Berita Borneotribun.com: Wartawan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Agustus 2024

Ganda Bulutangkis Kalbar Terhenti di 8 Besar Porwanas

Ganda Bulutangkis Kalbar Terhenti di 8 Besar Porwanas
Ganda Bulutangkis Kalbar Terhenti di 8 Besar Porwanas.
BANJARMASIN - Ganda bulutangkis SIWO PWI Kalimantan Barat, Agustiandi/Alvia Alhadi, harus mengakhiri perjalanan mereka di babak 8 besar Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV Kalimantan Selatan. 

Pertandingan yang digelar pada Jumat (23/8/2024) di Hippindo Badminton Hall Banjarmasin ini menjadi akhir langkah mereka setelah kalah dari pasangan Jawa Tengah, Bowo Wiranto/Fentri Susilo Utomo.

Pertandingan berlangsung sengit dengan dominasi pasangan Jawa Tengah yang tampil impresif sejak awal.

Bowo Wiranto dan Fentri Susilo Utomo berhasil memenangkan pertandingan dua set langsung. 

Serangan berupa bola drive dan smash yang dilancarkan pasangan Jawa Tengah sulit dikembalikan oleh pasangan Kalimantan Barat, yang harus mengakui keunggulan lawan mereka di lapangan.

Alvia Alhadi, salah satu atlet bulutangkis SIWO PWI Kalbar, mengakui keunggulan teknik bertanding yang dimiliki oleh pasangan Jawa Tengah.

"Jawa Tengah memiliki kelebihan teknik bertanding dan sudah selayaknya melaju ke babak selanjutnya," ujar Alvia seusai pertandingan.

Ia juga menyebutkan bahwa pasangan Kalbar telah berusaha maksimal dalam pertandingan tersebut. "Kita sudah berusaha maksimal, namun Jawa Tengah lebih unggul," tambahnya.

Pasangan Kalbar, Agustiandi/Alvia Alhadi, sebelumnya tampil cukup gemilang di ajang Porwanas XIV ini. 

Mereka berhasil melaju ke babak perempat final setelah mengalahkan pasangan dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Erasmus Nagi Noi - Thimotius Mirulewan, dengan skor telak 2-0 (21-9, 21-11) pada pertandingan di babak 32 besar yang berlangsung pada Jumat (23/8/2024) pagi.

Pada babak 16 besar, pasangan Kalbar kembali menunjukkan performa solid mereka dengan mengalahkan pasangan dari Solo Surakarta, Arif Tio Budi Abdullah - M. Nursina Rasyidin.

Meski menghadapi perlawanan yang ketat, Agustiandi dan Alvia Alhadi mampu melaju ke babak selanjutnya dengan penuh percaya diri.

Namun, perjalanan mereka harus terhenti di babak 8 besar setelah menghadapi pasangan tangguh dari Jawa Tengah.

Kendati demikian, Agustiandi dan Alvia Alhadi tetap mendapatkan apresiasi atas perjuangan mereka di ajang ini. 

Jumat, 23 Agustus 2024

Ganda Bulutangkis Kalbar Melaju ke Perempat Final Usai Kalahkan NTT dan Solo Surakarta

Ganda Bulutangkis Kalbar Melaju ke Perempat Final Usai Kalahkan NTT dan Solo Surakarta
Pasangan ganda putra bulutangkis asal Kalbar, Alvia Alhadi dan Agustiandi berhasil melaju ke perempat final pada ajang Porwanas XIV.
BANJARMASIN - Pasangan ganda putra bulutangkis asal Kalimantan Barat (Kalbar), Agustiandi dan Alvia Alhadi, berhasil melaju ke perempat final pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV yang digelar di GOR Hippindo, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024) pagi.

Pasangan ganda perorangan U27-U39 ini tampil gemilang di babak 32 besar dengan mengalahkan tim dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diwakili oleh Erasmus Nagi Noi dan Thimotius Mirulewan. Agustiandi dan Alvia Alhadi memenangkan pertandingan dengan skor telak 2-0, dengan angka 21-9 dan 21-11.

Setelah kemenangan atas NTT, di babak 16 besar, pasangan Kalbar kembali menunjukkan dominasinya dengan mengalahkan pasangan Arif Tio Budi Abdullah dan M. Nursina Rasyidin dari Solo Surakarta. Pertandingan ini berjalan lebih ketat, terutama pada set pertama, di mana Agustiandi dan Alvia Alhadi harus bekerja keras untuk menang dengan skor 21-18. Namun, pada set kedua, mereka mampu menguasai permainan dan menutup pertandingan dengan kemenangan 21-13.

"Kami berhasil menang melawan NTT dan Solo Surakarta. Di babak perempat final nanti, kami sudah ditunggu oleh tim dari Jawa Tengah," ujar Alvia Alhadi, yang akrab disapa Vico.

Vico mengungkapkan bahwa ia dan pasangannya, Agustiandi, telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pasangan dari Jawa Tengah, Bowo Wiranto dan Fentri Susilo Utomo. "Kami siap. Mudah-mudahan nanti pertandingan berjalan lancar dan strategi yang sudah kami siapkan dapat diterapkan dengan baik," tambahnya.

Agustiandi, rekan setimnya, juga berharap bahwa pertandingan perempat final U27-U39 nanti akan membawa kemenangan bagi Kalbar. "Pertandingan dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WITA. Kami mohon doa agar kami dapat memenangkan pertandingan nanti," ujar Agustiandi, yang juga merupakan wartawan Suarakalbar.co.id.

Porwanas XIV di Banjarmasin ini diikuti oleh 3.500 peserta yang terdiri atas 789 atlet dari 36 provinsi. Ajang ini mempertandingkan 12 cabang olahraga, termasuk bulutangkis, tenis meja, futsal, dan e-sport, serta karya jurnalistik. 

Dengan keberhasilan pasangan ganda putra Kalbar melaju ke perempat final, mereka berpeluang besar untuk membawa pulang gelar juara dalam ajang olahraga wartawan nasional ini. 

(Dar)

Kamis, 22 Agustus 2024

Perayaan Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online Kabupaten Sekadau Ke-XII: Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemilu Serentak 2024

Perayaan Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online Kabupaten Sekadau Ke-XII: Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemilu Serentak 2024
Perayaan Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online Kabupaten Sekadau Ke-XII: Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemilu Serentak 2024.
SEKADAU - Perayaan ulang tahun Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau yang ke-XII Pada Kamis (22/8/2024) di Aula SMA Karya Sekadau. Acara yang bertemakan “Ayo Selamatkan Kaum Milenial dari Narkoba” ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengedukasi kaum muda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya partisipasi dalam Pemilu Serentak 2024.

Bupati Sekadau Aron yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menyampaikan pesan penting melalui sambutannya. Dalam kesempatan itu, Henry menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam membahas topik yang sangat krusial, yaitu bahaya narkoba yang mengancam masa depan para pelajar.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan pesan penting yang berkaitan dengan masa depan kita semua, terutama kaum muda siswa-siswi pelajar yang hadir dalam kegiatan ini,” ujar Henry.

Henry juga mengajak seluruh generasi muda di Kabupaten Sekadau untuk bersama-sama membangun masa depan yang cerah dengan menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sekadau. Ia juga menekankan bahwa partisipasi dalam pemilu bukan hanya sekadar hak, tetapi juga kewajiban moral bagi setiap warga negara, terutama kaum muda, untuk turut serta dalam proses demokrasi.

"Sebagai generasi muda, kalian memiliki tanggung jawab yang besar. Partisipasi kalian dalam pemilu bukan hanya sekedar hak, tetapi juga sebuah kewajiban moral untuk ikut serta dalam proses demokrasi," tambahnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Danramil Sekadau Hilir Lettu Inf Hendrikus, Camat Sekadau Hilir Gustaf Indarto, dan beberapa tokoh lainnya. Acara tersebut menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sekadau, seperti SMA Karya, SMA Negeri 1, SMK Amaliyah, dan SMK Keling Kumang. Setiap sekolah mengirimkan 30 siswa sebagai perwakilan untuk mengikuti sosialisasi ini.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada kaum muda tentang risiko besar yang dihadapi ketika terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta dampak buruknya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu Serentak 2024, sehingga suara kaum muda bisa memperkuat demokrasi di Indonesia.

Dengan kolaborasi antara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau dan berbagai pihak terkait, perayaan ulang tahun ini berhasil memberikan dampak positif bagi generasi muda Sekadau. Harapannya, semangat anti-narkoba dan semangat berdemokrasi akan terus tumbuh di kalangan pelajar dan masyarakat luas di Kabupaten Sekadau.

Sabtu, 17 Agustus 2024

PWI Goes To School, Siswa SMA Negeri 1 Nanga Taman Terima Pelatihan Jurnalistik

PWI Goes To School, Siswa SMA Negeri 1 Nanga Taman Terima Pelatihan Jurnalistik
PWI Goes To School, Siswa SMA Negeri 1 Nanga Taman Terima Pelatihan Jurnalistik.
SEKADAU - Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau kembali mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengenalkan jurnalistik kepada pelajar. PWI Goes To School kali ini mengunjungi SMA Negeri 1 Nanga Taman, Jumat, 16 Agustus 2024.

Diketahui PWI Goes To School merupakan salah satu program PWI Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini tak hanya dilakukan ke sekolah-sekolah di kota saja, tapi juga ke kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Sekadau.

Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Sekretaris PWI Kabupaten Sekadau, Sudarno. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pokja PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana, Bendahara PWI Kabupaten Sekadau, JR Purba, dan anggota lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SMA Negeri 1 Nanga Taman yan telah menerima kami dengan sangat baik," ujar Sudarno.

Dalam paparan materinya, Sudarno juga menyampaikan tentang perbedaan pers dan media sosial. Selain itu, ia juga berpesan kepada para siswa agar menggunakan media sosial secara bijak. 

"Jangan asal berkomentar atau memposting sesuatu di media sosial. Hati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial. Mari kita bersama-sama mencegah hoaks," pesannya.

Sementara itu, Waka Kurikulum SMAN 1 Nanga Taman, Kiki Miratmi, menyambut baik program PWI Sekadau Goes To School. Menurutnya, sosialiasi jurnalistik dan pencegahan hoaks ini sangat penting. 

"Kami sangat mendukung kegiatan ini karena anak-anak sekarang harus bisa memilih mana berita yang baik untuk mereka baca atau tonton," ungkapnya.

Menurutnya banyak anak-anak yang memiliki potensi untuk menjadi seorang jurnalis. Untuk itu, kedatangan PWI Kabupaten Sekadau tersebut dinilai bisa memberikan wawasan dan pengetahuan terkait jurnalistik kepada siswa.

Rabu, 07 Agustus 2024

Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat
Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat.
JAKARTA - Jajaran advokat dan konsultan hukum pada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat semakin kuat dengan bergabungnya dua tokoh senior, yaitu Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., sebagai dewan penasihat.

OC Kaligis Siap Bantu Wartawan
Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat
Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat.
OC Kaligis mengungkapkan kebanggaannya bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat. Dia siap membantu menangani kasus-kasus kriminalisasi profesi wartawan. "Silakan datang ke kantor saya," ujar OC Kaligis di Gedung Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 34, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2024.

Pada kesempatan tersebut, OC Kaligis juga membagikan buku karyanya yang berjudul "Prabowo Gibran, Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 (Studi Kasus)" yang khusus ditandatanganinya. OC Kaligis didapuk menjadi ketua dewan penasihat, sementara Ronny Sompie mendampingi sebagai wakil ketua dewan penasihat.

Ronny Sompie: Kehormatan Bergabung dengan PWI

Ronny Sompie, yang juga bergabung sebagai penasihat, menyatakan bahwa LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membela wartawan. "Sebuah kehormatan bergabung menjadi keluarga besar PWI," ujar Sompie. Dia berterima kasih atas undangan dan ajakan untuk bergabung di LKBPH PWI Pusat, menambahkan bahwa ini adalah kesempatan baik untuk berkontribusi bersama.

Sambutan Hangat dari PWI

Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat
Jajaran Advokat dan Konsultan Hukum LKBPH PWI Diperkuat: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung sebagai Dewan Penasihat.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Iqbal Irsyad, menyambut kedatangan pengacara senior OC Kaligis dan mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie di Kantor PWI Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk memperkuat personel LKBPH PWI Pusat.

Dalam sambutannya, Hendry menyatakan bahwa LKBPH PWI adalah lembaga yang dibentuk sesuai amanat Kongres Bandung untuk membantu wartawan ketika menghadapi masalah hukum. "Ada risiko ketika wartawan menjalankan tugas, dan LKBPH siap membantu wartawan menghadapi risiko tersebut," terang Hendry.

Hendry juga memberikan contoh kasus kekerasan wartawan yang terjadi di Sumatra Utara dan menegaskan bahwa LKBPH hadir untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum. "Hal-hal seperti itulah yang membuat LKBPH hadir," tambahnya.

Dukungan OC Kaligis dan Ronny Sompie

OC Kaligis yang didapuk menjadi Ketua Dewan Penasihat LKBPH sangat mendukung kehadiran LKBPH. "Pengacara dan wartawan adalah profesi yang harus saling mendukung. Bagaimana kerja kita diketahui jika tidak ada pemberitaan dari wartawan," tutur Kaligis. "Di LKBPH, saya siap membantu," tambahnya.

Ronny Sompie juga menyatakan terima kasih atas undangan dan ajakan untuk bergabung di LKBPH PWI Pusat. "Ini adalah kesempatan baik untuk bersama-sama berkontribusi, terutama pemikiran yang bisa mendukung kegiatan LKBPH," terang Ronny.

Langkah Tindak Lanjut

Untuk menindaklanjuti peristiwa kekerasan wartawan di Sumatra Utara, Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi, SH., MH., akan mengajak OC Kaligis dan Ronny Sompie bergabung dalam tim investigasi. Mereka berencana melakukan pendalaman materi serta kunjungan ke Mabes Polri dan Sumatra Utara untuk mendapatkan data lebih lanjut.

Dengan bergabungnya OC Kaligis dan Ronny Sompie, diharapkan LKBPH PWI Pusat semakin kuat dalam memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada wartawan di seluruh Indonesia.

Rabu, 24 Juli 2024

AMSI Soroti Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pers, Media Perlu Perkuat Posisi di Tengah Banjir Informasi Digital

Kegiatan Diseminasi Modul Sop Penanganan Dan Pencegahan Kbgo Di Perusahaan Media. (AMSI Pusat)
JAKARTA - Disrupsi digital yang dialami oleh perusahaan media ikut berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pers. Perkembangan digital dan teknologi memunculkan kehadiran content creator dan banjirnya informasi, yang sedikit banyak membuat media seolah terpinggirkan. 

“Salah satu isu yang paling mengemuka adalah trust serta bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada media,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Pernyataan ini selaras dengan laporan Reuters Institute Digital News Report 2024 yang memperlihatkan tren global penurunan kepercayaan publik terhadap media pemberitaan sampai 40 persen. 
Kegiatan Diseminasi Modul Sop Penanganan Dan Pencegahan Kbgo Di Perusahaan Media. (AMSI Pusat)
Padahal, kata Wahyu, perusahaan pers punya banyak kelebihan dibandingkan content creator yaitu menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi dan konfirmasi, serta taat pada kode etik. 

“Ini seharusnya membuat perusahaan media menjadi referensi fakta di tengah banjir informasi digital.”

Sejak berdiri pada 2017, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memiliki visi utama yakni membangun media yang bisnisnya sehat dan kontennya berkualitas. Visi itu diwujudkan dengan melaksanakan dua misi yakni memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital dan mendukung upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan (sustainability) media di Indonesia.

Karena itu juga, kata Wahyu, perusahaan media perlu menegaskan posisinya sebagai benchmark soal bagaimana seharusnya perusahaan dikelola. Salah satunya dengan mengadopsi nilai-nilai Lingkungan, Sosial dan tata Kelola (Environmental, Social and Governance, ESG) dalam manajemen perusahaan media. Diskursus mengenai ESG juga kerap dihubungkan dengan pentingnya penerapan kesetaraan gender, keberagaman dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity and Inclusion) atau GEDI di dalam perusahaan.

“Perusahaan media digital tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana mengelola audiensnya, bagaimana memperoleh manfaat dari produk yang diterbitkan, tapi juga mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dan beretika serta mematuhi prinsip-prinsip ESG. Bagaimana cara kita mencapai itu? Karena itulah AMSI menyusun Modul dan SOP Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).”

Sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya dengan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) secara daring ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan yaitu pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik.

Modul dan SOP ini disusun setelah menganalisa hasil riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media, yang dilakukan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA).

Riset pengalaman kesetaraan gender

Peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Engelbertus Wendratama memaparkan, ini kali pertama sebuah penelitian tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek berupa perusahaan media. “Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek. Ini kali pertama ada riset soal kebijakan kesetaraan gender di perusahaan media,” kata Wendra. 
Kegiatan Diseminasi Modul Sop Penanganan Dan Pencegahan Kbgo Di Perusahaan Media. (AMSI Pusat)
Riset berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan oleh PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media), pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah. Responden terdiri dari jurnalis

dan pekerja media untuk mengetahui apa saja kebijakan yang dibuat oleh media terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender pada umumnya. Survei itu lantas ditindaklanjuti dengan dua kali diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk mempertajam dan memperkaya hasil riset.

Hasil riset memotret dari aspek ketenagakerjaan dan kerja redaksi. Untuk dimensi kesetaraan gender, maka yang disorot lebih dalam adalah nilai inidividu, budaya internal dan praktik keseharian serta kebijakan berbasis gender dalam perusahaan media, akses ke sumber daya dan kekerasan seksual luring serta daring. 

“Dari lima dimensi yang diukur, maka skor total adalah 44,33 dengan nilai tertinggi 65,” kata Wendra. 

Dari hasil riset ini, Wendra mencatat sejumlah pekerjaan rumah bagi perusahaan media. Diantaranya soal masih banyaknya persoalan stereotip terhadap perempuuan, pembedaan gender untuk pekerjaan tertentu, serta masih adanya ujaran kebencian dengan target perempuan. 

Terkait kebijakan berbasis gender, skor yang diperoleh adalah 9 dari nilai maksimal 18. “Banyak  media yang belum punya SOP untuk mengatasi kekerasan berbasis gender serta belum punya aturan proporsi gender dalam aktivitas kerja.”
Bahan meteri. Kegiatan Diseminasi Modul Sop Penanganan Dan Pencegahan Kbgo Di Perusahaan Media. (AMSI Pusat)
Salah satu yang jadi sorotan PR2Media adalah prosentase kekerasan seksual secara luring dan daring di tempat kerja memiliki nilai yang sama yaitu 5,8%. “Ini sesuai dengan apa yang dikatakan UNESCO, bahwa kekerasan gender luring dan daring itu berjalan bersamaan, dan tidak bisa dipisahkan.”

Dari hasil riset dan FGD oleh PR2Media yang melibatkan 277 responden dari perwakilan media anggota AMSI, ada temuan bahwa peraturan tertulis untuk menangani Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di perusahaan media itu ‘sangat minim atau belum ada sama sekali’. 

“Meski tidak ada aturan tertulis, lingkungan kerja perusahaan bisa menciptakan ekosistem yang menjunjung kesetaraan gender. Namun ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan. Kalau pimpinannya bagus, maka tidak apa-apa. Tapi bagaimana jika tidak?” tanya Wendra. 

Wendra menekankan, keberadaan aturan soal GEDI (Gender Equality Diversity and Inclusion) harus dilihat sebagai keunggulan kompetitif perusahaan sehingga bisa lebih baik melayani kebutuhan publik. 

“Praktik kesetaraan gender jangan dilihat sebagai beban baru. Tapi ini justru jadi pendorong positif bagi praktik jurnalisme dan bisnis,” tutup Wendra.

Praktik baik di perusahaan media

IDN Times adalah salah satu perusahaan media anggota AMSI yang sudah memiliki SOP terkait kekerasan seksual dan KBGO di tempat kerja. 

“Isu kekerasan seksual menjadi perhatian bagi media-media yang ada di bawah IDN Times. Dan keresahan ini meningkat di masa pandemi, ketika orang terperangkap di rumah, punya partner yang abusive, serta ada peningkatan kasus KDRT dan kekerasan seksual. Seraya meliput dan kala itu ikut mendorong dikeluarkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kita mulai hal yang sama di perusahaan,” kata Uni Lubis, Pemimpin Redaksi IDN Times. 

IDN Times mengeluarkan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja pada 1 Februari 2022. Aturan tersebut lantas diperbarui dengan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja dan Kekerasan Berbasis Gender Online, pada 1 Maret 2024. IDN Times bahkan mempekerjakan seorang psikolog sebagai konselor kesehatan mental untuk menangani kasus kesehatan mental di perusahaan media tersebut. 

“Salah satu yang menonjol dari sebuah perusahaan media yang menargetkan kelompok milenial dan Gen Z adalah kesadaran yang tinggi soal kekerasan seksual, kesetaraan gender, serta KBGO. Dan concern kesetaraan itu juga diturunkan dalam 7 Pilar Konten yang berlaku di IDN Times,” tambah Uni. 

Tujuh Pilar Konten dari IDN Times berisi panduan soal bagaimana sebuah konten diproduksi. Ketujuh pilar tersebut adalah kesetaraan gender, anti pelecehan seksual, anti perundungan, persatuan dalam perbedaan ras dan etnis, persatuan dalam perbedaan kepercayaan, anti stereotipe, serta mendefinisikan kembali arti kata ‘cantik’ (redefining beauty). 

“Ini semacam kode etik jurnalistik, yang kalau pakai bahasa (generasi) boomer itu isinya melarang ini melarang itu. Tujuh Pilar Konten IDN Times adalah inti dari kode etik jurnalistik yang berlaku di IDN Times,” kata Uni Lubis. 

Modul dan SOP untuk perusahaan media 

Keberadaan SOP ini makin penting setelah Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KGBO bagi perusahaan pers. 

AMSI mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media. 

“Landasan hukum dari SOP ini adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar penulis modul sekaligus konsultan GEDI, Nita Roshita. 

“Kehadiran SOP ini sesuai dengan visi AMSI, yaitu menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Yang kita pertahankan adalah kepercayaan dari publik. Dan media harus menjaga itu.“

Nita menegaskan, kasus Kekerasan Seksual (KS) maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa terjadi pada perempuan, laki-laki atau gender apa pun. “Jika laki-laki jadi korban, biasanya mereka jadi korban dua kali. Karena tidak ada yang percaya, mereka akan ditertawakan atau dianggap lemah dan sebagainya.”

Nita menjabarkan mengapa keberadaan SOP ini penting bagi bisnis perusahaan media. 

“Jika terjadi kasus KS atau KBGO di perusahaan media, maka ini akan berdampak pada reputasi bisnis. Ini juga bisa menimbulkan turn over karyawan yang tinggi, karena tidak ada yang mau jadi korban KS atau KBGO selanjutnya,” papar Nita. 

“Angka ketidakhadiran karyawan di perusahaan yang ada kasus KS maupun KBGO juga tinggi. Ada riset di Journal of Community Health yang menunjukkan kalau korban punya risiko 1.7 kali lipat untuk tidak masuk kerja selama dua pekan dalam setahun akibat kasus KS. Akibatnya, produktivitas berkurang dan ujungnya investor akan menilai kesehatan manajemen perusahaan yang buruk.”

Laporan perusahaan konsultan manajemen McKinsey (2020) yang berjudul Diversity Wins: How Inclusion Matters juga menyebut, ruang kerja yang inklusif dan aman dapat meningkatkan profit dan perusahaan menjadi berkelanjutan. 

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media yang dikeluarkan AMSI ini dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kapasitas perusahaan media. “Kami menyadari bahwa kapasitas perusahaan media itu tidak sama, sehingga SOP ini bisa diadaptasi. Yang terpenting dalam SOP ini adalah prinsip berpihak pada korban,” jelas Nita. 

Modul juga menjabarkan alur penanganan kasus, mulai dari pengaduan, investigasi internal, sampai akhirnya jatuh pada putusan akhir. Modul juga menekankan pada pendampingan psikologis yang perlu dilakukan perusahaan media bagi korban. 

Sebagai tindak lanjut dari diseminasi hasil riset, modul dan SOP ini, AMSI membuka kesempatan bagi perusahaan media terpilih untuk  mendapatkan pendampingan dalam menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO sesuai kapasitas media tersebut. Kesempatan ini hanya terbuka bagi media anggota AMSI. 

Jumat, 19 Juli 2024

32 Provinsi Pastikan Ikut Porwanas XIV di Kalsel

32 Provinsi Pastikan Ikut Porwanas XIV di Kalsel
32 Provinsi Pastikan Ikut Porwanas XIV di Kalsel. Gunernur Kalsel, H Sahbirin Noor. (Foto Istimewa)
BANJARMASIN – Hingga siang ini, dari data sementara entry by number dan name, sudah ada 32 provinsi yang dipastikan akan mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV di Kalimantan Selatan.

Ketua SIWO PWI Kalsel, Irwansyah, menyampaikan bahwa batas akhir pendaftaran nomor pertandingan untuk Porwanas XIV telah ditutup. "Entry by number sudah ditutup, saat ini kita memasuki entry by name, sampai ini sudah ada 29 provinsi yang menyerahkan berkas, termasuk kontingen Surakarta, Solo," ungkap Irwansyah saat melakukan input data entry by name, Jumat (19/7) siang.

Dari data yang masuk saat ini, sedikitnya ada 789 atlet yang akan bertanding dalam Porwanas 2024. Dari 12 nomor yang dilagakan, cabang olahraga domino, biliar, dan esport menjadi yang paling banyak diminati. Sementara itu, peserta paling sedikit ada di cabang olahraga rekreasi masyarakat, balogo, yang hanya diikuti tujuh daerah.

Menurut Irwansyah, panitia saat ini mengebut penyelesaian entry by name peserta. "Harusnya ini sudah masuk verifikasi dan keabsahan, tapi ada kendala mereka minta waktu," imbuhnya. Pendaftaran dan keabsahan berkas ini ditargetkan akan rampung pada 8 Agustus mendatang. “Semoga teman-teman SIWO dari seluruh provinsi bisa segera menyelesaikan data keabsahan atlet sesuai batas waktu yang disepakati,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, berharap pelaksanaan Porwanas bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang sudah disepakati. “Panitia daerah Porwanas PWI Kalsel akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal Porwanas agar berjalan lancar dan sukses,” katanya. (MC Porwanas/NM)

Sabtu, 22 Juni 2024

Wabup Kapuas Hulu: PWI Bisa Tangkal Wartawan Abal-abal

Wabup Kapuas Hulu: PWI Bisa Tangkal Wartawan Abal-abal
Ketua PWI Kalbar, Kundori berfoto bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat. Foto: Tim Dokumentasi
KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat di rumah dinasnya, Rabu (19/6/2024) siang.

Kunjungan ini untuk memperkenalkan pengurus PWI Kalimantan Barat Periode 2024-2029 ke Kepala Daerah dan pemerintah.

“Sebelum ke sini, kami sudah bertemu Pak Bupati. Kita berencana membentuk pengurus Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu,” ucap Kundori membuka pertemuan dengan Wahyudi Hidayat.

Kundori berharap, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima keberadaan Pokja PWI Kapuas Hulu nantinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyambut baik rencana pembentukan PWI. Ia menyampaikan, keberadaan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini sangat diperlukan.

“Di sini banyak wartawan-wartawan liar dan tidak jelas. Bahkan mereka datang dari luar kota,” ungkap Wahyudi Hidayat pada Kundori.

Wahyudi bilang, keberadaan PWI di Kapuas Hulu bisa membantu pemerintah untuk membedakan. Mana wartawan dan mana yang mengaku-mengaku sebagai wartawan.

“Adanya orang yang mengaku sebagai wartawan bisa merugikan pemerintah daerah. Tidak jarang mereka mengganggu aktivitas pemerintahan. Baik di desa maupun di OPD,” cerita Wahyu.

Oleh karena itu, sebagai Wakil Bupati, Wahyudi menegaskan, akan mendukung rencana pembentukan Pokja PWI Kapuas Hulu.

“Saya harap PWI bisa mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada pemerintah soal wartawan-wartawan yang benar dan profesional,” kata Wahyu.

Setelah bertemu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Safari PWI Kalbar dilanjutkan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (*)

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan PWI Kalbar

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan PWI Kalbar
Ketua PWI Kalbar, Kundori menyampaikan rencana pembentukan Pokja PWI Kapuas Hulu Bupati Fransiskus Diaan. Foto: Tim Dokumentasi
KAPUAS HULU –;Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan (Audiensi) ke Bupati Kapuas Hulu, Rabu (19/6/2024).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menerima rombongan PWI Kalbar di rumah dinasnya di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu siang.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua PWI Kalbar, Kundori bersama Sekretaris Deska Irnan Syafara, Bendahara Jauhari Fatria, Wakil Ketua Bidang Multimedia Heri Yakop dan Wakil Sekretaris Asmuni.

Kundori menyampaikan, kedatangan pengurus ke Kapuas Hulu merupakan program Safari PWI Kalbar yang pertama. Tujuannya bersilaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan baru.

Kundori juga meminta pendapat serta pandangan Bupati Fransiskus Diaan ihwal rencana pembentukan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami ingin mendengar pendapat dan pandangan Pak Bupati. Apakah Pokja PWI Kapuas Hulu perlu kami bentuk?,” ucap Kundori bertanya langsung kepada Fransiskus Diaan.

“Pertama, saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Kapuas Hulu. Saya senang rekan-rekan PWI Kalbar bisa berkunjung ke sini,” ucap Fransiskus Diaan.

Fransiskus bilang, PWI wajib ada di Kapuas Hulu. Sehingga bisa menjadi wadah bagi wartawan-wartawan yang bertugas di Bumi Uncak Kapuas.

“Saya sangat mendukung jika ada pembentukan Pokja PWI Kapuas Hulu. Supaya rekan-rekan pers yang ada di sini bisa berkumpul jadi satu,” ucap Bupati yang akrab disapa Sis ini.

Sis mempersilakan PWI Kalbar membentuk kepengurusan Pokja. Sehingga pemerintah bisa bermitra dengan para wartawan.

“Kalau sudah dibentuk dan ada legalitasnya. Kita siap mendukung,” demikian Fransiskus Diaan. (*)

Jumat, 14 Juni 2024

PWI Kalbar Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol

Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara menyerahkan berkas pendaftaran ke Kepala Kesbangpol, Manto Siaidi, Jumat (14/6/2024) pagi. (Tim Dokumentasi PWI Kalbar)
Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara menyerahkan berkas pendaftaran ke Kepala Kesbangpol, Manto Siaidi, Jumat (14/6/2024) pagi. (Tim Dokumentasi PWI Kalbar)
PONTIANAK -  Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat resmi mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Kalbar, Jumat (14/6/2024) pagi.

Pendaftaran organisasi wartawan ke Kesbangpol dilakukan Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara yang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Arman Hairiadi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Nina Soraya dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Marupek.

PWI Kalbar Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol
Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara menyerahkan berkas pendaftaran ke Kepala Kesbangpol, Manto Siaidi, Jumat (14/6/2024) pagi. (Tim Dokumentasi PWI Kalbar)
Kedatangan pengurus PWI Kalimantan Barat disambut langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar, Manto Saidi didampingi Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan Erwin Sitorus.

Deska Irnan Syafara menyampaikan, selain mendaftarkan organisasi, tujuan kedatangan PWI Kalbar ke Kesbangpol untuk silaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus baru hasil Konferensi pada 30 Maret lalu.

“Ada tiga calon Ketua PWI Kalbar pada Konferensi kemarin. Kundori yang terpilih sebagai ketua,” ucap Deska Irnan Syafara kepada Kepala Kesbangpol, Manto Saidi pada pertemuan tersebut.

“Hari ini, kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan PWI Kalbar Periode 2024-2029 ke Kesbangpol. Supaya kami terdata di pemerintah. Sehingga memiliki legal standing,” tambah Deska.

Deska menambahkan, PWI Kalbar saat ini tengah berupaya meningkatkan mutu dan kualitas wartawan dengan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Selain meng-advokasi wartawan, kami juga fokus memberikan pelatihan jurnalistik dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan. Supaya kerja dan praktek wartawan di lapangan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” jelas Deska.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar, Manto Saidi menyambut baik pendaftaran PWI Kalbar ke pemerintah. Sehingga pihaknya bisa mengetahui organisasi wartawan yang resmi.

“Saat ini banyak organisasi wartawan. Tapi setahu saya, yang eksis hanya PWI, AJI dan IJTI,” kata Manto.

Ia berharap, PWI Kalbar dapat membantu pemerintah menginformasikan pembangunan-pembangunan yang sedang maupun akan dilakukan.

Pada pertemuan tersebut, PWI Kalbar menyampaikan, pelantikan pengurus periode 2024-2029 di Pontianak pada 4 Juli mendatang.

Pelantikan PWI Kalbar turut mengundang Pj Gubernur Kalbar dan Bupati serta Wali Kota seantero Kalimantan Barat. (*)

Kamis, 06 Juni 2024

PWI Kalimantan Barat Gelar Pra Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN

PWI Kalimantan Barat Gelar Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN
PWI Kalimantan Barat Gelar Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN.
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang belum memiliki sertifikasi.

Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Kalimantan Barat.

Pra UKW yang diselenggarakan oleh PWI Kalimantan Barat kali ini berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B).

Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu calon peserta UKW mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diatur dalam undang-undang pers.

Dalam peraturan tersebut, peserta diwajibkan mengikuti Pra UKW sebelum dapat mengikuti UKW yang sesungguhnya.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN atas dukungan yang telah diberikan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang sudah mendukung kegiatan-kegiatan PWI Kalimantan Barat. Untuk Uji Kompetensi Wartawan yang saat ini dilaksanakan, ada tiga jenjang, yaitu jenjang Muda, Madya, dan Utama," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Pra UKW di salah satu hotel di Kota Pontianak pada Kamis (6/6/2024).

Kundori juga menambahkan bahwa setelah Pra UKW ini selesai, kemungkinan besar UKW yang sesungguhnya akan dilaksanakan oleh PWI Pusat pada awal Juni.

"Setelah Pra UKW ini, kemungkinan terbesar pada akhir Juni atau awal Juli nanti akan dilaksanakan UKW yang langsung dipimpin oleh PWI Pusat. Oleh sebab itu, dengan adanya Pra UKW ini menjadi kewajiban peserta sebelum mengikuti UKW nanti," jelasnya.

Di tempat yang sama, Sudarto, Manager Unit Pelayanan Transmisi (UPT) Pontianak, menyatakan kegembiraannya bisa membantu kegiatan yang dilakukan oleh PWI Kalimantan Barat.

"Tujuan PLN adalah membantu PWI agar dapat menciptakan generasi wartawan yang berkualitas dan berimbang. Bantuan tersebut berupa memfasilitasi kegiatan yang berdekatan dengan wartawan. Dengan adanya fasilitasi ini, kami ingin wartawan yang ada di Kalimantan Barat menjadi wartawan yang profesional dan dapat berkolaborasi bersama PLN," pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan Pra UKW ini, diharapkan para wartawan di Kalimantan Barat dapat meningkatkan kompetensinya sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih baik dan profesional.

Kerjasama antara PWI dan PLN ini merupakan langkah positif dalam mendukung kemajuan pers di Indonesia.

Jumat, 31 Mei 2024

PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai

PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai
PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai.
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menyelenggarakan Seminar Pilkada Damai 2024, yang mengambil tema “Tantangan Menyelenggarakan Pilkada Damai Serentak 2024”. 

Seminar akan diselenggarakan di Hall Dewan Pers, pada 5 Juni 2024, dengan mengundang partai politik, wali kota, bupati, wartawan, dosen, mahasiswa  dan masyarakat.

Demikian keputusan rapat panitia seminar yang dipimpin Wakil Sekjen PWI Pusat Raja Parlindungan Pane, Jumat (31/5) di kantor PWI Pusat. 

Penyelenggaraan kegiatan ini, kata Raja Pane juga berdasarkan Surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/2222/SJ Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024. 

Ketua Panitia Pelaksana Seminar  PWI Pusat 2024, M. Sarwani mengatakan, seminar yang akan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun ini akan menghadirkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang akan membahas tentang peranan pers mengawal Pemilu yang berkualitas.

Selanjutnya juga menghadirkan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang akan membahas mengenai penyiapan Penganggaran, SDM, dan Pendukung Pemilukada 2024. Sedang anggota KPU RI August Mellaz akan berbicara mengenai progress reports Pilkada 2024.

“Seminar ini juga menghadirkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, yang nantinya akan membahas mengenai Nilai Penting Jakarta Sebagai Episentrum Keamanan Nasional. ,” ujar Sarwani.

Pembicara lain adalah Titi Anggraini dari  Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)  yang membahas mengenai Perspektif Pilkada dan Pilpres.

“Acara seminar ini juga akan berlangsung secara zoom untuk pengurus PWI di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Rabu, 29 Mei 2024

PWI Siap Dampingi dan Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Kalbar Tahun 2024

PWI Siap Dampingi dan Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Kalbar Tahun 2024
PWI Siap Dampingi dan Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Kalbar Tahun 2024.
PONTIANAK – Belum lama ini dilakukan kegiatan Pendampingan dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Provinsi Kalbar 2024 di ruang rapat Aula Wakil Gubernur Kalbar, pada Senin 27 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Kalbar yang diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Drs. Alexander Rombonang, M.MA, yang mengucapkan terimakasih pada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar yang sudah mengambil inisiatif pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB tahun pelajaran 2024/2025.

Yang merujuk pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023. Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Untuk pelaksanaan PPDB masih dilakukan secara online melalui aplikasi dengan jalur pendaftaran yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa Penentapan Prentase Daya Tampung Setiap Jalur PPDB 2024 yakni :

Jalur Zonasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 15 persen (termasuk 2 persen disabilitas) dari daya tampung sekolah.
Jalur Mutasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 20 persen dari daya tampung sekolah. Dengan persyaratan yakni prestasi rata-rata nilai raport paling sedikit 15 persen. Prestasi prestasi akademik dan non akademik 5 persen.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar, Iwan Kurniawan, S.Si, M.Si menyampaikan bahwa PPDB sebagai agenda rutin setiap tahunnya, dimana dalam aktivitasnya banyak atensi masyarakat untuk mengikuti bagaimana pelaksanaan PPDB tersebut.

Ia menyampaikan ada tiga tujuan PPDB yakni :
1. Mendorong pelaksanaan pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah.
2. Mendorong Afirmasi, dimana memberikan pada siswa yang kurang beruntung diberikan akses afirmasi tersebut, sehingga ada kesempatan mereka untuk sekolah di sekitar lingkungan.
3. Bagaimana mendorong sekolah itu menjadi ekosistem di mana sekolah itu berada.

"Dalam mendorong sekolah menjadi ekosistem di mana sekolah itu berada yakni siswa yang dekat sekolah tidak dapat bersekolah sehingga sekolah tersebut tidak menjadi ekosistem di lingkungan sekitar, salah satunya karena tidak dapat menampung siswa dekat sekolah. Karena itu kami juga kami juga melakukan pemetaan akar masalah," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar ikut berpartisipasi dan siap dampingi dan dukung komitmen pelaksanaan PPDB Kalbar Tahun 2024.

Dimana Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, Kundori, mengamanatkan surat tugas dengan nomor 12/PWI-PROV?KB/V/2024 pada Ketua Seksi Pendidikan, Pariwisata, Seni Budaya dan Pemberdayaan Perempuan, Chicha untuk melakukan penandatanganan Komitmen bersama Pelaksanaan PPDB Kalbar Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut penandatanganan komitmen dukungan dilakukan oleh :
- Pj Sekda Provinsi Kalbar
- Ketua DPRD Provinsi Kalbar up Ketua Komis Bidang Pendidikan
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar
- Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar
- Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar
- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalbar
- Ketua Asosisi Wartawan Provinsi Kalbar dihadiri perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar.***

Senin, 27 Mei 2024

Koalisi Jurnalis Kalbar Nyatakan Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Bungkam Kebebasan Pers

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
PONTIANAK  - Ratusan jurnalis atau wartawan berkumpul di Bundaran Digulis Untan Pontianak untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran pada Senin, (27/05/2024). 

Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI.

Mereka yang menolak RUU tersebut tergabung dalam sejumlah organidasi diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pontianak, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar.

Kemudian ada pula dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Jaringan Perempuan Khatulistiwa (JPK), hingga sejumlah organisasi pers lainnya.

"Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI," ucap Ketua IJTI Kalbar, Uun Yuniar. 

Ditempat yang berbeda, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, Kundori menambahkan bahwa PWI secara tegas juga menolak RUU tersebut. 

“larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) huruf C, dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang jelas mengatur bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan akan berhadapan dengan tuntutan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," ucap Kundori. 

Kundori menambahkan, pers nasional dalam menjaga kemerdekaan pers memiliki hak untuk tidak hanya mencari, dan mengolah gagasan dan informasi tapi juga menyebarluaskan sebagai sebuah karya jurnalistik yang berkualitas. 

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menjadi lembaga super power jika Pasal 42 dalam RUU itu diloloskan, karena dinyatakan menjadi lembaga penyelesai sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran, dan jelas perlu ditolak karena mengambil kewenangan Dewan Pers yang diatur dalam UU Pers," tutup Kundori.

Tolak RUU Peyiaran, Pekerja Jurnalistik Gelar Aksi di Pontianak

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
PONTIANAK – Menyikapi Wacana Revisi RUU Peyiaran yang dinilai memelakan dan mengekang tugas jurnalistik.puluhan pekerja media dari berbagai organisasi mengelar aksi damai penolakan di bundaran Dugilis UTAN Pontianak, Senin (27/5/2024) sore.

"Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pontianak, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar," kata koordinator aksi yang juga Ketua IJTI Kalbar, Yuniardi di Pontianak, Senin.

Selain beberapa organisasi profesi dan media diatas, aksi penolakan juga diikuti oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Jaringan Perempuan Khatulistiwa (JPK), Aliansi Mahasiswa Jurnalistik IAIN Pontianak, serta sejumlah organisasi pers lainnya.

"Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI," tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris AJI Pontianak, Hamdan Darsani menyatakan aksi ini dilaksanakan oleh seluruh pengurus AJI se-Indonesia yang berkolaborasi dengan organsiasi profesi jurnalis dan media lainnya yang ada di setiap daerah.

"Kami tidak ingin kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat dirampas oleh RUU tersebut," kata Hamdan.

Mneurutnya, UU Penyiaran 2002 hanya mengatur Lembaga Penyiaran, namun draf revisi UU Penyiaran versi Maret 2024 menambahkan subjek hukum baru berupa platform digital penyiaran. 

Perluasan definisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di platform digital, terutama dengan banyaknya media alternatif baru yang bermunculan.

Dalam draf RUU Penyiaran yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, beberapa perubahan kontroversial mencakup penghapusan Pasal 6 ayat 2 UU No.32/2002 yang menyatakan bahwa negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

"Selain itu, Pasal 18 yang membatasi pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, juga dihilangkan. Pembatasan kepemilikan silang dan pengaturan jumlah serta wilayah siaran lokal, nasional, dan regional pun turut dihapus," katanya.

Hamdan menambahkan, aksi damai yang dilakukan hari ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian komunitas jurnalis terhadap ancaman yang dapat menghambat kemerdekaan pers dan ekspresi, sekaligus menyerukan agar revisi UU Penyiaran mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi. (Tim)

Rabu, 22 Mei 2024

Audiensi PWI Kalbar Bersama KONI, Bahas PON Sampai Porwanas di Kalsel

Audiensi PWI Kalbar Bersama KONI, Bahas PON Sampai Porwanas di Kalsel
Audiensi PWI Kalbar Bersama KONI, Bahas PON Sampai Porwanas di Kalsel.
PONTIANAK - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat Kundori melakukan audiensi bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar, Rabu (22/5). Dalam audiensi tersebut banyak hal dibicarakan. Mulai dari Persiapan PON Aceh-Sumut hingga Porwanas di Kalimantan Selatan pada Agustus mendatang.

Ketua KONI Kalbar, Fachrudin Siregar menyambut baik dengan kedatangan teman-teman kepengurusan PWI Kalbar ke Kantor KONI. Menurutnya hubungan KONI dengan teman-teman media di Kalbar berjalan baik.

Iapun berharap kepengurusan PWI Kalbar periode ini kerjasama dalam pemberitaan bisa semakin baik. Khusunya pemberitaan olahraga.

Lebih dalam dia melanjutkan saat ini KONI Kalbar tengah menyiapkan atlet untuk berlaga di PON Aceh-Sumut pada September mendatang. Doakan supaya atlet Kalbar di PON bisa memberikan prestasi terbaiknya, yaitu menyumbang raihan medali. 

Pada kesempatan itu ia juga menuturkan bahwa sarana prasarana untuk olahraga di Kalbar semakin banyak. Paling anyar pembangunan Gedung Terpadu Ayani yang tak lama lagi akan rampung. Informasinya gedung tersebut juga digunakan buat Pro Liga Bola Voli. "Selain itu juga akan diadakan pertandingan tinju antara Daud Jordan melawan petinju asal Argentina," ujarnya.

Di tempat sama Waketum III KONI Kalbar Baskoro Efendi menuturkan keberadaan pers sangat penting disuatu lembaga. Termasuk di KONI ini. Menurutnya tanpa peran pers siapa yang akan memberitakan suatu informasi. Makanya pers masuk dalam empat pilar yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers.

Dalam perkembangannya pers semakin maju dan semakin beragam. Anjangsana PWI Kalbar ke KONI dengan niat memperkuat kerjasama dalam hal pemberitaan betul-betul disambut baik oleh KONI.

Ketua PWI Kalbar Kundori mengatakan pertemuan dengan jajaran kepengurusan KONI Kalbar ini sekaligus ingin mengenalkan kepengurusan PWI Kalbar di bawah nahkodanya.

Diketahui lanjutnya PWI Kalbar juga memiliki organisasi yang fokus dalam kepengurusan olahraga, yaitu SIWO Kalbar.
Mudah-mudahan SIWO Kalbar juga bisa semakin eksis dengan berbagai macam kegiatannya.

Dihadapan Ketua KONI, Kundori juga mengabarkan bahwa di tahun ini SIWO PWI Kalbar akan mengirimkan atlet wartawan untuk berlaga pada Porwanas di Kalimantan Selatan pada Agustus ini. "Saat ini teman-teman SIWO tengah menyiapkan atlet yang akan bertanding di sana," katanya.

Untuk mengikuti Porwanas syaratnya cukup ketat. Wartawan minimal usia 27 tahun, harus uji kompetensi wartawan dan anggota PWI dengan menyertakan kartu anggota dari PWI. "Selama ini ketika Porwanas Kalbar hanya jadi penonton. Tahun ini melalui SIWO Kalbar kita akan berlaga disana, mudah-mudaan bisa membawa nama baik bagi Kalbar," tutupnya.(**)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno