Penyerahan 2.000 Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: BPMI Setpres/Kris) |
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melaksanakan penyerahan sebanyak 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat pada hari Selasa (02/01/2024).
Acara berlangsung di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina yang terletak di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian sertifikat tersebut memiliki makna sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.
"Dalam sertifikat ini, terdapat informasi lengkap mengenai pemegang hak tanah, baik nama ibu atau bapaknya, besaran luas tanah, dan segala informasi penting lainnya. Dengan memiliki sertifikat, tidak ada lagi ruang untuk sengketa karena telah memiliki bukti hukum berupa sertifikat," ungkapnya.
Presiden juga memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun, ia mengingatkan agar sertifikat tersebut digunakan dengan bijak.
"Saya memberikan izin kepada seluruh masyarakat jika ingin menggunakan sertifikat ini sebagai agunan atau jaminan ke bank, namun saya ingatkan untuk melakukan perhitungan dengan matang. Harap diperhatikan apakah mampu untuk melakukan pembayaran bulanan atau angsuran," tambahnya.
Selain itu, Presiden mendorong agar jika sertifikat tersebut digunakan sebagai jaminan di bank, dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut dapat diinvestasikan sebagai modal usaha atau modal kerja.
Beliau juga menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan pinjaman untuk pembelian barang mewah.
"Uang dari bank sebaiknya digunakan sebagai modal usaha atau modal kerja. Hindari penggunaannya untuk membeli barang mewah. Setelah lunas, silakan digunakan untuk keperluan yang diinginkan," saran Presiden.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.