|
Pj Sekda Kalbar Membuka Musrenbang Kota Singkawang. |
SINGKAWANG - Dalam rangka Kunjungan Kerja di Singkawang mewakili Pj. Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., usai melakukan sholat Jumat di Ponpes Ushuluddin Singkawang melanjutkan kegiatan dengan membuka acara Musrenbang RPJPD Kota Singkawang Tahun 2025 - 2045 dan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2025 di Hotel Swissbell, Jumat (22/3/2024).
Bari menyampaikan Musrenbang RPJPD dan RKPD Kota Singkawang kali ini merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RPJPD Kota Singkawang Tahun 2025-2045 dan Penyusunan RKPD Kota Singkawang Tahun 2025 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.
"Melalui Musrenbang kali ini proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top Down namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Dalam Musrenbang ini juga akan disepakati Program dan Kegiatan Prioritas Daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Singkawang Pada Tahun 2025 nanti, juga akan menyepakati Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan untuk periode 20 Tahun kedepan. Untuk itu saya berpesan agar dalam menyusun program dan kegiatan prioritas tersebut agar memperhatikan prioritas kebutuhan daerah," ujar Bari.
Dirinya mengajak agar sama - sama memperhatikan kondisi perekonomian di Kalimantan Barat saat ini. Dimana berdasarkan data BPS Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat Tahun 2023 tumbuh sebesar 4,46 persen, lebih rendah dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,07 persen dan lebih rendah dari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang tumbuh sebesar 5,05 persen pada tahun 2023.
"Hal ini disebabkan oleh terkontraksinya kinerja ekspor yang terkontraksi sebesar -23,93 persen dan sektor pertambangan dan penggalian yang mengalami perlambatan atau pertumbuhan negatif sebesar -15,81 persen sebagai akibat adanya kebijakan larangan ekspor bauksit mentah sehingga menyebabkan berhentinya pengiriman bauksit yang selama tujuh tahun telah berjalan sehingga membuat sektor pertambangan kembali seperti kondisi awal di tahun 2016," tambahnya.
Disisi lain pertumbuhan sektor unggulan lainnya yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan hanya tumbuh sebesar 1,59 persen di tahun 2023, sebagai akibat adanya gagal panen atau penurunan produksi pada sektor pertanian tanaman pangan dikarenakan dampak dari gejala la nina dan juga turunnya harga CPO dunia yang menyebabkan rendahnya produksi sawit di Kalimantan Barat," lanjutnya.
Kondisi tersebut menurutnya perlu diwaspadai bersama. Orientasi pembangunan yang berbasis sumber daya alam sudah mulai harus bertransformasi ke arah hilirisasi yang kedepan diharapkan dapat memberikan daya ungkit terhadap perekonomian masyarakat. Sementara itu, Pertumbuhan Ekonomi Kota SingkawangTahun 2023 tumbuh sebesar 5.06 persen lebih baik dari tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 5.05 persen dan lebih baik dari kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Namun kondisi ini juga harus diwaspadai mengingat ketergantungan akan sumber daya alam masih cukup tinggi di Kalimantan Barat.
"Rumusan program yang mengarah kepada transformasi ekonomi dari berbasis Sumber Daya Alam ke arah hilirisasi tentunya harus menjadi prioritas. Kesiapan infrastruktur guna mendukung transformasi ekonomi dimaksud mulai dari kesiapan infrastruktur jalan, energi, konektivitas antar wilayah serta infrastruktur dasar lainnya yang dibutuhkan masyarakat tentu harus menjadi prioritas bersama baik level provinsi maupun kabupaten/kota," tambahnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri akan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi yang didanai melalui APBD Provinsi maupun kewenangan Pemerintah Pusat yang terus didorong melalui usulan Forum Musrenbang Tingkat Nasional.
"Sebagai salah satu Provinsi di Pulau Kalimantan, tentunya Kalimantan Barat harus terus memanfaatkan peluang dengan adanya Ibukota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dalam mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi. Secara khusus optimalisasi poros tengah Kalimantan yang menghubungkan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai salah satu alternatif penghubung Kalimantan Barat ke IKN harus dapat dioptimalkan. Pemerintah Provinsi terus mendorong melalui forum perencanaan di tingkat nasional agar pembangunan Koridor Ekonomi Perkotaan Pontianak - Pel. Kijing - Singkawang - Aruk (PLBN) yang terhubung dengan IKN dapat diwujudkan sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak aktivitas perekonomian di Kota Singkawang," ujarnya.
Peningkatan sektor perekonomian tentunya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2023, Capaian Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan peningkatan yang cukup baik, dimana sebelumnya nilai capaian IPM Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar 69,71 dengan kategori sedang meningkat menjadi 70,47 pada tahun 2023 dengan status pembangunan manusia kategori tinggi. Jika melihat capaian nilai IPM, maka Kota Singkawang termasuk dalam kategori tinggi dengan nilai capaian IPM pada tahun 2023 sebesar 74,13 meningkat dari kondisi tahun 2022 sebesar 73,66.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri terus berupaya meningkatkan nilai IPM melalui intervensi beberapa program unggulan seperti penyediaan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK negeri, pembangunan unit sekolah baru untuk tingkatan SMA dan SMK serta SLB guna meningkatkan akses pendidikan. Pada sektor kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan cakupan jaminan kesehatan masyarakat melalui bantuan JKN PBI yang dianggarkan setiap tahunnya kurang lebih diangka 40-50 miliar per tahun melalui APBD Provinsi. Kemudian peningkatan sarana dan prasarana di RSUD dr. Soedarso sebagai rujukan utama di Provinsi Kalimantan Barat. Berkenaan dengan hal tersebut saya berharap melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kota Singkawang dapat merumuskan Program Prioritas yang mengarah kepada Peningkatan Nilai IPM," tegasnya.
Pada aspek Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat ini tentunya diharapkan mampu menurunkan tingkat kemiskinan, jika melihat realisasi penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat yakni sebesar 6,71 persen, sementara itu untuk tingkat kemiskinan di Kota Singkawang yakni sebesar 4,70 persen.
"Upaya Pengentasan Kemiskinan harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) harus terus mensinergikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah saja namun juga dilakukan oleh beberapa lembaga Non Profit, Perusahaan melalui CSRnya dan Kelompok Organisasi Masyarakat. Disamping itu perbaikan data penduduk Miskin by name by address harus terus dilakukan agar bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tepat sasaran menyasar kelompok-kelompok rumah tangga yang memang harus menerimanya," terangnya.
Dalam rangka penyelarasan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2025, Pemerintah Kota Singkawang agar memperhatikan tema dan fokus pada pembangunan serta tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2025 baik yang tertuang di dalam rancangan RKP Tahun 2025 maupun rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
"Dalam penyusunan perencanaan jangka panjang untuk periode tahun 2025-2045, saya berharap penyusunan RPJPD Kota Singkawang dapat selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat, sehingga Visi Indonesia Emas 2045 serta Visi Kalimantan Barat 2045 yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dapat kita wujudkan bersama. Secara rinci tema dan prioritas pembangunan tahun 2025 serta arahan kebijakan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 akan dijelaskan secara rinci oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat pada kesempatan berikutnya," tuturnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, ia berharap Program dan Kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2025 ini adalah Program dan Kegiatan yang menjadi prioritas kebutuhan Masyarakat di Daerah. Selain itu mengingat saat ini juga sedang disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang juga merupakan salah satu tugas berat di periode kepemimpinan saat ini dalam meletakkan pondasi pembangunan untuk periode 20 tahun kedepan.
"Perencanaan tahun 2025 yang disusun agar memperhatikan dan mempedomani tahapan dan sasaran pembangunan yang telah disusun dalam dokumen RPJPD dimaksud. Melalui Musrenbang kali ini juga dihasilkan keputusan - keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kota Singkawang. Semoga kegiatan hari ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi Pembangunan Daerah di Kota Singkawang," harapnya.(ais)