Berita Borneotribun.com: Rumah Adat Melayu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Rumah Adat Melayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Adat Melayu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2024

Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau

Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau
Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Menjelang peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau, Bupati Sekadau Aron meninjau langsung lokasi yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (18/7/2024). 

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aron didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Sekadau, termasuk Plh Sekda Sekadau, Kepala BPKAD Sekadau, Kadis PUPR Sekadau, Kadis Perhubungan Sekadau, Kabag PBJ Setda Sekadau, Kabag Umum Setda Sekadau, Ketua MABM Sekadau, Kepala Baznas Sekadau, serta perwakilan dari SKPD lainnya.

Dalam wawancaranya, Bupati Aron menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan sehubungan dengan rencana peresmian gedung Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

“Mudah-mudahan dapat sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, yaitu peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau pada tanggal 31 Juli ini,” ujar Aron.

Bupati Aron menjelaskan bahwa peresmian ini dilakukan karena pembangunan fisik Rumah Adat Melayu telah selesai pada akhir tahun 2023. 

“Untuk penataan halaman baru akan dilakukan pada tahun ini serta sebagian sudah kita lakukan, maka pada bulan ini akan kita resmikan karena memang rumah adat melayu ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Dengan berdirinya Rumah Adat Melayu, Bupati Aron berharap tempat ini bisa digunakan serta difungsikan untuk mengembangkan tradisi adat dan budaya Melayu di Sekadau. Selain itu, tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan agenda-agenda lainnya.

Peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai simbol kebanggaan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam pelestarian budaya lokal yang kaya akan nilai-nilai tradisional. 

Kamis, 18 Juli 2024

Bupati Sekadau Tinjau Rumah Adat Melayu yang Akan Diresmikan Akhir Juli

Bupati Sekadau Tinjau Rumah Adat Melayu yang Akan Diresmikan Akhir Juli
Bupati Sekadau Tinjau Rumah Adat Melayu yang Akan Diresmikan Akhir Juli.
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H, bersama dengan Asisten Hironimus dan Kepala Dinas PUPR Heri Handoko, serta Ketua MABM Kabupaten Sekadau, melakukan peninjauan terhadap Rumah Adat Melayu di Jalan Merdeka Barat (Jalan Raya Sekadau-Sanggau) pada Kamis (18/7/2024).

Dalam wawancara dengan awak media, Bupati Aron menyampaikan bahwa Rumah Adat Melayu tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat, tepatnya pada 31 Juli 2024.

"Sore ini saya bersama Pak Plh Sekda dan juga Pak Kadis PUPR, kami meninjau Rumah Melayu karena dalam waktu dekat akan kita resmikan," terang Aron.

Bupati Aron menjelaskan bahwa pembangunan fisik Rumah Adat Melayu telah selesai pada akhir tahun 2023. Namun, karena penataan halaman belum sepenuhnya selesai, peresmian baru bisa dilakukan tahun ini.

"Fisiknya sudah selesai akhir tahun 2023 lalu, hanya saja penataan halaman belum genah maka tahun ini sudah sebagian kita genahkan sehingga bulan ini bisa kita resmikan," katanya.

Beliau juga menekankan pentingnya Rumah Adat Melayu sebagai simbol kebanggaan bagi masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau.

"Nah, bulan ini akan kita resmikan karena Rumah Melayu juga menjadi kebanggaan masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau," lanjut Aron.

Harapan Bupati Aron, Rumah Adat Melayu ini nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan adat dan budaya serta mengadakan berbagai agenda lainnya.

"Tentu menjadi harapan kita bersama agar tempat ini nantinya bisa digunakan dan bisa difungsikan dalam rangka mengembangkan adat dan budaya serta agenda-agenda lain," tutupnya.

Dengan persiapan yang matang dan penataan yang semakin baik, diharapkan peresmian Rumah Adat Melayu ini akan berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau.

Rabu, 03 Januari 2024

Bupati Sekadau Bangga dengan Selesainya Pembangunan Rumah Adat Melayu

Bupati Sekadau Bangga dengan Selesainya Pembangunan Rumah Adat Melayu
Bupati Sekadau Bangga dengan Selesainya Pembangunan Rumah Adat Melayu.
SEKADAU – Bupati Sekadau Aron, S.H bersama Sekretaris Daerah (Sekda) turut mengamati progres pembangunan Rumah Adat Melayu yang terletak di jalan Merdeka Barat Sekadau. 

Dalam pernyataannya, bupati menyebut bahwa pembangunan ini adalah bagian dari program strategis Pemerintah kabupaten yang teralokasikan melalui APBD tahun 2023, yang berhasil diselesaikan dengan tepat waktu.

"Pembangunan Rumah Adat Melayu merupakan salah satu program prioritas Pemkab Sekadau," ujar Bupati, menegaskan pentingnya proyek ini bagi masyarakat.

Beliau menambahkan bahwa rumah adat ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat, terutama masyarakat Melayu. Setelah 20 tahun menanti, hari yang dinanti akhirnya tiba.

Keberhasilan pembangunan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak, termasuk pihak Polres, Inspektorat, dan OPD terkait. Bupati pun berharap agar Rumah Adat Melayu ini segera dapat diresmikan.

Sekadau, Kalbar, Pemkab Sekadau, Aron, Rumah Adat Melayu, Budaya
Bupati Sekadau Aron, S.H bersama Sekretaris Daerah (Sekda) turut mengamati progres pembangunan Rumah Adat Melayu yang terletak di jalan Merdeka Barat Sekadau.
Tak hanya itu, Bupati juga mengharapkan agar kepengurusan MABM Sekadau segera mempersiapkan acara peresmian dengan baik guna menjadikannya sebuah momen yang meriah.

Sementara itu, ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) H.Safei Yanto menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Sekadau atas terwujudnya Rumah Adat Melayu ini. 

"Kehadiran rumah adat Melayu merupakan impian masyarakat Melayu kabupaten Sekadau," ungkapnya, mewakili seluruh komunitas Melayu.

Beliau juga menegaskan bahwa Rumah Adat Melayu ini dapat digunakan untuk kegiatan oleh semua etnis.

Pada kesempatan peninjauan tersebut, bupati didampingi oleh Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, Sekda Muhammad Isa, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Kamis, 13 Juli 2023

Bupati Aron Luncurkan Pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau

Bupati Aron Luncurkan Pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron, S.H, meluncurkan pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau di Jl. Merdeka Timur Km. 01, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (12/7/2023).

Upacara peletakan batu pertama dilakukan di lokasi pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau dengan kerja sama antara Pengurus Masjid Al Falah Sekadau Hilir dan DPP Majelis Adat Budaya Melayu (MABM).

Menurut pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Heri Handoko S., kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah adat Melayu adalah CV. Maju Sekawan Jaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.997.465.000 atau hampir empat miliar rupiah.

Ketua MABM, H. Syafi'i, S.E, M.Si, mengungkapkan kebanggaannya atas realisasi pembangunan Rumah Adat Melayu oleh pemerintah daerah. "Ini merupakan pondasi yang kuat bagi MABM, rumah adat megah yang selama ini kita idamkan," lanjutnya.

Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli, juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dalam pembangunan ini. Rumah Adat merupakan penantian yang cukup lama bagi masyarakat Melayu.

Sementara itu, Aron, S.H, berharap agar adat dan tradisi tidak hilang begitu saja. "Generasi boleh berubah, tetapi budaya tidak boleh ditinggalkan," katanya.

Pembangunan Rumah Adat Melayu ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan halaman dan jalan masuk.

Aron juga memberikan pesan kepada kontraktor pelaksana agar memperhatikan kualitas pekerjaan. Dinas PUPR akan melakukan pengawasan, sedangkan MABM akan mengawasi setiap tahapan pekerjaan selama 150 hari ke depan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Ketua MABT, Kepala Kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sekadau, Pangeran Raja Kusuma Negara, Danramil Sekadau Hilir, Kapolres Sekadau, Kepala Desa Sungai Ringin, Pengurus DPW MABM Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dan Forkopimcam.

(Tim/Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno