Jumat, 23 Agustus 2024
Kamis, 20 Oktober 2022
Inspirasi "Weekend Getaway" di Thailand
Traditional Thai Massage di Bangkok Spa Experience di Pathumwan Princess Hotel In Bangkok, Thailand. (ANTARA/Ida Nurcahyani) |
Sabtu, 15 Oktober 2022
Thailand Kini Promosikan Taman Great & Grand Sweet Destination
Ilustrasi destinasi wisata wisata Great & Grand Sweet Destination di Chonburi, Pattaya, Thailand. (Instagram/@great_grandsweetdestination) |
Pattaya, Thailand - Thailand Kini Promosikan Taman Great & Grand Sweet Destination. Thailand kini sedang berbenah menyambut kedatangan para wisatawan seiring dengan dilonggarkannya aturan terkait protokol kesehatan akibat COVID-19.
Selain memastikan keamanan kesehatan para pelancong, ada sejumlah destinasi wisata yang baru dibuka di negeri gajah putih tersebut, salah satunya adalah taman wisata Great & Grand Sweet Destination.
Great & Grand Sweet Destination adalah sebuah taman atraksi bertema camilan serba manis, desserts, layaknya di fantasi Willy Wonka.
Ilustrasi destinasi wisata wisata Great & Grand Sweet Destination di Chonburi, Pattaya, Thailand. (Instagram/@great_grandsweetdestination) |
Berlokasi di Chonburi, Pattaya, destinasi baru yang dibuka sekira tiga bulan lalu ini menghadirkan berbagai sudut foto menarik yang menampilkan kudapan-kudapan manis seperti es krim, cup cakes, donat, cokelat, wafer, dan aneka gula-gula.
Great & Grand Sweet Destination masuk ke dalam destinasi wajib dikunjungi yang disarankan oleh pemerintah Thailand kepada para agen perjalanan untuk ditawarkan kepada para wisatawan.
Dengan membayar tiket masuk 95 Baht atau sekira Rp38 ribuan, wisatawan sudah bisa puas berpose di "desserts wonderland" yang Instagrammable.
Bukan hanya itu, destinasi wisata ini juga menyediakan kedai es krim, kedai susu hingga coffee shops yang menawarkan keseruan tak berkesudahan.
Great & Grand Sweet Destination sangat cocok dijadikan tujuan wisata bersama anak-anak.
Jangan lupa menggunakan topi dan kaca mata hitam jika pergi berkunjung ke destinasi ini.
Pewarta : Ida Nurcahyani/Antara
Editor: Yakop
Kamis, 06 Oktober 2022
Pasca Penembakan Massal di Thailand, Menewaskan 32 orang
Ilustrasi. foto istockphoto/karya |
Senin, 05 Juli 2021
Pabrik Meledak menewaskan 1 orang dan melukai 11 Lainnya di Thailand
Ket. Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi ledakan besar di Provinsi Samut Prakan, Thailand, Senin, 5 Juli 2021. (Foto: AP/Nava Natthong) |
Foto: Pasien dievakuasi dari Rumah Sakit Chularat 9 menyusul ledakan dan kebakaran hebat di sebuah pabrik di Provinsi Samut Prakan, Thailand, Senin, 5 Juli 2021. (Foto: AP/Nava Natthong) |
Senin, 07 Juni 2021
Thailand Mulai Gelar Vaksinasi Massal Tapi Pasokan Tak Memadai
Minggu, 18 April 2021
Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing Akan Hadiri KTT ASEAN di Indonesia
Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dalam parade Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. |
Sabtu, 27 Maret 2021
Diduga Cemarkan Nama Baik Raja, Remaja Thailand Terancam Penjara
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menyapa para pendukungnya di tempat seremonial Sanam Luang di Bangkok, Thailand, 5 Desember 2020. (Foto: AP) |
Rabu, 17 Maret 2021
Thailand, Australia, India Putuskan Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menerima suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Bangkok, Thailand, 16 Maret 2021. (Foto: Reuters) |
Sabtu, 19 Desember 2020
Perusahaan Thailand Bergabung dengan AstraZeneca Membuat Vaksin COVID-19 untuk Asia Tenggara
Patung tradisional Thailand berukuran raksasa di bandara Suvarnabhumi, Bangkok. (Foto: dok). |
Sabtu, 26 September 2020
Negeri Seribu Pagoda Gugat Twitter dan Facebook
Kombinasi gambar yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2018 ini menunjukkan ilustrasi foto logo Twitter dan Facebook. (Foto: AFP) |
BorneoTribun - Menteri Ekonomi Digital dan Kemasyarakatan Thailand, Buddhipongse Punnakanta, mengatakan dalam sebuah konferensi pers, Jumat (25/9), ini merupakan kali pertama kementeriannya mengambil tindakan seperti itu terhadap perusahaan media sosial berdasarkan UU Kejahatan Komputer Thailand. Sebelumnya, kementeriannya biasanya hanya menggugat pemilik akun media sosial atau situs web.
Pemerintah Thailand, mengajukan gugatan ke polisi terhadap Facebook dan Twitter karena dinilai tidak mematuhi perintah pengadilan untuk memblokir konten yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang negara itu.
Gugatan yang diajukan ke Divisi Pemberantasan Kejahatan Teknologi itu menyebutkan, kedua perusahaan media sosial itu gagal memenuhi tenggat waktu 15 hari yang diperintahkan pengadilan untuk memblokir ratusan akun. Ia mengatakan, akun-akun itu menampilkan konten ilegal, seperti judi, pornografi, narkoba dan kerajaan.
Kementerian itu juga mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan lima akun untuk menyebarkan informasi yang dianggap ofensif selama demonstrasi antipemerintah akhir pekan lalu.
Buddhipongse mengatakan, Facebook sejauh ini hanya memblokir 215 dari 661 akun yang diajukan kementeriannya, sementara Twitter hanya memblokir empat dari 69 akun yang dianggap melanggar.
Kepolisian Thailand mengatakan kedua perusahaan itu bisa dikenai denda maksimal $ 6.325 (Rp 93,6 juta), dan denda harian tambahan sebesar $ 158 untuk setiap hari yang dilanggarnya setelah 15 hari yang ditetapkan pengadilan.
Kate Hayes, seorang juru bicara Facebook Divisi Asia Pasifik, mengatakan kepada Associated Press, perusahaannya tidak memiliki komentar atas tindakan pemerintah Thailand pada saat ini. Juru bicara Twitter hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. [YK/VOA]