Berita Borneotribun.com: Tugu Jam Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Tugu Jam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugu Jam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Juli 2022

Retorika Transformasi Tugu Jam Sekadau

Tugu Jam Sekadau (Tim Liputan/Borneotribun) 
Borneotribun Sekadau, Kalbar - Tugu jam yang menjadi bagian dari sejarah Kota Sekadau, malam ini Kamis (21/07/2022) resmi di pugar. Banyak orang terkejut apalagi katena minimnya informasi dan keterbukaan rencana pembangunan di kota Sekadau ini.

Bagaimana rencana pembangunan jangka pendek/panjang atau penataan ruang wilayah kota Sekadau? Apakah dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan lain-lain dapat di akses publik agar rencana pembangunan menjadi kebijakan yang transparan?

Menarik menanti perkembangan informasi ini selanjutnya, semoga pihak terkait dapat menjelaskan pada publik.

Tugu jam merupakan heritage Sekadau yang masih tersisa, selain Lawang Kuari, jeymbatan Gantung Penanjung, Gedung Fa kiaw, Rumah Kaca dan Masjid Jami At-Taqwa. Kota Sekadau resmi menjadi Kabupaten pada 2003 tapi tidak tau kapan berdirinya??? minimnya literatur menjadi penyebab, tapi prasasti Batu Bertulis yang terpahat 7 Stupa berbahasa Sansekerta huruf Palawa yang berada di Dusun Pait, Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap berdasarkan penelitian Prof Sukarto ditemukan pada abad 7 bisa menjadi landasan.

Disisi lain Kota ini sedang gencar-gencarnya membangun. Namun niat baik membangun Tugu Jam tentu saja perlu berlandaskan pada nilai-nilai histori. Mengingat Tugu jam menjadi saksi bisu kebakaran besar pasar Sekadau tahun 1984 dan banyak peristiwa besar lainnya sehingga wajar saja banyak orang bertanya-tanya tentang rencana pembangunan ini.

Tugu jam sangat bermakna dan memiliki filosofi, keberadaannya sangat penting bukan hanya menjadi bagian sejarah Kota Sekadau namun bagi rakyat yang lahir dan besar serta menetap di Sekadau karena sebagai penanda, titik kumpul, dan kenangan. Jangan sampai membangun sesuatu hanya berlandaskan nilai-nilai estetika dan melupakan nilai-nilai histori.

Apin Djong menyesalkan pembongkaran yang tanpa sosialisasi bersama tokoh masyarakat.

"Bersama kita duduk bersama tokoh - tokoh pemekaran, karena kontraktor sepertinya tidak mengerti basa basi.
Untuk dinas terkait, main bongkar - bongkar, tugu ini ada nilai sejarahnya, biarpun jelek-jelek, tentunya harus sosialisasi, musyarawah dan mufakat, jangan ada kepentingan," Ucapnya.

Abo Oos dalam lamannya menuliskan banyak sekali kenangan tersendiri bagi pribadi masing-masing, hampir 50 tahun Tugu Jam tersebut kokoh berdiri menjadi saksi sejarah peristiwa-peristiwa penting dan menjadi teman bisu aktivitas keseharian masyarakat Pasar Sekadau.

Ketika tiba-tiba pada suatu malam, tugu tersebut dirobohkan oleh kontraktor pelaksana kegiatan penataan kawasan perkotaan TANPA adanya sosialisasi dan komunikasi dengan setidaknya masyarakat seputaran pasar Sekadau, baik dari pemberi pekerjaan Dinas, maupun oleh Kontraktor Pelaksana kegiatan. Sederhananya TIDAK ADA BASA BASI kepada "Pemilik Tugu Jam" (secara emosional adalah milik kita semua) yang diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat.

"Secara pribadi saya hanya menanyakan, apa urgensinya Tugu Jam tersebut dipugar? karena masih banyak kegiatan yang jauh bisa memberikan dampak positif luas bagi masyarakat yang bersifat langsung menyentuh (stimulasi) yang bisa diprioritaskan," Kata Abo Oos.

Begitu juga dengan Politisi Senior Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno menilai bahwa pembangunan tugu sejatinya bukan program prioritas yang menjadi Visi dan Misi Bupati karena mayoritas Masyarakat yang ada di Kabupaten Sekadau saat ini tidak membutuhkan hal itu.

"Jika ingin memperbarui seharusnya pemerintah memperhatikan kebutuhan Masyarakat terlebih dahulu, pembanguan SDM, Infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta Infrastruktur penunjang pertanian itu yang mesti diutamakan" Ungkap Paulus Subarno, Jumat (22/07/2022).

"Bukan malah menghilangkan icon yang menjadi sejarah Kabupaten Sekadau seperti itu. Tugu jam tersebut seharusnya kita jadikan cagar budaya karena mempunyai nilai historis yang sudah melekat di hati seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Sekadau ini," Tambahnya.

Paulus Subarno juga menilai bahwa pembanguan tugu tersebut tidak memberikan dampak apa-apa bagi Masyarakat dan dinilai hanya buang-buang anggaran.

"Apa dampak langsung yang didapat oleh Masyarakat dalam pembangunan Tugu tersebut. Mereka datang dari kampung ke Kota hanya melihat saja sementara akses jalan-jalan dikampung tempat mereka bekerja masih rusak parah, fasilitas kesehatan dan pendidikan masih belum memadai, Pemerintah harusnya memikirkan hal itu dulu," Tegas Subarno.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko saat di konfirmasi mengatakan dengan dirobohkannya Tugu Jam tersebut karena sudah dicanangkan akan dibangun baru kembali.

"Tahun ini melalui APBD Kabupaten Sekadau kita ada kegiatan rehabilitasi tugu jam Desa Sungai Ringin. Kita desain yang lebih baik lagi ," kata Heri Handoko.

Heri mengatakan, pembangunan kembali Tugu Jam akan dikerjakan oleh CV. OM (Orang Mualang) dengan Nomor Kontrak 640/206/DPU-PR/CK-2/SPK/6/2022 tanggal kontrak 07 Juni 2022, Nilai kontrak Rp.178.954.000 Masa Pelaksanaan 90 hari kalender akhir kontrak 4 September 2022.

Heri mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya sudah sampaikan pemberitahuan ke kecamatan, Kepala desa dan Kepala dusun.

Heri juga menyinggung soal pembangunan Water Front di tepi sungai Kapuas yang sudah lama di desain.

“Desain water front itu sudah ada, tapi kalau mau bangun, anggaran tidak cukup. Paling tampilan yang kecil dulu, paling tidak ada merubah wajah kota,” Tutupnya.

Reporter : R. Hermanto
Sumber : Tim Liputan

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno