Berita Borneotribun.com: Sambas Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sambas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sambas. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2024

Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat

Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap.
SAMBAS - Tim Srigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, inisial ADR (41), hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah laporan diterima. Penangkapan ini terjadi di rumah pelaku di Dusun Kalang Bahu, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas pada Minggu (22/09/2024).

Korban, VN (23), memarkir sepeda motor Jupiter Z1 berwarna hijau di Pasar Sentral Pemangkat. Namun, ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kerugian yang dialami VN diperkirakan mencapai Rp 8.000.000. 

Barang bukti. Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dipimpin oleh AKP Muhammad bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan sepeda motor curian juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P., menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga barang berharga. 

Ia juga mengingatkan bahwa langkah-langkah pencegahan, seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan, dapat mengurangi risiko pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Jumat, 23 Agustus 2024

Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan

Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan
Penanaman Pohon bersama Panji Petualang dari Conservation Action network di Desa Tri Mandayan.
SAMBAS – Polda Kalbar | Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, kegiatan peresmian penanaman pohon digelar di Taman Intuyut, Desa Tri Mandayan, Kecamatan Teluk Keramat. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB dan merupakan bagian dari Ekspedisi Khatulistiwa yang diselenggarakan oleh UPT KPH Sambas.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Teluk Keramat, DR Budi Iswanto, serta Tim Panji Petualang dari Conservation Action Network (CAN). Selain itu, turut serta dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Tri Mandayan, Bripka Dadan Wijaya, personel Koramil 07 Teluk Keramat, Badan Restorasi Gambut, Manggala Agni, dan berbagai komunitas lokal seperti Putra Fajar, Amphibi Reptil Indonesia, KUPS Hijau Daun Sungai Baru, dan lainnya.

Rangkaian acara dimulai dengan rombongan berkumpul di rumah Kepala Desa pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan menuju lokasi penanaman pada pukul 09.30 WIB, dan tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB. Kepala Desa membuka acara dan memimpin penanaman pohon bersama Tim Panji Petualang serta rombongan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan komunitas dalam mendukung penghijauan dan restorasi hutan di Kalimantan Barat.

Telkom Kalimantan Barat Berikan Bantuan Internet Gratis untuk Desa Wisata Temajuk

Telkom Kalimantan Barat Berikan Bantuan Internet Gratis untuk Desa Wisata Temajuk
Telkom Kalimantan Barat Berikan Bantuan Internet Gratis untuk Desa Wisata Temajuk.
SAMBAS - Telkom Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa akses internet gratis untuk Desa Wisata Temajuk di Kabupaten Sambas, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pengembangan daerah perbatasan dan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi.

General Manager Telkom Kalbar, Tedi Rukmantara, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan akses internet dan sarana penunjang lainnya. "Telkom sebagai BUMN tentunya sangat mendukung kemajuan daerah," ujar Tedi di Pontianak, Kamis.

Selain menyediakan layanan internet gratis melalui teknologi Starlink di Balai Desa Temajuk, Telkom Kalbar juga memberikan bantuan peralatan sekolah dan melakukan renovasi fasilitas umum di desa tersebut. 

"Semoga dengan bantuan Telkom Indonesia ini memberikan dampak positif terhadap pendidikan, teknologi, serta kemajuan wisata di Temajuk dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat," tambahnya.

Program bantuan ini merupakan bagian dari International Collaborative Community Service (ICCS) 2024 yang diinisiasi oleh Telkom University, bekerja sama dengan universitas mitra dari Malaysia dan Indonesia.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia ini sukses berlangsung sejak 13-20 Agustus 2024.

ICCS 2024 melibatkan kolaborasi antara Telkom University dengan tiga universitas mitra, yaitu i CATS University College dari Kuching, Malaysia, Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, dan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dari Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat melalui berbagai program pemberdayaan dan teknologi.

Dalam acara tersebut, dilakukan serah terima beberapa hasil penting dari program ICCS, termasuk peluncuran dan serah terima pengelolaan website Desa Temajuk yang dihosting oleh Telkom University, 40 unit Google Cardboard, serta aplikasi bahasa Inggris pariwisata berbasis Virtual Reality (VR) dan Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk mempromosikan pariwisata lokal Desa Temajuk. 

"Pihak desa juga diberikan lisensi untuk menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, yang diharapkan dapat memberdayakan komunitas setempat," ujar Tedi Rukmantara.

Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan Desa Wisata Temajuk, baik dari segi pendidikan, pariwisata, maupun pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah perbatasan.

Kamis, 08 Agustus 2024

Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’

Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’
Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’.
SAMBAS – Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mempertajam keahlian masyarakat ditingkat tapak yang merasakan dampak ketika terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sasar Empat (4) Desa yang ada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diantaranya Desa Sengawang, Teluk Kaseh, Semate, dan Merubung.

Kegiatan yang diprakarsai Gemawan ini berlangsung selama dua hari mulai 06-07 Agustus 2024, di Aula Kantor Desa Sengawang, Kecamatan Teluk Keramat. Menghadirkan BPBD Sambas, UPT KPH Wilayah Sambas, Manggala Agni, dan GRID mengiringi jalannya pelatihan sebagai narasumber tiap kapasitasnya masing-masing.

Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’
Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’.
Akrab disapa Ucup selaku Project Manager inisiatif pencegahan dan pengelolaan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak menyampaikan ini adalah bagian dari sesi kegiatan peningkatan kapasitas untuk masyarakat peduli api.

Jadi, beberapa kegiatan ini juga kita sudah lakukan di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini awalnya kita sudah melakukan assessment, terus kita sudah melakukan pemetaaan kemarin untuk melihat dan mengidentifikasi kawasan yang terbakar pada kurun waktu tahun-tahun sebelumnya, ini masuk di pelatihan peningkatan kapasitas untuk masyarakat peduli api,” ucap Lani Ardiansyah.

Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’
Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’.
“Jadi memang program ini diperuntukan di Kabupaten Mempawah dan Sambas. Untuk di Kabupaten Sambas sendiri memang kita coba satukan karena mengingat masih satu lanskap,” sambungnya.

Lani mengatakan ke depan kita akan berkomunikasi lebih aktif untuk saling memberikan informasi terkait kebakaran hutan dan lahan, juga tentunya dalam pelatihan ini kan banyak sekali pengetahuan yang kita dapat bersama mulai dari materi dari KPH, BPBD, Global Geografi Indonesia, Manggala Agni dan tentunya yang utama Bapak-Bapak, Ibu-ibu juga memberikan banyak pengetahuan sekali dengan bekerja kelompok bersama,” jelas Lani dalam sesi penutupan pelatihan MPA di Desa Sengawang.

Ia menyebut informasi ini sebenarnya, setelah ini kita akan adakan workshop ditingkat Kabupaten, Bapak Ibu workshop tingkat kabupaten, nanti kita coba mengundang banyak pihak disitu, upaya kita untuk membentuk kolaborasi bersama. "Karena bicara soal kebakaran hutan dan lahan adalah masalah bersama. Ini bukan hanya masalah masyarakat Desa Semata, Sengawang, Teluk Kaseh, dan Merubung melainkan ini adalah masalah kita bersama,” ujar Lani.

Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’
Tutup Pelatihan MPA di Kabupaten Sambas, Lani Ardiansyah: ‘Kami Sangat Siap Berkolaborasi dengan Para Pihak’.
Lebih lanjut Ucup berujar, jadi memang perlu kerjasama antar pihak kita memiliki peranan dan fungsinya masing-masing untuk membersamai kita dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan agar ke depan tidak terjadi lagi, jadi jangan sampai kita setiap tahun ini menjadi agenda tahunan, asal kebakaran hutan mulai sibuk lagi sebenarnya tugas MPA juga bukan hanya memadamkan api mulai dari pembasahan dan lain sebagainya masih banyak lagi, karena memang ini adalah organisasi yang dibentuk oleh Desa banyak sekali kerja-kerja MPA sebenarnya bukan hanya sekadar tugasnya memadampkan api,” urainya.

“Nanti kedepannya kita bisa melakukan budidaya pertanian, memanfaatkan lahan, jadi ketika lahan yang tadi itu sebagian besar kalau kita lihat yang kebakaran itu kan lahan yang kosong, tapi ketika lahan itu menjadi produktif insyaallah lahan itu bisa dijaga bersama,” pungkas Lani Ardiansyah mengakhiri.

Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA

Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA
Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA.
SAMBAS – Seri inisiatif pencegahan dan pengelolaan kebakaran hutan dan lahan dilangsungkan selama dua hari mulai 06-07 Agustus 2024 di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kegiatan pelatihan untuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat tapak yang digagas oleh Gemawan ini melibatkan Empat (4) Desa diantaranya Sengawang, Teluk Kaseh, Semate, Merubung, dan didominasi oleh Kelompok Perempuan, dan dipusatkan di Aula Kantor Desa Sengawang, Kecamatan Teluk Keramat.

Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA
Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA.
BPBD Sambas, UPT KPH Wilayah Sambas, Manggala Agni, dan GRID mengiringi jalannya pelatihan sebagai narasumber tiap kapasitasnya masing-masing.

"Kegiatan ini sebenarnya lebih kepada membuat wacana yang lebih besar tentang kesiapsiagaan rencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Sambas pada umumnya," kata Cik Dedi sapaan hangat Dedi Wahab dalam wawancaranya di sela-sela pelatihan MPA.

Kegiatan ini juga mengikutkan perempuan yang secara aktif mendorong kemudian mengagendakan kelompok untuk membuat semacam wacana bahwa mereka juga terdampak kebakaran hutan dan lahan. “Kegiatan ini dilakukan untuk MPA di Empat Desa, diantaranya Desa Merubung, Desa Teluk Kaseh, Desa Sengawang, dan Desa Semata," jelasnya lagi.

Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA
Didominasi Kelompok Perempuan, Masyarakat Empat Desa di Kabupaten Sambas dapatkan Pelatihan untuk MPA.
Dedi menyampaikan untuk hari kedua ini kita membuat rencana kerja atau program aksi MPA setiap desa termasuk kelompok Perempuan sebagai bentuk dukungan logistik gitu. "Kemudian kita juga nanti ada SOP dan praktek singkat tentang pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Harapan kita sebenarnya lebih kepada bagaimana isu kebakaran hutan ini adalah bagian dari integrasi dari kepentingan mereka. "Kepentingan mereka dalam mengantisipasi, memitigasi kebakaran hutan dan lahan yang menjadi trendnya di daerah kawasan gambut di tingkat tapak,” ujar Dedi.

Para perwakilan Perempuan masyarakat peduli api dari empat desa telah mendapatkan materi selama pelatihan. “Pelatihan pemadaman lahan gambut, materi cara bagaimana menanggulangi pemadaman api di lahan gambut, materi struktur organisasi, dan juga membuat program kerja,” ujar Wideni Perempuan MPA asal Desa Teluk Kaseh.

Wideni menyampaikan yang sedang kita lakukan sekarang yaitu praktek bagaimana memadamkan api yang efektif dan efesien. Jadi dari pelatihannya ini, imbuh Wideni, kami khususnya yang mengikuti pelatihan ini dapat mengambil ilmu-ilmu yang telah diberikan dan kami juga dapat memberikan serta menerapkannya kepada masyarakat.

Rabu, 07 Agustus 2024

Menggencarkan Promosi Melalui Karnaval Tenun Sambas 2024

Menggencarkan Promosi Melalui Karnaval Tenun Sambas 2024
Karnaval Tenun Sambas 2024 (ANTARA/Imbran)
SAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terus berupaya mempromosikan kain tenun khas daerahnya melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah Karnaval Tenun Sambas. Acara yang digelar rutin setiap tahun ini berhasil menjadi sorotan dan semakin memperkenalkan budaya tenun Sambas kepada masyarakat luas.

Suksesnya Karnaval Tenun Sambas 2024

"Bersyukur Karnaval Tenun Sambas 2024 sukses digelar. Festival ini menghadirkan budaya kain tenun Sambas yang luar biasa. Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin tahunan yang kami lakukan dan kini memasuki tahun ketiga," ujar Bupati Sambas, Satono, saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Bupati Satono menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya tenun yang harus dijaga oleh generasi sekarang dan masa depan. "Saya berharap potensi-potensi budaya seperti ini harus terus dikembangkan dan tidak hanya dikenal oleh masyarakat lokal, tetapi juga dapat dikenal luas baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

Kain Tenun Sambas: Warisan Budaya yang Mendunia

Kain tenun Kabupaten Sambas memiliki sejarah yang panjang dan telah mendapatkan pengakuan internasional. Dalam beberapa ajang internasional, tenun Sambas telah meraih penghargaan dari UNESCO, sebuah prestasi yang sangat membanggakan.

"Masyarakat Kabupaten Sambas seyogyanya bangga dengan kain tenun Sambas yang sudah terkenal di kancah nasional bahkan internasional. Selain itu, kain tenun Sambas juga punya nilai histori yang panjang," papar Bupati Satono.

Kain tenun Sambas tidak hanya menjadi simbol kebanggaan lokal tetapi juga telah menarik perhatian masyarakat mancanegara. Dalam berbagai peragaan busana, penggunaan kain tenun Sambas untuk busana dan aksesori lainnya semakin diminati.

Melestarikan Budaya untuk Generasi Mendatang

Bupati Satono berharap generasi muda turut melestarikan dan mengembangkan seni budaya kain tenun Sambas. "Artinya, nilai sejarah kain tenun Sambas itu sudah tua sekali, dan saya berharap agar generasi muda sekarang dapat melestarikan potensi seni budaya kain tenun ini," ucapnya.

Dengan semangat promosi melalui Karnaval Tenun Sambas dan berbagai kegiatan lainnya, diharapkan kain tenun Sambas semakin dikenal dan dihargai di seluruh dunia. Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya ini agar warisan budaya yang berharga ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan dikenal lebih luas.

Karnaval Tenun Sambas tidak hanya menjadi ajang memamerkan keindahan kain tenun, tetapi juga sebagai momentum untuk menginspirasi dan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya melestarikan warisan budaya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Sambas.

Pembunuhan di Sambas Terkait Pinjaman Koperasi

Polres Sambas menggelar rekonstruksi kejadian di Halaman Satpas Polres Sambas, Kasus Pembunuhan di Sambas Terkait Pinjaman Koperasi. (Polda Kalbar/Borneotribun)
SAMBAS - Sebuah kasus tindak pidana yang menggemparkan terjadi di Dusun Dungun Angus, Rt.010 Rw.001 Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. 

Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 17.20 WIB, di mana tersangka ST diduga terlibat dalam pembunuhan korban RR (Alm) akibat tekanan dari tagihan pinjaman koperasi.

Latar Belakang Kejadian

Menurut laporan polisi, peristiwa tragis ini berawal dari tekanan finansial yang dialami oleh tersangka ST. 

Ia merasa terdesak dan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada beberapa koperasi harian tempat ia meminjam dana, termasuk kepada korban. 

Kondisi ini menyebabkan stres yang memuncak, hingga akhirnya berujung pada tindakan yang tak diinginkan.

Rekonstruksi Kejadian oleh Polres Sambas

Polres Sambas menggelar rekonstruksi kejadian di Halaman Satpas Polres Sambas, Kasus Pembunuhan di Sambas Terkait Pinjaman Koperasi. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Polres Sambas menggelar rekonstruksi kejadian di Halaman Satpas Polres Sambas pada pukul 09.00 WIB. 

Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi. 

Berdasarkan tahapan rekonstruksi, tersangka ST diduga telah merencanakan untuk menghadapi pengurus koperasi dengan membawa pisau sebagai alat untuk menggertak terkait legalitas koperasi yang dianggapnya memberatkan.

Rangkaian Peristiwa Sebelum Pembunuhan

Polres Sambas menggelar rekonstruksi kejadian di Halaman Satpas Polres Sambas, Kasus Pembunuhan di Sambas Terkait Pinjaman Koperasi. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Sebelum peristiwa dengan korban RR (Alm), tersangka telah mengalami situasi serupa dengan pengurus koperasi lainnya. 

Pada hari Minggu, 16 Juni 2024, ia bertemu dengan Sdr. T untuk membicarakan cicilan harian yang belum bisa dipenuhinya. 

Berkat kesabaran Sdr. T, tersangka tidak melanjutkan niatnya untuk mengancam dengan pisau.

Namun, pada hari Selasa, 18 Juni 2024, tersangka dihubungi oleh koperasi korban, Sdr. RR (Alm), terkait cicilan yang harus dibayar. Tersangka berjanji untuk membayar secara tunai keesokan harinya. 

Pada tanggal 19 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka memperoleh pinjaman dari temannya untuk menutup sebagian tagihan ke koperasi lain. 

Setelah mengatur pembayaran, tersangka merasa bahwa sisa uang tidak cukup untuk membayar cicilan kepada korban. 

Akhirnya, ia menghubungi korban dan menyepakati pertemuan di depan pekong sebelum toko. 

Di sanalah tindakan tragis tersebut terjadi, yang mengakibatkan korban RR (Alm) meninggal dunia.
Polres Sambas menggelar rekonstruksi kejadian di Halaman Satpas Polres Sambas, Kasus Pembunuhan di Sambas Terkait Pinjaman Koperasi. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Akibat perbuatannya, tersangka ST kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai hukum yang berlaku. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwajib. 

Proses penyidikan dan pengadilan akan terus berjalan untuk mencari keadilan bagi keluarga korban dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Minggu, 21 Juli 2024

Polres Sambas Tangkap Pengedar Shabu di Kecamatan Subah

Polres Sambas Tangkap Pengedar Shabu di Kecamatan Subah
Polres Sambas Tangkap Pengedar Shabu di Kecamatan Subah. Foto Pelaku. (Ho-Humas Polres Sambas)
SAMBAS – Satuan Reserse Narkotika Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Subah. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkotika di wilayah tersebut.

"Tim SatResnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan intensif dan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan RA di sebuah kafe yang terletak di Desa Madak, Kecamatan Subah," terang AKP Sadoko Kasih Wiyono, Sabtu kemarin (20/7/2024).

AKP Sadoko menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat dan diikuti dengan penggeledahan tempat kejadian. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan barang bukti pendukung lainnya.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 paket plastik klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus klip plastik kosong, 2 buah pipet, 4 buah pipet plastik putih, 1 buah tabung kaca, 1 buah tutup botol dengan dua lubang, 1 unit mobil Daihatsu 'GRANDMAX' warna hitam, serta 1 buah handphone merk 'REALME C21-Y' warna biru laut," jelasnya.

Tersangka RA beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sambas. Kami akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penyelidikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tutup AKP Sadoko Kasih Wiyono.

Kamis, 04 Juli 2024

Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia

Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
SAMBAS - Dua turis asal Denmark, Askin dan Melina, singgah di Polsek Galing, Polres Sambas, untuk bermalam dalam perjalanan mereka menuju Malaysia. Kedatangan mereka disambut oleh Kapolsek Galing, IPTU Eko Zaenudin, beserta anggotanya.

Kedua turis yang bersepeda menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk tersebut tiba di Polsek Galing pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka meminta izin untuk beristirahat dengan mendirikan tenda kecil di halaman Polsek.

Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
"Ada dua orang turis asal Denmark menggunakan sepeda dengan tujuan PLBN Aruk. Kemudian mereka singgah di Polsek Galing, karena kemalaman mereka meminta izin kepada kami dengan mendirikan tenda kecil untuk istirahat," ujar IPTU Eko Zaenudin.

Melihat cuaca yang hujan, IPTU Eko Zaenudin menawarkan agar kedua turis tersebut beristirahat di dalam Mapolsek Galing. Tawaran ini diterima dengan senang hati oleh Askin dan Melina.

Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Pada Rabu, 3 Juli 2024, kedua turis tersebut melanjutkan perjalanan mereka menuju PLBN Aruk untuk masuk ke Malaysia. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, membenarkan adanya dua warga negara Denmark yang menginap di Polsek Galing.

"Benar, ada dua turis asal Denmark bernama Askin dan Melina. Mereka berdua mengucapkan terima kasih kepada Polsek Galing yang sudah menyambut mereka dengan baik dan ramah, serta menawarkan untuk istirahat di Mapolsek Galing," ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.

Kedua turis tersebut juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas keramahan yang diterima. "Mereka tidak hanya mengundang kami untuk bermalam di sini, tetapi juga mengundang kami untuk makan malam yang menyenangkan. Kemudian kami nongkrong serta bercerita untuk mengetahui kehidupan di sini dan sangat menarik. Teman-teman polisi sangat baik dan ramah. Terima kasih," ucap Askin dan Melina.

Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia
Dua Turis Denmark Menginap di Polsek Galing dalam Perjalanan Menuju Malaysia. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Kejadian ini menunjukkan keramahan dan sikap gotong royong yang kuat di antara warga dan pihak kepolisian di daerah tersebut, menciptakan pengalaman positif bagi turis yang melintasi wilayah itu.

Selasa, 04 Juni 2024

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak.
PONTIANAK – Kurang dari 24 jam, unit reskrim Polsek Pemangkat dipimpin Kapolsek AKP Ambril S.H.,MAP yang dibantu anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (25) di Bandara Supadio Pontianak saat hendak melarikan diri ke Jakarta, pada Minggu (02/06/2024). 

Pelaku CK di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat sedang menginap di  hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas. 

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polsek Pemangkat. 

"Pelaku berinisial CK. yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat," katanya. 

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat satu karyawan salesman berinisial AA (Pelapor) bersama pelaku CK sedang menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (01/06/ 2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan menyewa satu kamar berdua. 

"Mereka menginap di hotel hotel itu untuk beristirahat, setelah melakukan tugas mereka mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit Mobil Pick Up," katanya. 

Ia menjelaskan pada Minggu (02/06/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor AA selesai mandi, dirinya melihat pelaku CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada dikamar lagi alias dibawa kabur pelaku CK. 

Barang yang dimaksud, diantaranya satu buah tas selempang milik pelapor dengan Nota penjualan rokok PT. Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih 20 juta rupiah. 

Mendapati hal tersebut pelapor langsung turun kebawah untuk melihat mobil yang sedang terparkir di hotel tersebut, namun juga sudah dibawa kabur oleh pelaku CK. 

Atas peristiwa tersebut pihak perusahaan PT. Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku. 

"Pada saat itu pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil di tangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak," ucapnya. 

Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(hum.sbs.4.6.2024)

Sabtu, 25 Mei 2024

Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak

Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak
Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak.
SAMBAS – Tim Cyber Polres Sambas berhasil menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di akun Facebook "Sea Scarlet". Kasus ini terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah Jeri yang berlokasi di Dusun Jeruk, Desa Pancur, Kecamatan Tangaran.

Menurut informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika Selpiya, Elsa, Luna, dan Feby sedang berkumpul dan bermain game Free Fire. 

Dalam permainan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan Elsa Amanda Putri memukul wajah Selpiya Jahran dua kali dan menendang perutnya dua kali. Kekerasan tersebut direkam oleh Luna dan Feby.

Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak
Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak.
Selpiya, yang lahir pada 25 Juni 2012 dan masih berstatus pelajar kelas 5 SD, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya, Sela. 

Merespons laporan tersebut, Sela segera mendatangi rumah Jeri untuk meminta video rekaman kejadian. 

Setelah memperoleh video, Sela mengunggahnya ke akun Facebook miliknya, "Sea Scarlet". Video tersebut segera viral dan memicu reaksi dari masyarakat.

Elsa Amanda Putri, yang lahir pada 11 Agustus 2010 dan merupakan pelajar kelas 7 SMP, menjadi pelaku dalam kejadian ini. Sementara itu, kejadian tersebut disaksikan oleh Luna, Feby, dan Jeri.

Kapolsek Teluk Keramat Iptu Hendi Winoto S.H., melalui Polsubsektor Tangaran, segera turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran video yang beredar. 

Tim dari Polsubsektor Tangaran mendatangi kediaman korban, pelaku, serta saksi-saksi untuk klarifikasi. Pertemuan mediasi pun diadakan di Polsubsektor Tangaran, di mana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak menempuh jalur hukum. Mereka juga membuat surat pernyataan damai.

Video yang diunggah di akun "Sea Scarlet" telah dihapus, dan Elsa telah membuat video klarifikasi serta permohonan maaf. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak
Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook: Tim Cyber Polres Sambas Bertindak.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

Ia menekankan pentingnya melaporkan tindak kekerasan kepada pihak berwenang daripada mengunggahnya ke media sosial, terutama jika yang terlibat masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang penggunaan media sosial dan penanganan kekerasan di kalangan anak-anak, serta pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mendidik serta melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.

Senin, 20 Mei 2024

Bupati Sambas Dukung Pelestarian Tradisi Berape' Sawa' Suku Dayak Bekati

Bupati Sambas Dukung Pelestarian Tradisi Berape' Sawa' Suku Dayak Bekati
Bupati Sambas menghadiri kegiatan pelestarian budaya berape' sawa' (ANTARA/Imbran)
SAMBAS – Bupati Sambas, Satono, menyatakan dukungannya terhadap setiap kegiatan pelestarian budaya, termasuk tradisi berape' sawa' yang merupakan warisan suku Dayak Bekati dalam mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen musim tanam sebelumnya.

"Pemda Sambas sangat mendukung tradisi yang ada di Kabupaten Sambas, termasuk pada saudara kita dari suku Dayak Bekati yang berada di Kecamatan Subah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu (19/5).

Satono menilai bahwa kegiatan berape' sawa' tidak hanya menjadi sarana pelestarian budaya, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk membangun daerah, baik dari sisi budaya maupun ekonomi kerakyatan, khususnya bagi para pelaku UMKM.

"Dengan kegiatan ini tentu bentuk nyata dan upaya agar tradisi terus eksis dan hadir, sehingga ke depan bisa terus lestari," katanya.

Tradisi berape' sawa' juga menandai dimulainya musim tanam atau berladang. Setelah acara ini, masyarakat akan mulai membuka lahan untuk kegiatan berladang.

Bupati Satono menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya di Sambas, yang sejalan dengan visi dan misi Sambas Berkemajuan. Ia menekankan bahwa kemajuan budaya daerah adalah bagian dari visi tersebut.

"Artinya pemda sangat mendukung setiap kegiatan budaya dalam rangka mendukung visi misi Sambas Berkemajuan. Bukan hanya pada kegiatan Dayak Bekati saja ini namun suku-suku lain," tambahnya.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sambas dari segala lini.

"Semua memiliki peran untuk memajukan daerah ini. Untuk itu mari kita bersama majukan daerah ini," ajaknya.

Oleh: ANTARA/Dedi
Editor: Yakop

Selasa, 07 Mei 2024

Perempuan Di Sambas Diringkus Polisi, Ternyata Karena ini

Foto: Tersangka Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika.

SAMBAS - Sat ResNarkoba Polres Sambas amankan seorang perempuan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersangka Anggi dilakukan di Di sebuah rumah yang beralamat di Jl Tanjung pura RT 003/RW 004, Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 Pukul 14.00 Wib

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono., SH menyebutkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini. Tim Satres Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa - 2 (dua) paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu (berat brutto +-1.50( gram), (satu) unit sepeda motor merk X-ride dengan nopol Kb 5967 Tf, Uang tunai sejumlah Rp 100.000,- ,1 buah handphone merk “ Samsung A05” warna hijau, 1 buah timbangan digital,1 buah dompet warna hijau.

Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Agus Trimarsono., SH menegaskan, Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersama-sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda kita.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

(Hum.sbs.07/5/2024)

Senin, 06 Mei 2024

Evakuasi Buaya Muara Peliharaan Warga di Sambas

Evakuasi Buaya Muara Peliharaan Warga di Sambas.
Evakuasi Buaya Muara Peliharaan Warga di Sambas.
SAMBAS – Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas melakukan evakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang terap Kec.Jawai Selatan .Minggu ( 5/5/2024)

Dalam evakuasi ini, Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama Bksda melibatkan lima orang karena ukuran buaya dewasa itu cukup besar.

Kapolres Sambas AKBP SIGIYATMO S.I.K, melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, bahwa kedekatan dan pembinaan terhadap warganya sehingga warga yang memelihara binatang Dilindungi tersebut dengan suka rela melaporkan kepada pihak POLSEK Jawai Selatan, pihak pemilik yang sudah memeliharanya sejak kecil. Rencananya buaya akan di berikan kepada Taman kebun binatang Sinka Zoo untuk di rehabilitasi.


Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung.

Selain itu, buaya termasuk hewan buas, ditakutkan dapat membahayakan manusia. Sehingga pengendaliannya berada di tangan pihak yang berwajib.

Hal ini sejalan dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran terhadap aturan ini, akan diganjar hukuman pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta."Kami mengapresiasi pemilik karena berinisiatif untuk mengembalikan buaya ke habitatnya," ucap Kapolsek.

Sarikun pemilik buaya mendapatkan buaya  di beri oleh majikan tempat dia bekerja di Kec.Pemangkat ,Awal memelihara buaya hanya seukuran tokek, sehingga dirinya tak merasa takut.

Keluarganya juga menerima dan memelihara hewan tersebut. Bahkan keluarga tersebut sempat tidur bersama buaya, atau juga seringkali memandikan baju untuk hewan.


Menurutnya kedekatan keluarganya dengan hewan liar itu sudah seperti keluarga. “Namun memang sebaiknya dikembalikan ke habitat aslinya," ucap Sarikun.

Sarikun terfikir untuk mengembalikan buaya ke habitatanya, setelah melihat kondisi buayanya. Buaya tersebut semakin besar, yang berpotensi akan membahayakan. Sehingga keluarganya sepakat menghubungi Polsek Jawai Selatan untuk dilakukan evakuasi ke Kebun Binatang Sinka Zoo di Singkawang. (Hum.sbs.05.5.2024)

Kamis, 02 Mei 2024

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran Anggota PPK di 8 Kecamatan

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran Anggota PPK di 8 Kecamatan
Logo KPU. (Foto Dokumen)
SAMBAS - KPU Sambas memperpanjang periode pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di delapan kecamatan, karena jumlah pendaftar tidak mencapai kuota yang ditetapkan. Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung mulai 30 April hingga 2 Mei 2024. 

"Perpanjang pendaftaran itu dimulai mulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui website SIAKBA atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sambas," kata anggota KPU Kabupaten Sambas Divisi Sosdiklih Parmas Aan Sumantri.

Pendaftaran calon anggota PPK dilakukan sebagai persiapan untuk Pilkada Serentak 2024. 
Meski telah dilakukan rekrutmen terbuka pada 23 sampai 29 April 2024, namun jumlah pendaftar hanya mencapai 208 orang dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas. 

Hal ini menyebabkan delapan kecamatan tidak memenuhi kuota dua kali lipat anggota PPK yang dibutuhkan.

"Kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan lima orang, jadi untuk pendaftar minimal 10 orang harus terpenuhi. Jika kurang dari itu dilakukan perpanjangan dan delapan kecamatan tidak memenuhi jumlah tersebut," jelas Aan Sumantri.

Kecamatan yang membutuhkan perpanjangan pendaftaran ini mencakup Selakau Timur, Salatiga, Jawai Selatan, Subah, Galing, Tangaran, Sajad, dan Sejangkung. 

KPU Sambas kembali mengajak warga Kabupaten Sambas untuk mendaftar menjadi anggota PPK.

Setelah periode pendaftaran, tahapan berikutnya akan melibatkan tes tulis pada tanggal 6 hingga 8 Mei, dan wawancara calon anggota PPK yang lolos tes tulis pada tanggal 11 sampai 13 Mei. 

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 14-15 Mei, dengan pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024.

Selasa, 27 Februari 2024

Bupati Sambas Bagikan 973 Sertifikat Tanah di Kecamatan Subuh

Bupati Sambas Bagikan 973 Sertifikat Tanah di Kecamatan Subuh
Bupati Sambas Kalbar Satono menyerahkan sertifikat tanah di Kecamatan Subah, Senin (26/2/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
SAMBAS - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, turut serta dalam penyerahan 973 sertifikat tanah melalui program reforma agraria untuk warga Kecamatan Subuh. Acara ini disambut dengan antusias oleh penduduk yang telah lama menantikan kepastian hukum terhadap tanah mereka.

"Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas atas penerbitan 973 sertifikat tanah, dan saya senang bisa turut serta dalam penyerahannya kepada masyarakat Subah," ujar Bupati Satono saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia mengimbau kepada penerima sertifikat tanah agar memanfaatkannya dengan bijak, dengan menanam tanaman pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

"Adalah penting bahwa sertifikat yang diberikan kepada masyarakat digunakan secara optimal, dijaga dengan baik, dan disimpan dalam duplikat sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan di masa depan. Semoga hal ini bermanfaat dan dapat membantu mengurangi konflik lahan di masyarakat," tambahnya.

Kepala BPN Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang didukung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kami dari BPN Kabupaten Sambas juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas Satono atas kontribusinya dalam membagikan sertifikat kepada masyarakat Kecamatan Subah," ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa program ini akan dilanjutkan di kecamatan lain di Kabupaten Sambas.

"Kami juga akan melanjutkan penyerahan sertifikat di kecamatan lain di Kabupaten Sambas, karena ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat," jelasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno