Berita Borneotribun.com: Senjata Api Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Senjata Api. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Senjata Api. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2023

Cek Senjata Api, Kapolres Ingatkan Personel Jangan Ceroboh saat Bawa Senpi

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Sekadau, Kalbar -- Pemeriksaaan senjata api organik Polri dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H.

Hal itu dilakukan upaya mengontrol dan pengawasan terhadap penggunaan senja api.

Didampingi sejumlah pejabat utama, seluruh senjata api laras pendek dan laras panjang diperiksa satu persatu mulai dari jumlah senpi, jumlah amunisi, surat menyurat maupun kondisinya.

Jenis senjata api yang diperiksa meliputi Revolver, senpi Bahu SS1-V1 Pindad, Senpi Bahu SS1-V2 Pindad, HS, Pistol, Ruger Mini dan senapan mesin ringan (SMR)

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Menurut Kapolres Sekadau, kegiatan ini merupakan agenda rutin agar penggunaan senjata api di kalangan personel tidak disalahgunakan dan sesuai dengan peruntukannya.

"Pemegang senpi diharuskan pula untuk menggunakannya sesuai prosedur dan sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes psikologi," AKBP Suyono, Jum'at (3/2/2023).

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada personel agar tidak ceroboh saat membawa senpi, selalu merawatnya dengan baik dengan cara dibersihkan agar tidak kotor, karat dan berdebu.

"Perawatan senjata api sangat penting agar tetap dalam kondisi layak pakai dan tidak mengalami kendala apabila sewaktu-waktu digunakan," terang AKBP Suyono.

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan personel maupun yang tersimpan di gudang logistik kondisinya dalam keadaan baik dan lengkap.

(Yakop/Mul)

Sabtu, 29 Oktober 2022

Sukarela, Warga Sanggau Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Kepada TNI

Sukarela, Warga Sanggau Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Kepada TNI
Warga Sanggau Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Kepada TNI.
Sanggau, Kalbar – Kali ini Pos Koki SSK 4 Balaikarangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Kembali menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari Warga Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan ataupun lainnyalainnya. 

"Bahwa hal ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (binter) Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/ Gardatama Yudha," ujar Dansatgas. 
Sukarela, Warga Sanggau Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Kepada TNI
Warga Sanggau Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Kepada TNI.
Diungkapkan Dansatgas, Penyerahan senpi ini bermula ketika anggota Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bamin Serka Jainal Abidin dan Praka Munasir melaksanakan anjangsana serta silaturahmi ke rumah Bpk RN di Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya Kecamatan, Beduai Kabupaten Sanggau.

Pada anjangsana tersebut Bamin Serka Jainal Abidin menanyakan situasi saat ini dan adat istiadat di wilayah desa binaan tersebut.

Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan Serka Jainal Abidin Menyinggung tentang senpi rakitan dan sekaligus menanyakan apakah masih ada warga binaannya tersebut yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan. 

"Selain itu, sekaligus memberikan penjelasan aturan hukum tentang bahayanya memiliki/mengunakan, tanpa surat resmi atau izin senjata api rakitan tersebut," ungkap Dansatgas. 

Setelah diberi penjelasan oleh Bamin Serka Jainal Abidin tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api rakitan, Bapak RN mengakuinya bahwa ia masih mempunyai senjata api rakitan jenis Lantak yang dahulunya selalu digunakan untuk berburu, akan tetapi untuk saat ini sudah tidak lagi digunakan.

Dan akhirnya Bapak RN dengan kesadaran dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota pos koki balaikarangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Imbuhnya

“Saya bangga masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” ucap Dansatgas

Di tempat terpisah, Dan SSK 4 Lettu Inf Haris Verbian menerangkan bahwa penyerahan senpi rakitan jenis lantak ini murni dari niat warga, tidak ada paksaan dari Satgas.

“Ini yang membuat kami bangga, warga perbatasan makin menyadari bahwa menyimpan barang ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum dan Ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas Pamtas sudah diterima dengan baik oleh masyarakat Desa Thang Raya,” tandas Dan SSK 4. 

(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY/Libertus)

Selasa, 25 Oktober 2022

Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI

Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI
Gambar ilustrasi. Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI. (pixabay)
Kapuas Hulu - Seorang warga Desa Melancau, Kecamatan Puring Kencana, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan kepada personel Satgas Pengamanan Perbatasan.

"Kami menerima senjata api rakitan dari seorang warga karena yang bersangkutan menyadari bahaya kepemilikan senjata api itu, baik secara hukum maupun keselamatan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letnan Kolonel Arm Edi Yulian Budiargo dalam keterangannya di Badau, Kapuas Hulu, Senin (24/10/2022). 
Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI
Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI. (Antara)
Ia mengatakan dalam berbagai kesempatan kegiatan sosial kemasyarakatan, prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kepemilikan senjata api rakitan.

Selain melanggar perundang-undangan, kepemilikan senjata api secara ilegal juga mengancam keselamatan, baik penggunanya maupun orang lain.

Menurut Edi, senjata api rakitan yang dimiliki masyarakat itu rata-rata digunakan untuk berburu binatang di dalam hutan.

"Kepemilikan senjata api rakitan di masyarakat sebetulnya digunakan untuk berburu binatang di hutan, namun masyarakat masih perlu terus diberikan pemahaman terkait bahaya kepemilikan senjata api semacam itu," ucapnya.

Ia menambahkan saat ini sudah ada tujuh pucuk senjata api milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya diserahkan kepada negara.

Edi mencontohkan seorang warga di Kecamatan Puring Kencana yang menyerahkan senjata api rakitan miliknya dengan suka rela setelah diberikan pemahaman oleh prajurit dalam berbagai kegiatan sosial.

"Jadi sambil melaksanakan pengobatan gratis ke rumah-rumah warga, prajurit juga dengan pendekatan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan untuk dengan sukarela menyerahkan kepada prajurit TNI.

"Kami sangat berharap adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri karena itu kepemilikan senjata api bertentangan dengan perundang-undangan dan juga bisa mengancam keselamatan apabila terjadi penyalahgunaan senjata api itu sendiri," papar Edi.

Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara
Editor : Yakop

Selasa, 27 September 2022

Sebanyak 98 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan di Bengkayang

Sebanyak 98 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan di Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Borneotribuncom Bengkayang--  Sebanyak 98 senjata api (Senpi) Rakitan hasil dari penyerahan oleh masyarakat dimusnahkan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH, Wakil Bupati Bengkayang Drs. Syamsul Rizal, Forkopimda dan Ketua DAD.

Senjata Api Rakitan dan organik yang dimusnahkan sebanyak 98 pucuk ini terdiri dari Senapan Angin 21 pucuk, Lantak 67 pucuk, Bomen 1 pucuk dan pistol 9 pucuk.
Pemusnahan Senpi Rakitan dan Organik ini dilakukan dengan cara di gerinda di depan Mapolres Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Pemusnahan Senpi Rakitan dan Organik ini dilakukan dengan cara di gerinda di depan Mapolres Bengkayang, Selasa (27/09/22).

Senjata Api Rakitan dan Organik ini sebelumnya diserahkan oleh Ketua DAD Samalantan Zainal, Ketua DAD Kec. Bengkayang Yulius Heri, Ketua DAD Monterado Paulus, Ketua DAD Seluas Gustian Andiwinata, Ketua DAD Capkala Marikus Ikong, Ketua DAD Siding Gregorius Gunawan, Ketua DAD Suti Semarang Samuel, Ketua DAD Teriak Petrus, Ketua DAD Ledo Anton dan Yayasan Planet Indonesia Kalbar.
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa senjata api rakitan ini merupakan hasil dari penyerahan dari masyarkat kepada melalui rekan-rekan Ketua Dewan Adat Dayak dan Yayasan Planet Indonesia. Tercatat 98 pucuk ini terdiri dari Senapan Angin 21 pucuk, Lantak 67 pucuk, Bomen 1 pucuk dan pistol 9 pucuk.

“Seperti yang kita lihat bersama, ini merupakan bukti sinergitas antara aparat pemerintah Kabupaten Bengkayang , Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan kemudian kerja sama dengan masyarakat setempat bahu-membahu sehingga senjata api yang dimiliki oleh masyarakat dengan sukarela diberikan”, kata Kapolres Bengkayang.

“Ini murupakan salah satu bentuk apresiasi dari Polres Bengkayang sehingga kami memberikan penghargaan kepada segenap pihak yang bahu-membahu mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang”, tambahnya.
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang
Pemusnahan 98 senjata api (senpi) rakitan oleh Polres Bengkayang, Kalbar. (Borneotribun.com/Rinto Andreas)
Kapolres menerangkan dapat dibayangkan sejumlah 98 pucuk ini memiliki peluru satu digunakan untuk menembak orang maka akan 98 orang yang kena tembak . 

“Bersyukur 98 pucuk ini bisa diserahkan kepada kami dan akan kami musnahkan sehingga tidak dapat lagi digunakan siapa pun. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini , situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang tetap kondusif, makin terjaga, masyarakat tetap berkativitas dengan baik sehingga misi Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan masyarakat Bengkayang SDM unggul semakin terwujud”, tutupnya.

Reporter : Rinto Andreas

Rabu, 10 November 2021

Pegang Senjata Api Wajib Tes Psikologi, 80 Orang diukur Kejiwaan Pribadi

Ilustrasi. (Pixabay) 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar menggelar mapping dan tes psikologi calon pemegang senpi organik Polri, konseling psikologi kepada anggota bermasalah dan tes profil klinis psikologi.

Tes psikologi diikuti 64 personel Polres Sekadau pemegang senpi organik dan 16 pengurus Perbakin Sekadau yang memegang senpi non organik, Rabu 10 November 2021.

Adapun Materi terdiri tes tertulis dan observasi untuk mengetahui kondisi, profil atau karakter pemegang senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis ataupun bagi calon pemegang senpi.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaaan terhadap kondisi kejiwaan para pemegang senpi.

"Kondisi psikis terkadang mengalami perubahan oleh beberapa faktor misalnya pekerjaan dan keluarga. Tes psikologi dilakukan untuk mengukur kejiwaan pribadi masing-masing," terangnya.

Dikatakannya pula, tes psikologi merupakan profil klinis untuk melihat dan menganalisa kondisi psikis seseorang sebagai dasar dalam  menentukan treatment atau therapy selanjutnya oleh konselor.  

"Tahapan atau item tes psikologi hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin. Tentunya tidak mudah karena memakan waktu yang cukup lama dan menguras kelelahan fisik dan psikis peserta," imbaunya.

Senada hal tersebut, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan, tes psikologi merupakan kewajiban bagi seseorang yang telah atau ingin mengajukan senpi.

"Harus sesuai ketentuan dalam penggunaan. Membawa, menyimpan dan menggunakan senpi tentunya berisiko tinggi. Perlu dipikir dan direncanakan dengan matang seberapa penting penggunaan senpi," ucapnya.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Pelaksanan tes psikologi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Hasil tes nantinya akan menentukan apakah pemegang senpi dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya aplikasi E-mental sebagai bagian dari 13 komponen serta sebagai dasar pemetaan dan penilaian kondisi psikis  sebagai syarat dalam pengembangan karir. 

Sb: Humas Polres Sekadau

Sabtu, 04 September 2021

Pistol Pembunuh Billy the Kid Terjual $6 Juta

Pistol Pembunuh Billy the Kid Terjual $6 Juta
Pistol Pembunuh Billy the Kid Terjual $6 Juta. 

BorneoTribun Amerika - Pistol yang membunuh penjahat legendaris Amerika, Billy the Kid, terjual lebih dari $6 juta atau setara dengan Rp86,4 miliar di sebuah lelang di Los Angeles pada Jumat (27/8). 

Angka tersebut melebihi dua kali lipat dari perkiraan pra-penjualan. 

Juru lelang Bonhams mengatakan pistol Colt yang digunakan Sheriff Pat Garrett untuk menjatuhkan Billy the Kid pada 1881 dibeli melalui telepon oleh seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Bonhams menggambarkan senjata itu sebagai "harta paling ikonik dalam sejarah Barat awal.” Mereka mengatakan harga $6,03 juta itu merupakan rekor dunia untuk senjata api apa pun. 

Padahal sebelumnya pistol tersebut hanya diharapkan meraup antara $2 juta dan $3 juta. Billy the Kid adalah seorang buron di Arizona dan New Mexico. Ia membunuh delapan orang. 

Setelah pengejaran selama berbulan-bulan, Garrett melacaknya ke sebuah peternakan di Fort Sumner, New Mexico. Ia berhasil menembak dan membunuhnya pada 14 Juli 1881. 

Saat itu Billy the Kid berusia 21 tahun. Pistol itu berasal dari koleksi pasangan asal Texas Jim dan Theresa Earle, yang mengumpulkan senjata api Barat dan artefak lainnya selama sekitar 50 tahun. Jim Earle meninggal pada 2019. [ah]

VOA

Jumat, 28 Mei 2021

Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia

Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia
Ilustrasi Senjata api rakitan. Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia.

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Perihal kematian salah seorang tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi berinisial YS di Sekadau, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Tri menerangkan, hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru. 

"YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo tanggal 3 Mei 2021," jelasnya saat Press release Polres Sekadau, Jumat (28/5). 

Lebih lanjut, Tri mengatakan, setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021. 

"Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/5) pukul 08.15 WIB," jelasnya.

Reporter: Yakop/My/Hms Polres

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno