Berita Borneotribun.com: Wartawan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Maret 2025

Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo

Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo. (GAMBAR ILUSTRASI)

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor media Tempo. 

Teror tersebut berupa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang menggemparkan dunia jurnalistik tanah air.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kejadian ini. 

Dia memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.

Kasus teror ini bermula pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, ketika wartawan Tempo bernama Cica menjadi target pengiriman kepala babi. 

Namun, paket tersebut baru diterima olehnya pada 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, usai melakukan liputan.

Tak berhenti sampai di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman mencurigakan pada 22 Maret 2025. 

Petugas kebersihan menemukan sebuah kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. 

Kotak kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan sempat dikira berisi mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok.

Saat dibuka, isi kotak tersebut mengejutkan semua pihak yang berada di kantor Tempo. 

Bangkai tikus dalam kondisi mengenaskan tersusun di dalam kardus tanpa ada pesan atau tulisan apa pun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kotak yang berisi bangkai tikus itu diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB pada 22 Maret 2025.

Petugas keamanan yang sedang berjaga menemukan jejak baret di salah satu mobil yang terparkir, diduga akibat terkena lemparan kotak tersebut sebelum jatuh ke aspal.

Kasus teror ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk komunitas jurnalis dan organisasi kebebasan pers. 

Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah lebih dulu melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian bersama Pemimpin Redaksi Tempo.

Serangan terhadap jurnalis seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia. 

Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya ditangkap.

Dengan perintah langsung dari Kapolri kepada Kabareskrim, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang di masa mendatang. 

Keamanan serta kebebasan jurnalis harus tetap dijaga sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.

Sabtu, 22 Maret 2025

Penunjukan Wawan Suwandi Coreng Marwah PWI, Armand: Ini Lelucon!

Penunjukan Wawan Suwandi Coreng Marwah PWI, Armand: Ini Lelucon!
Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi (kiri), Kundori, Ketua PWI Kalbar (Kanan).

PONTIANAK - Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menuai kontroversi. Pasalnya, langkah yang diambil oleh PWI Pusat versi Zulmansyah Sekedang ini dianggap ceroboh dan mencoreng marwah organisasi.

Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar, dengan tegas mengatakan bahwa dalam berorganisasi ada aturan main yang harus dipatuhi, termasuk dalam memilih Ketua PWI Provinsi. Menurutnya, pemilihan pemimpin tidak bisa dilakukan secara asal tunjuk.

“PWI itu organisasi besar yang punya aturan jelas sebagai pedoman. Bukan organisasi yang bisa diacak-acak seenaknya,” kata Armand, Sabtu (22/03/2025).

Penunjukan yang Dipaksakan dan Ilegal

Armand menegaskan bahwa kepengurusan PWI Kalbar yang sah masih dipimpin oleh Kundori. Ia menilai keberadaan kepengurusan tandingan ini sebagai sesuatu yang konyol dan tidak memiliki legitimasi.

“Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar itu ilegal dan dipaksakan. Malah jadi bahan lucu-lucuan saja,” sindirnya.

Armand menuding ada pihak yang ingin mengambil alih PWI Kalbar dengan cara yang tidak etis. Demi kekuasaan, mereka sampai mengabaikan Peraturan Dasar (PD) organisasi.

“Mau jadi apa PWI kalau aturan organisasi sendiri malah dilanggar? Jangan sampai organisasi ini dijalankan dengan cara premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PWI memiliki aturan yang ketat dalam memilih pemimpin. Tidak hanya berpedoman pada PD dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), PWI juga memiliki Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang harus dihormati.

Wawan Suwandi Tidak Terdaftar sebagai Anggota PWI

Salah satu alasan utama mengapa penunjukan Wawan Suwandi dinilai sebagai kecerobohan adalah status keanggotaannya yang tidak jelas. Armand menegaskan bahwa Wawan bukanlah anggota PWI, baik sebagai Anggota Muda maupun Anggota Biasa.

“Silakan cek di website PWI (https://pwi.or.id/anggota), tidak ada nama Wawan Suwandi di sana. Tapi anehnya, tiba-tiba dia ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Ini kecerobohan besar,” ujarnya.

Dalam PD PWI Bab III Pasal 7 Ayat (1), dijelaskan bahwa syarat menjadi Anggota Muda adalah harus mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI. Sedangkan Ayat (2) menyebutkan bahwa syarat menjadi Anggota Biasa adalah telah menjadi Anggota Muda selama minimal dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Untuk jadi Anggota Muda saja tidak memenuhi syarat, apalagi Anggota Biasa. Bahkan, Wawan juga tidak memiliki sertifikat UKW,” beber Armand. Ia juga mengajak untuk mengecek langsung ke website Dewan Pers (https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan) guna membuktikan klaimnya.

Bertentangan dengan Aturan PWI

Penunjukan Wawan juga dianggap bertentangan dengan PD PWI Bab V Pasal 26 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi Ketua PWI Provinsi adalah memiliki sertifikat Wartawan Utama.

“Jangankan Wartawan Utama, status Kompetensi Muda dan Madya saja dia tidak punya. Apakah semua syarat ini terpenuhi? Jelas tidak! Artinya, penunjukan ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Armand menilai bahwa saat ini pihak Wawan sedang melakukan berbagai cara untuk mendapat pengakuan, termasuk melakukan manuver politik dan menyebarkan opini melalui pemberitaan yang sumbernya tidak jelas.

“Mereka sedang keliling mengemis pengakuan ke para pejabat. Tapi, tetap saja, kepengurusan PWI Kalbar yang sah adalah yang dipimpin oleh Kundori,” pungkasnya.

Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar dianggap sebagai langkah yang sembrono dan bertentangan dengan aturan organisasi. Selain tidak memiliki status keanggotaan di PWI, Wawan juga tidak memenuhi syarat sebagai Ketua PWI Provinsi. 

Senin, 17 Maret 2025

Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau

Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau 
Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau.
SINTANG - Peran media dalam konteks pembangunan ekonomi hijau dan ketahanan pangan sangat penting, terutama dalam edukasi, advokasi, serta penyebaran informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori saat menjadi pembicara di acara Silaturahmi Para Pihak Menuju Ekonomi Hijau di Kabupaten Sintang di Rumah Adat Melayu Sintang, Minggu (16/3/2025) sore.

Acara secara Live RRI Sintang ini digelar kolaborasi Pemkab, RRI, FKMS dan PWI dengan dipandu Host Taufik.

"Media berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi hijau dan ketahanan pangan," ungkap Kundori. 

Melalui pemberitaan yang informatif, media dapat memperkenalkan konsep pertanian berkelanjutan, pemanfaatan energi terbarukan, serta praktik ramah lingkungan yang mendukung ketahanan pangan.

"Media membantu mempublikasikan berbagai program dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah, komunitas, maupun sektor swasta dalam mendukung ekonomi hijau dan ketahanan pangan. Ini mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antarpihak,"urai Kundori alumni Magister Ilmu Politik Untan Pontianak ini.

Selanjutnya, media berperan sebagai kontrol sosial dengan mengawasi pelaksanaan kebijakan, program, serta penggunaan dana dalam proyek pembangunan berkelanjutan. 

"Melalui pemberitaan investigatif dan laporan mendalam, media membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas,"katanya.

Lebih lanjut, Kundori menegaskan,
media menyediakan ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya terkait isu-isu ekonomi hijau dan ketahanan pangan.

"Ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan kebijakan yang inklusif,"ujarnya.

Kundori menambahkan, dengan menjalankan fungsi ini, media berperan sebagai jembatan informasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

"Dengan tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di bidang ekonomi hijau dan ketahanan pangan,"pungkas Kundori.***

Minggu, 16 Maret 2025

Puluhan Anggota PWI Kalbar Geram, Wawan Suwandi Ngaku-ngaku Ketua PWI Kalbar

Puluhan Anggota PWI Kalbar Geram, Wawan Suwandi Ngaku-ngaku Ketua PWI Kalbar

Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, S.Pd.Rek.

PONTIANAK – Puluhan anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.

Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah sendiri sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan itu tidak sah alias ilegal.

“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi Ketua PWI Provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, S.Pd.Rek.

Menurut Yakop, baik Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI. Bahkan, secara hukum mereka bisa dilaporkan ke pihak berwenang karena mengaku sebagai anggota PWI tanpa keabsahan.

“Terkait pelaporan, pihak kami masih menunggu instruksi dari Ketua PWI Kalbar yang sah, yakni Kundori. Bukti-bukti sudah ada, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” tambah Yakop.

Yakop juga mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI demi kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku dari PWI dan meminta-minta sesuatu, silakan lapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun pengurus PWI yang sah. Wartawan sejati itu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, bukan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Kamis, 27 Februari 2025

Acara Puncak HPN 2025, PWI Kapuas Hulu Gelar Syukuran

Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq
Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq.
KAPUAS HULU - Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (Pokja PWI) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar syukuran dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025, bertempat di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau, Rabu (26/2/2025).

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan beserta perwakilan jajaran Forkopimda setempat.

Hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pimpinan Perbankan dan para pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq pada kesempatan itu mengatakan bahwa secara nasional hari pers diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2025, yang dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Sedangkan di Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan pada 18 Februari 2025, yang dihadiri Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson.

"Hari Pers Nasional ini diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya di Indonesia, di mana pada hari itu pula diperingati sebagai hari lahirnya organisasi wartawan di Indonesia, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," ujar Taufiq.

Pada kesempatan itu pula, Taufiq memberikan pemahaman kepada para tamu undangan, tentang tugas-tugas wartawan profesional. Ia memaparkan beberapa hal yang wajib diketahui oleh masyarakat dan para pejabat tentang wartawan profesional dan wartawan abal-abal.

Menurut dia, wartawan abal-abal memiliki ciri-ciri diantaranya pertanyaannya selalu tendensius kepada narasumber, menyajikan berita yang tidak berimbang dan selalu datang bergerombolan atau lebih dari satu orang atau dengan istilah wartawan bodrex karena tidak percaya diri untuk datang sendiri.

"Untuk menjadi seorang wartawan yang profesional tidaklah mudah. Banyak tahapan dan proses yang wajib dilalui diantaranya uji kompetensi wartawan (UKW). Bukan ujug-ujug yang hanya bermodalkan kartu pers dan mengaku wartawan," tegas Taufiq.

Taufik mengatakan, tidak sedikit masyarakat dan para pejabat serta berbagai pihak lainnya, yang mengeluhkan tentang cara kerja oknum wartawan yang sangat meresahkan karena memberitakan sesuatu yang tidak berimbang atau tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehingga menyudutkan satu pihak yang belum tentu bersalah.

Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit pula para pejabat dan masyarakat yang mengaku sering diperas oleh oknum wartawan.

"Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas kami ke depannya selaku PWI, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa yang mana wartawan profesional dan yang mana wartawan yang abal-abal," tutur dia.

Pada kesempatan itu pula tidak lupa Taufiq mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara puncak hari pers tersebut.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini," ucapnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini berharap dengan diadakannya acara syukuran HPN ke-79 tahun 2026 tersebut, dapat menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah, media dan berbagai elemen masyarakat.

"Kehadiran semua elemen ini menjadi simbol komitmen untuk terus bersinergi demi kemajuan bersama. Hari Pers Nasional 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi media di Kapuas Hulu, untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang akurat dan terpercaya," tuturnya.

Menurut Sekda, saat ini banyak media abal-abal yang muncul, di mana oknum wartawannya hanya bermodalkan kartu pers, yang terkadang meresahkan masyarakat hingga para pejabat. Masyarakat maupun pejabat sulit membedakan antara wartawan yang resmi dan tidak resmi.

Bahkan, kata dia, oknum yang mengaku wartawan tersebut melakukan pemerasan dan lain sebagainya terhadap orang-orang tertentu. Padahal, untuk menjadi seorang wartawan yang profesional harus melalui tahapan dan proses yang tidak mudah.

"Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas PWI Kapuas Hulu, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar dapat membedakan mana yang wartawan resmi dan tidak resmi," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menegaskan bahwa pers memiliki peranan penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, mendidik dan membangun kesadaran masyarakat di era digitalisasi saat ini.

"Kita tahu bahwa pers memiliki tantangan yang besar dalam menjaga independensi, profesionalisme serta melawan hoax dan disinformasi yang bisa merusak keutuhan bangsa. Oleh karena itu mari kita dukung pers yang bebas, bertanggungjawab dan berpihak kepada kebenaran demi kemajuan negeri ini," kata Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa pers bukan sekedar penyampai berita saja, tetapi juga pilar keempat demokrasi yang berperan dalam mengawal kebijakan publik, menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

"Dengan dedikasi dan kerja keras insan pers, diharapkan terus dapat memperkuat transparansi, keadilan dan kesejahteraan bersama. Mari kita jadikan hari pers nasional ini sebagai pintu untuk meningkatkan kualitas wartawan yang beretika, berimbang dan berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara," harapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum acara syukuran yang merupakan acara puncak hari pers nasional di Kapuas Hulu itu digelar, Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu juga telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya pelatihan jurnalistik terhadap para pelajar SMA di Kecamatan Kalis dan Bunut Hulu serta pemberian bantuan sembako dan uang tunai kepada para anak yatim piatu di lembaga Yatim Piatu Baitul Maqdis Kapuas Hulu di Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. (*)

Rabu, 26 Februari 2025

Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel

Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel. Foto: Zulmansah Sekedang/mantan anggota PWI. (Sumber Foto: riaueksis)
Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel. Foto Kanan: Zulmansah Sekedang/mantan anggota PWI.

JAKARTA - Permasalahan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memanas. Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, resmi melaporkan Zulmansah Sekedang, Wina Armada, Mirza Zulhadi, dan Jon Heri Mardin ke Polda Sumsel terkait dugaan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik.

Dilansir sentralpost.co, Kamis (26/2/2025), Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi No. LP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, yang diajukan pada 26 Februari 2025. 

Laporan ini dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang sebagai Ketua PWI dan Wina Armada sebagai Sekretaris Jenderal PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi didampingi Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH
Ketua PWI Sumsel Kurnaidi didampingi Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH.

Dugaan Pemalsuan Surat dan Pencemaran Nama Baik

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024, menilai bahwa SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang dan rekan-rekannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

Oleh karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi haknya serta menjaga kredibilitas organisasi.

Dalam laporan yang disampaikan melalui Ketua LKBPH PWI Sumsel, Dicky Irawan, SH, disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Zulmansah Sekedang dan kawan-kawan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, pasal 263, 310, junto 433 KUHP.

Pernyataan Ketua PWI Sumsel

Menanggapi laporan ini, Kurnaidi menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua PWI Sumsel yang sah berdasarkan hasil konferensi resmi. Oleh sebab itu, ia merasa dirugikan atas SK pemberhentian dirinya dan penunjukan Jon Heri Mardin sebagai Plt. Ketua PWI Sumsel oleh pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.

“Sebagai Ketua PWI Sumsel yang terpilih berdasarkan konferensi, saya jelas merasa dirugikan. SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan merugikan saya secara pribadi serta organisasi,” ujar Kurnaidi kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan legitimasi Zulmansah Sekedang dalam mengeluarkan SK tersebut, mengingat hingga saat ini Ketua PWI yang sah adalah Hendri CH. Bangun, berdasarkan SK Kemenkumham dengan nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.

“Kalau kita mengacu pada legalitas yang berlaku di negara kita, Hendri CH. Bangun adalah Ketua PWI yang sah. Jadi, SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah DKK yang mengatasnamakan PWI itu jelas pemalsuan. Karena itu, kami membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua PWI Sumsel. 

Kurnaidi berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara hukum agar tidak semakin meresahkan anggota PWI di Sumsel.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di kalangan jurnalis dan masyarakat umum. Bagaimana perkembangan selanjutnya? Kita tunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

OKK Syarat Utama jadi Anggota PWI Kalbar

Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).
Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).
SEKADAU - Wartawan yang tergabung  di PWI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituntut memiliki kemampuan jurnalistik memadai yang memiliki intergritas tinggi terhadap profesi sebagai Pewarta terlebih era digital.

Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori pada acara Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).

Menurut Kundori OKK merupakan syarat utama keanggotaan PWI sesuai dengan aturan organisasi, mereka para wartawan harus memahami sejarah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. OKK ini juga tertuang dalam PD PRT PWI.

“Tidak semua orang bisa menjadi anggota PWI, mereka harus memiliki inegritas, profesionalisme yang cukup sehingga PWI menjadi organisasi yang disegani,intinya anggota PWI harus paham terhadap hak dan kewajibanya, ” ucapnya.

PWI juga memberikan pelatihan secara priodik kepada para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan sesuai perkembangan jaman dan kembali merefresh anggota memahami secara utuh tentang kode etik jurnalistik dan pemberitaan ramah anak.

Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber peraih Adi Negoro 2 kali yang juga wakil ketua Bidang Pembinaan daerah PWI Kalimantan barat Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, atauran  sertifikasi wartawan yang diwajibkan oleh Dewan Pers idealnya melindungi wartawan sekaligus narasumber dari disinformasi.

“Peran wartawan sebagai pihak yang bertugas menyebarkan informasi penting yang berdasarkan fakta kepada publik tentu menjadi suatu hal yang sangat krusial. Karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, wartawan bukanlah manusia super yang selalu benar dan tidak pernah salah. Lalu, bagaimana jika wartawan membuat kesalahan dalam menyebarkan infomasi,” ucapnya.

Menurutnya, hak jawab dan hak koreksi kepada wartawan perlu digunakan. Hak ini memiliki peran yang amat penting untuk menjaga pemberitaan yang disebarkan wartawan dari kesalahan informasi yang mungkin terjadi tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga hak ini sudah diakui secara hukum dan kedudukannya cukup kuat.

Taufik juga menyebut,  bagi pers yang tidak mengindahkan hak jawab maka akan dikenakan sanksi hukum pidana dengan denda sebanyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) atas kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers.

“Lembaga pers sekalipun tidak bisa semena-mena dalam menyampaikan informasi. Karena segala hal harus disampaikan secara jelas berdasarkan fakta sehingga informasi yang terkandung dalam berita berisi kebenaran,” tegasnya.

Intinya, ucap Taufik Pers memiliki asas demokratis yang  berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik yang mengutamakan Asas Profesionalitas.Asas Moralitas. dan Asas Supremasi Hukum.***

Minggu, 23 Februari 2025

Surat Resmi PWI Pusat: Kundori Adalah Ketua PWI Kalbar yang Diakui

Surat Resmi PWI Pusat: Kundori Adalah Ketua PWI Kalbar yang Diakui
PWI Kalimantan Barat Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik pada Selasa 9 Juli 2024 lalu.[PWI Kalimantan Barat]
PONTIANAK - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat (Kalbar) yang sah untuk periode 2024-2029 adalah Kundori. Kepastian ini didasarkan pada hasil Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Barat yang telah diselenggarakan pada 30 Maret 2024 lalu.

Dalam surat resmi bernomor 849/PWI-P/LXXXVIII/2025, PWI Pusat dengan tegas menyatakan bahwa setiap klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar adalah tidak sah. Hal ini dikarenakan pihak yang menunjuk individu lain sebagai Ketua PWI Kalbar berasal dari pengurus PWI Pusat ilegal yang tidak diakui oleh negara.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan bahwa kepengurusan PWI ilegal tersebut hanya berlandaskan akta notaris yang berisi keterangan palsu. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kini dalam proses penyelidikan.

“Melalui surat ini, kami menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat yang sah adalah Kundori, sesuai dengan hasil konferensi yang telah dilakukan secara resmi,” ujar Hendry dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Jiqrial Isyad.

PWI Pusat juga telah menginformasikan hal ini kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Wali Kota di Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Korem 121/Alambhana Wanawai, Kapolda Kalbar, Kepala Pengadilan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta.

Dengan adanya penegasan ini, PWI Pusat berharap tidak ada kebingungan terkait kepemimpinan PWI Kalbar.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga integritas organisasi dan dunia jurnalistik,” tutup Hendry.

Sabtu, 22 Februari 2025

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum
Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum.
Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

"Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah," ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Tidak Sesuai Aturan Organisasi  

Hendry menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI di tingkat provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua keputusan harus mengikuti mekanisme organisasi yang sah dan sesuai aturan.

"Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi," tegasnya.

Selain itu, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang menjadi syarat utama dalam organisasi.

"Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI," lanjutnya.

Kartu PWI Ilegal  

Hendry juga mengungkap bahwa Wawan menerima kartu keanggotaan PWI yang tidak sah. Pasalnya, Zulmansyah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan kartu bagi non-anggota, apalagi bagi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi.

"Ini tindakan ilegal yang merugikan organisasi dan anggotanya. Kami tidak akan tinggal diam," katanya.

Imbauan untuk Anggota PWI  

Atas kondisi ini, Hendry mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum yang tepat.

"Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan," tambahnya.

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. "Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar," pungkasnya.

Wartawan Jangan Alergi Kritik, Statement Pj Gubernur Harusnya Jadi Renungan

Wartawan Jangan Alergi Kritik, Statement Pj Gubernur Harusnya Jadi Renungan
Ketua PWI Kalimantan Barat menyerahkan potongan tumpeng sebagai simbol suksesnya perayaan Hari Pers Nasional di Kalbar, Selasa (18/2/2025). [PWI Kalimantan Barat]
PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan bahwa insan pers harus terbuka terhadap kritik yang membangun. Menurutnya, kritik adalah bagian dari upaya untuk terus memperbaiki kinerja jurnalistik agar semakin profesional dan kredibel.

“Pers itu memiliki peran sebagai kontrol sosial. Kita biasa memberikan kritik, tapi kita juga jangan alergi kalau menerima kritik,” ujar Kundori.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, yang mengungkapkan adanya oknum wartawan yang kerap “meminta petunjuk” kepada pejabat daerah dalam konotasi yang kurang baik.

Pernyataan Harisson yang disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalbar 2025 di Hotel Golden Tulip, Selasa (18/02/2025), sempat menimbulkan perdebatan di kalangan wartawan. Namun, menurut Kundori, kritik tersebut seharusnya dijadikan bahan refleksi, bukan dipandang sebagai serangan terhadap profesi jurnalis.

“Kritik yang disampaikan oleh Pj Gubernur itu terbuka, tujuannya baik, agar pers tetap berada di jalur yang benar dan selalu berpegang pada kode etik jurnalistik,” jelas Kundori.

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kalbar dan jajaran tidak merasa tersinggung atas pernyataan tersebut. Justru, hal ini menjadi pengingat bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kita harus introspeksi. Kritik seperti ini seharusnya menjadi bahan renungan bagi kita semua. Jika ada yang merasa tersinggung atau menganggap ini sebagai hinaan, mungkin itu karena mereka enggan menerima perubahan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Pj Gubernur Kalbar Harisson menyoroti masih adanya oknum wartawan yang menyajikan pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pemerintah. Ia juga mengungkapkan bahwa ada oknum yang justru meminta “arahan” agar pemberitaan yang mengkritik suatu kebijakan dihentikan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Biasanya, mereka yang sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jarang melakukan hal seperti ini. Tetapi ada oknum yang belum bersertifikat, mereka sering meminta ‘arahan’. Misalnya, ‘Pak, kami mau ke daerah untuk liputan proyek, kami minta ‘arahan’,’” ujar Harisson.

Jumat, 21 Februari 2025

Serangan Siber ke Media Lokal dan Nasional Kian Mengkhawatirkan

Serangan Siber ke Media Lokal dan Nasional Kian Mengkhawatirkan.
JAKARTA - Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori "agak terlindungi". Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional. 

Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. 

Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka. Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media. 

Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online  yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya. Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com. 

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya. “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” katanya lagi. 

Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.  

Kepala Pemberitaan Narasi.tv Laban Laisila menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya. “Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” kata Laban. 

Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari. “Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti. Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga diserang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.  

Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa. “Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com. 

Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal. “Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022. Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” jelas Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com. 

Direktur Utama harapanrakyat.com Subagja Hamara berbagi keluhan serupa. “Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” kata dia.

Dampak menjalar ke bisnis dan redaksi

Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.  “Biaya bayar server pernah lebih besar dibandingkan biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com. 

Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi. Ketika ada satu konten yang diserang terus menerus, maka ada kekhawatiran serangan akan meluas ke konten yang lain.  “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” kata Ridwan. Dampak swa sensor inilah yang tampaknya diinginkan oleh pelaku serangan digital ke perusahaan media.

Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab,” kata Wahyu Dhyatmika.  (*)

Selasa, 18 Februari 2025

Kundori Sebut Pers Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kundori Sebut Pers Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ketua PWI Kalimantan Barat menyerahkan potongan tumpeng sebagai simbol suksesnya perayaan Hari Pers Nasional di Kalbar, Selasa (18/2/2025). [PWI Kalimantan Barat]
PONTIANAK– Puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berlangsung sukses pada Selasa 18 Februari 2025. Mengusung tema "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa", perayaan ini tidak hanya menjadi ajang selebrasi, tetapi juga refleksi bagi insan pers dalam menjalankan peran mereka di tengah tantangan era digital.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan bahwa HPN bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum penting untuk merefleksikan peran pers dalam menjaga kebebasan informasi serta meningkatkan profesionalisme dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

"Pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Bukan hanya mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga menjadi suara bagi masyarakat luas," ujar Kundori.

Kundori juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini, terutama di era digital yang berkembang pesat. Penyebaran informasi yang begitu cepat, maraknya hoaks, serta tuntutan untuk menjaga integritas dan kredibilitas menjadi tantangan utama bagi para wartawan.

Untuk itu, PWI Kalimantan Barat berkomitmen membina dan meningkatkan kapasitas wartawan melalui berbagai pelatihan, diskusi, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memastikan insan pers tetap kompeten dan profesional dalam menyajikan informasi yang bertanggung jawab kepada publik.


Selain memperkuat kapasitas wartawan, PWI Kalbar juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara media, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurut Kundori, sinergi ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Media memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Kolaborasi antara pers, pemerintah, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," tambahnya.***

Minggu, 09 Februari 2025

Rakernas Siwo PWI 2025 : Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027

Rakernas Siwo PWI 2025 : Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027
Rakernas Siwo PWI 2025 : Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027.
BANJARMASIN - Tiga Provinsi yakni Sumatera Utara, Banten dan Nusa Tenggara Barat mencalonkan diri sebagai tuan Rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional atau Porwanas 2027. 

Demikian salah satu hasil keputusan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas SIWO PWI 2025 yang berlangsung di Banjarmasin, 7-8 Februari 2025. Rakernas SIWO ini juga menjadi rangkaian Hari Pers Nasional di Kalsel yang puncak perayaanya pada 9 Februari.

Porwanas berlangsung setiap tiga tahun sekali yang menjadi ajang  silaturahmi wartawan nasional seluruh Indonesia. Pada Porwanas 2024 diikuti 35 provinsi dan Jawa Barat keluar sebagai juara umum. 

"Rakernas SIWO di Banjarmasin melahirkan beberapa gagasan hebat. Salah satu yang menarik adanya tiga provinsi yang mencalonkan tuan rumah. Mereka akan diminta segera melengkapi surat dukungan dari Gubernur dan juga DPRD," ujar Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto. 

"Sumatera Utara sudah beberapa kali menggelar event nasional wartawan, tinggal yang belum Porwanas. Kami yakin punya fasilitas lengkap, karena baru saja menggelar event PON 2024 yang punya standar nasional," tegas Ketua PWI Provinsi Sumut, Farianda Sinik.

NTB yang tengah berusaha melakukan persiapan PON 2028 juga berani mencalonkan. "Ajang Porwanas 2027 ini bisa jadi tes event sebelum PON 2028, jadi sangat tepat jika kami bisa menggelar Porwanas. Akan kami koordinasikan dengan pejabat setempat," papar SIWO PWI NTB, Purwandi. 

Banten yang lokasinya berdekatan dengan Jakarta juga menjamin Porwanas 2027 bisa berlangsung di Banten. "Saya menyampaikan aspirasi dari Banten yang siap mencalonkan sebagai tuan rumah Porwanas 2027. Akan sangat senang bisa menjamu rekan-rekan wartawan seluruh Indonesia untuk mengunjungi Banten," ucap Ketua SIWO Banten, Gozali. 

Pada Rakernas kali ini juga membahas tentang gender, bagaimana bisa menambah cabang olahraga untuk wartawati. Keikutsertaan wartawan perempuan meningkat pada Porwanas 2024, dan semakin antusias bisa kembali tampil pada Porwanas 2027.(***)

Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan

Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan.
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Menag berharap pers Indonesia terus berkembang maju, serta terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. 

Peran pers sangat penting tidak hanya sebagai pilar demokrasi, tapi juga dalam pelestarian alam dan mewujdukan ketahanan pangan. “Selamat Hari Pers Nasional. Terus jadi pencerah umat dalam melestarikan alam untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia,” pesan Menag di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

“Terima kasih atas jalinan kerja sama antara pers dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk dalam upaya menjaga harmoni alam,” sambungnya.

Menag mengapresiasi tema Hari Pers Nasional 2024, "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa". Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan konteks global masa kini. Dunia saat ini sedang dihadapkan pada kerusakan iklim. Laporan World Bank (2023) mencatat bahwa lebih 216 juta orang di enam kawasan dunia berisiko mengalami migrasi paksa akibat perubahan iklim pada 2050. 

Bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga memicu kelangkaan pangan. Pada tingkat tertentu, ini bisa memicu perebutan sumber daya alam dan bisa menimbulkan konflik. Global Risk Report 2024 dari World Economic Forum (WEF) menempatkan perubahan iklim sebagai salah satu ancaman utama bagi stabilitas global dalam satu dekade mendatang

Menurut Menag, menjaga kelestarian lingkungan dan juga ketahanan pangan menjadi tugas keagamaan. Upaya melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi juga tanggung jawab kolektif umat manusia.

“Peran pers dalam konteks ini sangat penting. Pers bisa menjadi sumber inspirasi atas berbagai keberhasilan aksi iklim yang dilakukan umat dalam melestarikan alam, sehingga bisa menjadi contoh,” papar Menag,

“Pers juga berperan penting dalam mengungkap beragam praktik eksploitatif yang berakibat pada kerusakan alam dan mengancam ketahanan pangan. Setiap agama mengajarkan pentingnya pelestarian alam dan melarang tindakan perusakan. Sinergi pers, umat dan aparat sangat strategis dalam mengawal asta cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran terkait kemandirian bangsa, ketahanan pangan, dan harmoni alam,” tegasnya.

“Selamat Hari Pers Nasional. Mari bergandengan tangan untuk melaksanakan kewajiban agama dalam merawat lingkungan dan menjaga katahanan pangan bangsa!,” tandasnya.

Humas

Sabtu, 08 Februari 2025

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin
Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasy Hamianin.
BANJARMASIN – Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menjadi satu-satunya Duta Besar negara sahabat yang menyampaikan selamat atas terselenggaranya Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Banjarmasin.

Melalui video yang dikirimkan secara pribadi kepada salah satu panitia Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Vasyl Hamianin mengucapkan selamat atas terselenggaranya HPN yang mencapai empat dekade.

“Mengucapkan selamat atas empat dekade [40 tahun] Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” tuturnya dengan bahasa Indonesia yang cukup fasih.

HPN adalah peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Yang ditetapkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.

HPN diselenggarakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Landasan utama dari peringatan ini adalah membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.

Selain mengucapkan selamat atas penyelenggaraan HPN, Duta Besar Vasyl juga mengucapkan terima kasihnya kepada insan pers Indonesia yang turut membantu memberitakan kondisi yang dialami oleh rakyat Ukraina secara benar dan akurat.

Tidak banyak yang paham bahwa kedekatan bangsa Indonesia dan Ukraina termasuk sangat lekat, Perwakilan Ukraina, yang saat itu masih bernama Republik Soviet Sosialis Ukraina, Dmitry Manuilsky, untuk pertama kali mengajukan kepada Dewan Keamanan yang bersidang di London.

Surat Manuilsky kepada Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada 21 Januari 1946 mengusulkan agar masalah Indonesia dibahas di PBB untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. 

Usulan ini membuat sidang DK PBB kemudian membahas kemerdekaan Indonesia dan mengakui Republik Indonesia secara internasional dan membuat upaya penjajahan Belanda yang telah berlangsung lama berakhir.

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin memberikan perhatian khusus kepada HPN karena diketahui sejumlah wartawan dari Indonesia, termasuk salah satu panitia Hari Pers Nasional telah berangkat ke Ukraina yang masih diserang Rusia untuk melakukan tugas jurnalistik. 

Laporan para wartawan Indonesia dari berbagai platform secara langsung di tengah medan perang secara langsung membuka mata dan telinga masyarakat Indonesia terhadap kondisi yang dialami masyarakat Ukraina.(***)

Summit Nasional Media, Dahlan Iskan ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah

Summit Nasional Media, Dahlan Iskan ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
Summit Nasional Media, Dahlan Iskan ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah.
BANJARMASIN - Kegiatan Summit Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2025) berlangsung seru. 

Suasana diskusi semakin hangat bahkan pecah saat tokoh pers sekaligus wartawan senior Dahlan Iskan menyampaikan pandangannya tentang perubahan media massa saat ini. 

Mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dengan tegas mengatakan media sosial (medsos) yang membuat wartawan sudah tidak bisa lagi menulis panjang. Alasannya, masyarakat saat ini berfikir sangat dangkal karena telah terserang penyakit medsos.

"Penyakit media sosial ini membuat masyarakat sudah tidak ingin lagi membaca tulisan panjang. Medsos bikin masyarakat membaca pendek," ujar Dahlan Iskan. 

Summit Nasional Media Massa dengan tema Media Massa Menjawab Tantangan Disrupsi Teknologi dan Rangkaian Perubahan Besar yang mengikutinya itu dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin. 

Summit Media ini juga hadir Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Anton Charlian, serta para peserta dari pengurus PWI Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia, dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI).

Dahlan Iskan pun melemparkan pertanyaan apakah tulisan wartawan saat ini masih relevan dengan masyarakat? Ia mengutarakan ada pergeseran doktrin wartawan di eranya dengan zaman sekarang. Dahlan menceritakan doktrin wartawan dulu adalah apa makna kepentingan umum dari tulisan yang kita produksi. 

Namun sekarang sudah berubah dari kepentingan umum menjadi kepentingan pribadi. Jadi, apa manfaat tulisan itu bagi kepentingan personal. 

"Jadi tulisan Anda, apa kepentingan dengan pribadi kami. Kalau tidak ada, enggak akan dibaca. Kepentingan pribadi lebih menonjol. 

Dahlan Iskan menutup paparannya dengan poin kelima, yakni apakah perusahaan media masih bisa cari uang. Apalagi di tengah pemangkasan anggaran pemerintah. Sehingga kata dia HPN 2025 Banjarmasin ini menjadi momentum untuk diskusi bagaimana mendapat uang dari platform. 

"Bagaimana Komite penanggung jawab ini punya gigi dan berwibawa mengghadapi perusahaan platform digital, sehingga kiya bisa mendapat uang dari sana," ujarnya. 

Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Dr Suprapto Sastro Atmojo mengatakan komite bisa turun sebagai jembatan ketika perusahaan pers melakukan kerja sama dengan platform digital.

"Kami ini baru bisa turun setelah terjadi kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital. Kami bisa mediasi sehingga bisa menghasilkan uang dalam kerja sama itu," ujar Dr Suprapto Sastro Atmojo. 

Content Director WIR Group Primo Rizky mengatakan Artificial Intelegency (AI) itu tidak akan memberantas profesi wartawan. Akan tetapi, AI ini menjadi asisten teknologi untuk mempermudah pekerjaan dan permasalahan sehari-hari. 

"Ai bukan bencana, teknologi selalu hadir untuk membantu manusia dan menjawab permasalahan," ujar Primo Rizky.

Manajer Online Banjarmasin Post, M Royan Naimi mengatakan kondisi saat ini sangat berbeda, dengan kehadiran AI. Akan tetapi, kemajuan teknologi ini tidak bisa dilawan. 

"Kita bisa bertahan karena berfikir positif kedepan. Teknologi tidak bisa dilawan, tapi harus adaptif," ujar M Royan Naimi. 
M Royan Naimi percaya kalau media cetak boleh turun tapi media tidak boleh hilang. Makanya, pihaknya mencari cara baru untuk bisa eksis dengan masuk ke versi digital.

"Tantangan ke depan AI menjadi teman untuk bertransformasi," ujarnya.