Berita Borneotribun.com: UKW Hari ini
Tampilkan postingan dengan label UKW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UKW. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 April 2021

Kepala BNSP Bantah Larang Dewan PERS Lakukan UKW

Kepala BNSP Bantah Larang Dewan PERS Lakukan UKW

BorneoTribun Jakarta -- Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BNSP) Kunjung Maseta membantah berita di beberapa media siber yang menyebutkan bahwa BNSP akan melarang Dewan Pers melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

" Prof Nuh berita itu sudah dikonfirmasi. Komisioner BNSP tidak membuat statement demikian. Dan kami di BNSP, kalau ada pengajuan pendirian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di bidang pers harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," kata Kepala BNSP Kunjung Masehat kepada Ketua Dewan Pers Prof Dr Ir M. Nuh, Senin (19/4/21).

Beberapa media siber sebelumnya, menyiarkan berita seolah-olah Komisoner BNSP Henny Widyaningsih ketika menyampaikan arahannya kepada puluhan peserta pelatihan asesor BNSP bahwa 
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.   "Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tandas Henny.

Kepada Ny Tetty DS Ariyanto, Komisioner BNSP Bidang Penjaminan Mutu, Perencanaan, Kerjasama dan Hukum BNSP, Henny Widyaningsih membantah narasi tajam itu. Ia mengatakan memang memberikan paparan mengenai sertifikasi profesi pada acara puluhan peserta pelatihan asesor BNSP yang berlangsung di Ruang Serba Guna LSP, Lantai 5 Kompleks Ketapang Indah Jakarta Pusat, 14-18 April 2021 lalu. Tapi, sama sekali tidak pernah mengatakan seperti yang ditulis sejumlah media.

"Prof, itu baru pelatihan asesor.  Belum dilisensi LSPnya. Saya sudah sampaikan kepada CLSP agar meminta rekomendasi ke Dewan Pers karena itu persyaratan lisensi," jelas Ny Tetty DS Ariyanto, komisioner yang selama ini kerap berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait masalah uji kompetensi wartawan.

Dewan Pers sendiri yang sah berdiri berdasarkan ketentua pasal 15 UU Pers no 40 tahun 1999, sudah sejak tahun 2010 melaksanakan program sertifikasi wartawan. Yakni, setelah merumuskan Standar Kompetensi Wartawan, hasil kesepakatan semua konstituen Dewan Pers. Yakni, wakil organisasi wartawan, wakil perusahaan media, wakil organisasi perusahaan media dalam pelbagai platform media. Impelentasi sertifikasi itu dilaksanakan melalui proses uji kompensi wartawan yang dilaksanakan lembaga uji kompetensi wartawan yang ditunjuk Dewan Pers.

Sejak dilaksanakan selama lebih 10 tahun oleh 17  lembaga uji kompetensi wartawan, program itu sudah memberikan lebih 18.000 sertifikat dan kartu kompetensi kepada para wartawan.

Dewan Pers sejak dua tahun terakhir,  sebenarnya sudah mendiskusikan dengan BNSP ihwal program sertifikasi wartawan. Sudah ada rencana untuk menjalin kerjasama secara fungsional dan profesional guna dapat meningkatkan terus kualitas dan profesionalitas wartawan Indonesia.

Oleh: Rilis

Sabtu, 27 Februari 2021

56 Peserta Kalbar Ikuti UKW, Sutarmidji Hadir Pembukaan

Acara Ujian kompetensi Wartawan di Hotel Aston Pontianak.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Terwujudnya wartawan yang profesional dalam mendukung pembangunan Daerah yang sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2021.

Acara UKW dibuka secara resmi oleh Gubenur Kalbar Sutarmidji dan diikuti oleh 56 peserta UKW yang dilaksanakan di Hotel Aston Pontianak, Kalbar selama dua hari (27-28 Februari 2021).

Pelaksanaan UKW, tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers namun juga seluruh masyarakat. Hal itu terkait beberapa tujuan UKW, yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. 

Gubenur Kalbar Sutarmidji dalam sambutannya mengatakan wartawan harus lebih profesional yang bisa memberikan informasi tertatakelola kepemerintahan. "Terlebih dari itu data harus lengkap," tuturnya.

selain itu, kata Sutarmidji berharap wartawan menyajikan beritanya dibuat semenarik mungkin dan kalimat singkat padat yang penting Komprensip.

"Saya yakin masyarakat kita menyajikan berita-berita yang sehat jika wartawan yang sudah profesional dan Komprensip," ungkap Sutarmidji.

“Adanya kegiatan ini melalui Ujian Kompetensi ini wartawan kalbar itu semakin propesional semakin menjadi wartaan yang lebih baik, ,” terangnya.

(Yakop)

PWI dan Dewan Pers Gelar UKW Tahun 2021 di Kalbar

Peserta UKW Kalimantan Barat.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar dan Dewan Pers menggelarkan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2021.

Sekitar 56 Peserta berbagai daerah di Kalimantan Barat mengikuti ujian kompetensi wartawan.

Diketahui kegiatan UKW tersebut akan berlangsung selama dua hari (27-28 Februari 2021) di hotel Aston Pontianak, Kalbar.

Sampai berita ini ditayangkan, peserta UKW kalbar Masih tahap antrian memasuki ruang kegiatan. (Yakop)

Senin, 08 Februari 2021

Jelang UKW di Pontianak, PWI Sekadau Bekalkan Ilmu kepada Anggotanya

Pra ujian kompetensi wartawan (UKW) di Kabupaten Sekadau, Senin, (8/2/2021).

BorneoTribun | Kalbar - Jelang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada tanggal 26 Februari 2021 di Pontianak, Anggota PWI Kabupaten Sekadau dibekalkan ilmu dan gambaran materi saat praktek dalam ujian nanti.

Sebelum kegiatan dimulai, Ketua PWI Sekadau, Benidiktus Gonsaga Putra memaparkan perlunya bagi anggota PWI mengikuti ujian kompetensi wartawan.

"Mumpung ada kesempatan digelarnya ujian kompetensi wartawan di Pontianak, Ini sangat penting bagi wartawan," ujar Beni, senin (8/2/2021).

Dengan digelarnya seminar pra ujian kompetensi wartawan, Beni berharap semua anggota PWI Sekadau bisa memahami materi yang sudah disampaikan narasumber nanti.

"Apalagi UKW jarang ada di Kalimantan Barat, dan UKW juga tidak dipungut biaya," kata Beni.

(Yk/Er)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno