konsolidasi pemikiran karena kita mau berjalan kalau gelombang cara berpikirnya tidak sama itu berat, jadi saya keliling dalam rangka menyamakan gelombang pemikiran, filosofinya sama dulu, kalau sudah sama gerak langkahnya akan sama," kata Nusron Wahid dalam acara yang berlangsung di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tersebut, menurut Menteri Nusron juga memiliki filosofi sama dengan yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto ketika usai melantik seluruh jajaran Kabinet Merah Putih kemudian melakukan retreat di Angkatan Militer Magelang. "Filosofinya adalah kita dengan satu barisan, menyamakan gelombang pikiran, langkah, gerak supaya sama untuk mencapai sebuah tujuan," lanjutnya.

Meskipun masih dalam tahap konsolidasi dengan jajaran, Menteri Nusron mengimbau agar jajaran di daerah tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. "Bulan-bulan ini fasenya itu sambil Bapak/Ibu sekalian menentukan langkah dan layanan yang sifatnya rutinitas, sambil menunggu perubahan kebijakan yang akan kita ambil," ucap Nusron Wahid.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyaksikan serah terima jabatan antara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah periode Agustus 2021-Oktober 2024, Dwi Purnama kepada Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Ahmad. Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara diikuti penyerahan memori jabatan.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kunjungan kerja pertamanya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. (LS/JR/OK)

Kamis, 31 Oktober 2024

Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia
Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai bertemu dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Kamis (31/10/2024).

“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah. Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta ke depannya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal ini juga telah Menteri Nusron ungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (30/10/2024).

“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi. Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” ungkap Nusron Wahid.

Menteri Nusron bertekad memberantas mafia tanah dan menyelamatkan hak atas tanah masyarakat. “Ini supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang mempunyai hak, yang diserobot haknya,” pungkasnya.

Dalam pertemuan bersama Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini turut diikuti oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana. (YS/MW/RA)

Rabu, 30 Oktober 2024

Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya menguatkan regulasi di bidang tata ruang dalam rangka mendukung investasi. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Rabu (30/10/2024). 

“Kami menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional atau RTRWN sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2045,” ujar Nusron Wahid saat memaparkan Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mulai berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR sebagai turunan dari RTRWN. Ke depannya, RDTR harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masuknya investasi di Indonesia.

“Zaman saya jadi Anggota DPR di Komisi VI, kita semua sering mengeluhkan lambatnya dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Setelah duduk di sini, saya tahu jawabannya, ternyata dokumen PKKPR itu meskipun nama kementeriannya adalah ATR/BPN tapi rezim tata ruang itu masih menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda), dan masih banyak Pemda yang belum online system dalam tata ruang bahkan belum mempunyai peta dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang harus kita koordinasikan,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan target RTRWN dan RDTR. “Kami mendesak Kementerian ATR/BPN menyelesaikan target penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun RDTR di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2024 yang terintegrasi OSS,” pungkasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini diikuti seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta sejumlah anggota. (YS/PHAL)

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi.
Jakarta - Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).

“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. “Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. 

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (GE/PHAL)

Kamis, 24 Oktober 2024

Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan
Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta. Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati mengajak seluruh pegawai Ditjen Penataan Agraria di seluruh Indonesia untuk bersama melanjutkan program Reforma Agraria.

“Kita bisa bekerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria. Beberapa kali Pak Menteri juga menyebutkan bahwa kepemimpinan saat ini juga (berfokus) untuk mempertahankan ketahanan pangan, yang mana ini banyak juga berhubungan dengan kita selaku Ditjen Penataan Agraria,” ujar Yulia Jaya Nirmawati. 

Terkait ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan, yaitu dengan menambah 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029. “Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita, yaitu Reforma Agraria. Di mana salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Dirjen Penataan Agraria.

Keberlanjutan program Reforma Agraria ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan. “Kita diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertipikasi tanah atau penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan yang baru terjadi. Bukan hanya kolaborasi antar internal Kementerian ATR/BPN, namun juga dengan pihak eksternal.

“Sinergi dan kolaborasi tak hanya di tingkat menteri dan dirjen, namun juga kolaborasi di tingkat direktur, kasubdit, dan kepala seksi, semuanya harus berkolaborasi dengan tugas masing-masing. Lintas kementerian/lembaga juga, terutama saat ini beberapa kementerian mitra kita sudah diperluas, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.

“Untuk itu saya berharap, ke depannya kita dapat mengajak mereka untuk lebih fokus dalam mengakselerasi tugas bersama ini, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak peningkatan manfaat dari program Reforma Agraria,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati. 

Dalam kegiatan ini, terdapat sesi diskusi panel yang diikuti oleh beberapa panelis, salah satunya ialah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019-2022, Surya Tjandra. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria serta perwakilan bidang penataan dan pemberdayaan dari Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia. (AR/YZ)

Senin, 21 Oktober 2024

Kenal Baik, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Tamu yang Hadir dalam Sertijab untuk Doakan Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Kenal Baik, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Tamu yang Hadir dalam Sertijab untuk Doakan Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono
Kenal Baik, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Tamu yang Hadir dalam Sertijab untuk Doakan Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono.
Jakarta - Mengawali sambutannya dalam acara Serah Terima Jabatan, Senin (21/10/2024) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak seluruh tamu yang hadir untuk mengirim doa bagi Alm. Ibu Ani Yudhoyono.

"Dalam kesempatan ini sebelum saya menyapa yang lain izinkanlah sama-sama kita memimpin doa. Jujur saya teringat ibunya Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bu Ani Yudhoyono, orangnya sangat begitu baik, pada kesempatan baik ini kita kirim Al-Fatihah bersama-sama," ucap Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengaku telah mengenal sosok AHY cukup lama. Satu hal yang sangat ia ingat dari keluarga Yudhoyono adalah sosok mendiang Ibu Ani Yudhoyono yang begitu baik.

Tak hanya Alm. Ibu Ani Yudhoyono, Nusron Wahid juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia merasa tidak menyangka bisa menduduki jabatan lama dari putra mantan kepala negara tersebut. 

"Saya tidak menyangka bisa menduduki tempat yang saya gantikan itu anaknya seorang yang sangat saya kagumi, orang yang membesarkan saya, yaitu Jenderal TNI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," ucap Nusron Wahid dengan penuh hormat.

Di momen yang penuh kehangatan ini, hadir sejumlah tokoh di antaranya Joyo Winoto selaku Kepala BPN periode 2005-2012; Hendarman Supandji selaku Kepala BPN periode 2012-2014; Sofyan A. Djalil selaku Menteri ATR/Kepala BPN periode Juli 2016-Juni 2022; Surya Tjandra selaku Wamen ATR/Waka BPN periode Oktober 2019-Juni 2022; Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri ATR/Kepala BPN periode Februari-Oktober 2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan; serta Raja Juli Antoni selaku Wamen ATR/Waka BPN Periode Juni 2022-Oktober 2024 yang kini menjadi Menteri Kehutanan.

Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; Kepala Badan Bank Tanah; serta jajaran Pengurus Pusat IKAWATI Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)

Sabtu, 19 Oktober 2024

Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN
Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengemban tugas mulia yang memberikan dampak langsung ke masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri AHY/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meresmikan Satuan Tugas Pemberantas Mafia Tanah atau SPARTAN Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Sabtu (19/10/2024).

Selama delapan bulan menjabat, Menteri AHY yang terjun langsung ke masyarakat mendapat banyak cerita dan testimoni soal kebahagiaan warga yang telah terbantu program Kementerian ATR/BPN. Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya ialah dengan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Tidak sedikit warga yang menangis bahagia ketika ditemui oleh Menteri AHY. 

“Saya jatuh cinta dengan ATR/BPN, walaupun hanya delapan bulan saja. Karena cerita-cerita pendek tadi, karena testimoni-testimoni dari hati tadi, itulah mengapa kita harus sering-sering turun ke lapangan. Mengapa sering-sering ketemu masyarakat? Karena setelah itu saya menyapa masyarakat korban-korban mafia tanah itu,” ucap Menteri AHY.

Tugas mulia lain dari Kementerian ATR/BPN ialah Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Satgas ini terbentuk dengan sinergi empat pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah (Pemda). Tugas ini dianggap mulia ditujukan untuk membantu masyarakat yang terzalimi. Keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah juga dinilai tidak main-main, banyak kasus yang ditangani dengan sigap, cepat, dan tanggap.

Salah satu wujud keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni berhasil menyelesaikan kasus mafia tanah di Bandung 18 Oktober 2024. “Alhamdulillah kemarin dengan niat yang tulus sama-sama kita datang ke Bandung menyelesaikan masalah, khususnya kasus mafia tanah di Dago Elos yang sudah menjadi isu bahkan nasional sejak tahun 2016. Ini membuktikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mengenal waktu pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahun. Baterainya ke-charge terus, tidak boleh ada lowbatt-nya,” ujar Menteri AHY. (MW/YZ/RM)

Jumat, 18 Oktober 2024

Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun

Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun
Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun.
Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), ia membeberkan kasus di Kota dan Kabupaten Bandung yang telah mengakibatkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun bagi negara dengan total senilai Rp3,65 triliun.

“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat yang jumlahnya besar, lebih dari Rp36 triliun karena ini lokasi (tanah) sangat strategis yang kalau dikembangkan punya nilai yang tinggi,” ujar Menteri AHY.

Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik. Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp3.603.335.000.000.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Lokasi objek bidang tanah akan dibangun sejumlah 264 unit rumah, maka total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp51.391.343.500.

Pemberantasan mafia tanah terus dilaksanakan di berbagai daerah oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda), serta peran aktif masyarakat. “Bagi kami, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan, satu rupiah pun harus dicegah dari perbuatan kejahatan yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat maupun negara, jadi ini juga menjadi concern kami,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menuturkan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak dengan tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu. “Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak seluruh jajaran dan segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman menjelaskan bahwa seluruh pihak telah berkoordinasi dengan baik dalam memberantas mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung. “Mari kita tetap bersinergi dan kita menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat. (YS/PHAL)

Rabu, 16 Oktober 2024

Petani Milenial Asal Sukabumi Akhirnya Dapatkan Legalitas Tanahnya melalui Reforma Agraria

Petani Milenial Asal Sukabumi Akhirnya Dapatkan Legalitas Tanahnya melalui Reforma Agraria
Petani Milenial Asal Sukabumi Akhirnya Dapatkan Legalitas Tanahnya melalui Reforma Agraria.
Kab. Bekasi - Ribuan warga Jawa Barat, khususnya dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sukabumi hari Rabu (16/10/2024) ini menerima sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti mereka yang hadir di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, banyak yang tak menyangka akhirnya bisa memiliki sertipikat hasil program Reforma Agraria.

Seperti yang diutarakan Purnama Wijaya (42) seorang petani asal Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku telah menanti kepastian hukum hak atas tanahnya selama 27 tahun. Akhirnya, Reforma Agraria yang dalam hal ini dengan Redistribusi Tanah menjadi jawaban bagi dirinya menyelesaikan legalisasi tanahnya.

"Luar biasa saya sangat senang sekali, bahagia, terima kasih buat BPN Kabupaten Sukabumi sudah membantu proses sertipikasi ini karena kita sudah menunggu sudah 27 tahun untuk mendapatkan sertipikat ini," kata Purnama Wijaya.

Dengan adanya sertipikat tanah, Purnama merasa tanah dengan luas 2.700 meter persegi yang ia garap selama ini telah mendapatkan hal legalitas, sehingga dirinya dapat merasa lebih tenang menggarap tanahnya. "Ini prosesnya kita mulai di 2021 sudah mulai pendataan, dari 1997 sebenarnya sudah mulai kita bernego sama pemerintah. Sampai akhirnya kita dibantu pemerintah melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria, red) dan alhamdulillah terlaksana sampai hari ini kita mendapat sertipikat," ucap Purnama Wijaya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak ke Pak Menteri AHY juga kepada Bapak Presiden Jokowi, terima kasih banyak. Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan semoga kebaikan Bapak semua dibalas oleh Allah dengan beribu-ribu kebaikan," pungkas Purnama Wijaya. (LS/PHAL)

Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah.
Kab. Bekasi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi pada Rabu (16/10/2024). Secara langsung ia menyerahkan sertipikat kepada perwakilan 12 orang penerima. 

Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. "Dengan diterimanya sertipikat tentunya akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah," kata Sekjen dalam sambutannya.

"Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi," tambah Suyus Windayana.

Sertipikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang. 

"Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertipikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah," tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa sertipikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertipikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi; 250 sertipikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta; serta 256 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.

"Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang, sedangkan sisanya masih merupakan sertipikat analog karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertipikasi 100% secara berkualitas," pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat; jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; perwakilan dari lima Pemerintah Kabupaten/Kota; serta jajaran Forkopimda setempat. (LS/PHAL)

Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir
Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir.
Kab. Bogor - Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kalinya diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, pada hari Rabu ini (16/10/2024) resmi ditutup. Dari 80 Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan, 78 hakim dinyatakan lulus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir, juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir kita bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” terang Suyus Windayana usai menutup pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor. 

Pelatihan Sertifikasi ini telah berlangsung dari tanggal 27 September-16 Oktober 2024. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan dan telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian, yakni kehadiran/kedisiplinan; keaktifan; kuis dan evaluasi sumatif; serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia. “Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan. “Hakim sudah punya pengalaman, background yang cukup bagus mengenai hukum. Tinggal bagaimana penguatan di masyarakat,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim yang memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan. Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan. 

“Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” tegas Syamsul Arief.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka. Adapun materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta dengan nilai terbaik selama pelatihan.

Hadir dalam penutupan pelatihan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. (GE/PHAL)

Selasa, 15 Oktober 2024

Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat

Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat
Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat.
Kab. Bekasi - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir dalam hitungan hari. Di penghujung masa pemerintahan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menggebuk mafia tanah dengan mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Walaupun sekarang tanggal 15 Oktober, 5 hari lagi tanggal 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan dan pemerintahan di tingkat nasional, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan gebuk mafia tanah," kata Menteri AHY dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Menteri AHY mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan dengan total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260. Adapun kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Dari tindak pidana pertanahan ini, total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari riil lost.

Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat. Tak tanggung-tanggung, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus ini mencapai lebih dari Rp179 miliar yang berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

"Jadi dihitung secara cermat oleh Satgas Anti-Mafia Tanah karena saya mengatakan kita harus benar-benar presize karena setiap rupiah itu harus bisa kita selamatkan karena rakyat yang menjadi korban, negara juga merugi. Kalau ini terus terjadi maka kita sulit untuk melajukan pembangunan yang berkelanjutan, yang bisa membawa peningkatan nilai ekonomi sekaligus keadilan bagi masyarakat kita," lanjut Menteri AHY.

Untuk tahun 2024 sendiri, Menteri AHY mengatakan terdapat 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka. Untuk TO yang ditetapkan masuk tahap P19 dan P21 sudah sebanyak 85 TO. Sementara khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp11.642.191.813.116. 

Keberhasilan mengungkap tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda). 

"Tanpa kerja sama yang solid dan kalau bekerja sendiri-sendiri, sulit mengungkap kejahatan seperti ini. Atas nama Kementerian ATR/BPN dan tentu Satgas Anti-Mafia Tanah, kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini," pungkas Menteri AHY.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta jajaran pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan. (LS/PHAL)

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV
Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima penghargaan kategori Pelayanan dan  Komunikasi Publik dari iNews TV. Penghargaan diberikan dalam acara Kementerian & Lembaga Negara Awards 2024 yang diselenggarakan di MNC Conference Hall, Senin (14/10/2024).

Penghargaan diberikan kepada kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil menjalankan fungsinya secara optimal dalam hal pelayanan publik, transparansi, inovasi, maupun pengelolaan sumber daya yang efektif. Dalam kesempatan ini, apresiasi diberikan kepada Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan membentuk Ekosistem Komunikasi dan Humas Internal (EKSISTENSI) di satuan kerja (Satker) yang tersebar di penjuru Indonesia. 

Strategi utama EKSISTENSI, yaitu “One Satker One Media, One Day One Post, dan One Day One Information” setiap harinya dijalankan oleh 512 Satker yang menjadi kekuatan bagi Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan informasi penting seputar pertanahan dan tata ruang.

Selain Kementerian ATR/BPN, hadir pula perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima penghargaan kategori yang sama. Penghargaan diberikan langsung oleh Programming Director iNews Media Group, M. Choiril Alam.

Turut hadir dalam kesempatan ini sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju menerima penghargaan dalam berbagai kategori. Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/FA)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno