Berita Borneotribun.com: Ruslan Si Pembuat Resah Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Ruslan Si Pembuat Resah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ruslan Si Pembuat Resah. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Januari 2023

Ruslan, Si Pembuat Resah Akhirnya Tunduk Ditangan Jatanras

Ruslan diinterogasi.
Sekadau, Kalbar - Ruslan, WBP yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah sejak 6 Desember 2022 akhirnya tertangkap juga oleh Tim Jatanras Polresta Pontianak, Minggu (8/1/2023).

Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil meringkus DPO Ruslan setelah mendapatkan informasi dari Satpam yang bertugas di Mall Ramayana.

Mendapati informasi Ruslan sudah tertangkap, Kasat reskrim polres Sekadau mengatakan mengutus anggota untuk berangkat ke Pontianak dan menginterogasi Ruslan terkait kasus yang telah terjadi diwilayah hukum Polres sekadau.

Seperti informasi yang berhasil dikumpulkan, pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 sekira jam 03.00 Wib Ruslan berangkat dari Kabupaten Kapuas Hulu menggunakan sepeda motor MX Warna Merah sekira jam 10.00 Wib mengarah ke Kayu Lapis Kabupaten Sekadau.

"Ruslan masuk ke jalan Kayu Lapis dengan tujuan mencari jalan menuju ke kalimantan Tengah. Sekira Jam 22.00 Wib Ruslan meninggalkan sepeda motor MX King Warna Merah di Pinggir Jalan Kayu Lapis, Kemudian melanjutkan pelarian dengan berjalan kaki kurang lebih 2 Kilometer," Cerita Kasat Reskrim sesuai pengakuan Ruslan.

Dalam pelariannya, Ruslan tak pandang bulu bahkan menghalalkan segala cara untuk mempermudah pelariannya.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 01.30 Wib Ruslan memasuki rumah Warna Putih melalui pintu samping dengan cara mencongkel pintu menggunakan sebatang besi.  Setelah berada didalam rumah tersebut Ruslan mengambil Kunci sepeda Motor Verza yang terletak di atas meja TV selanjutnya saya mengambil dompet didalam kamar yang berisikan Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)

"Besok yang digunakan dibuang di Kayu Lapis. Dan dompet ditinggalkan di depan rumah tersebut setelah menggasak uang yang ada didalam dompet tersebut. Ruslan juga membawa kabur selanjutnya 1 unit sepeda motor Honda Verza wama Hitam dengan KB 5605 VO Noka MH1KC0210LK117358 dan Nosin KC02E1116855," Ujar Kasat.

Kasat melanjutkan, setelah mendapatkan uang dan motor, Ruslan kembali melanjutkan pelarian  ke arah simpang 4 kayu lapis, selanjutnya menuju ke arah Pontianak.

Diperjalanan, Ruslan sempat singgah untuk makan  pada di sebuah warung dan membayar menggunakan uang yang telah  diambilnya dirumah tersebut, kemudian sempat bermalam di Balai Kabupaten Sanggau.

Pada hari Jumat (6/1/2023) Ruslan pergi ke Pontianak, kemudian menuju ke Kabupaten Sambas selanjutnya pergi lagi ke Sajingan kemudian ke Kecamatan Seluas. Setelah sampai di Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, pergerakan Ruslan tercium aparat dan di kejar oleh pihak Kepolisian. 

Hingga berita ini diturunkan, Ruslan akan dibawa menuju Polres Sekadau untuk melaksanakan Olah TKP kasus yang dilakukan diwilayah hukum Polres sekadau dan selanjutnya akan diberangkatkan menuju Kalimantan Tengah.

Oleh : R. Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno