Kantor PUPR Kalbar Disegel
Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar di segel. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar di segel oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu 30 September 2020 pagi.
Tampak ruangan kantor bagian sebelah kiri kantor PUPR Provinsi Kalimantan Barat yakni Bidang Bina Marga dari lantai 1 dan lantai 2 di segel kertas warna merah yang lambangkan Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Selain itu juga terlihat ruangan yang di geledah oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar ini di pimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.
Selama pengeledahan yang di jaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta dari Ditpamobvit Polda Kalbar, hingga berita ini di turunkan masih berlangsung dan belum dapat di konfirmasi oleh pihak terkait.
Dalam pantauan terlihat juga beberapa anggota penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar yang membawa kontainer box.
Penulis : Libertus
Editor : Redaksi