Berita Borneotribun.com: Razia Penginapan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Razia Penginapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Razia Penginapan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Oktober 2023

Puluhan Pelaku Tipiring Terjaring Razia, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian

Puluhan Pelaku Tipiring Terjaring Razia, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian.
SEKADAU - Polres Sekadau kembali menggelar razia tindak pidana ringan (Tipiring) pada Kamis (26/10/2023). Razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan aduan adanya penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bakrie, mengungkapkan bahwa razia dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari. Sebanyak 55 personel diturunkan dengan dibagi menjadi dua tim yang dipimpin oleh Padal (perwira pengendali).

"Selain Tipiring, razia yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya mencegah berbagai tindak kejahatan seperti peredaran Narkoba, Miras, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Kabag Ops Kompol Bakrie memimpin kegiatan.

Kompol Bakrie menjelaskan, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di tempat-tempat penginapan, hotel, rumah kos, dan tempat karaoke yang berada di sekitar Kota Sekadau.

Hasil dalam pelaksanaan razia, petugas menjaring 7 pasangan bukan suami istri, di mana 2 pasangan statusnya masih di bawah umur. Petugas juga turut mengamankan 19 orang, terdiri dari 8 pria dan 11 wanita, yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal yang sah.

Selain itu, dalam razia yang berakhir pada pukul 05.30 WIB pagi, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone. Kejadian pencurian ini terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Kompol Bakrie menjelaskan bahwa seluruh pelaku Tipiring telah dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pendataan identitas, pembinaan, serta membuat surat pernyataan tertulis sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Adapun untuk dua pasangan yang masih di bawah umur, mereka diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing dan membuat surat penyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Kompol Bakrie menambahkan, terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim. Sepeda motor Yamaha Mio, serta 1 unit Handphone Xiaomi Redmi A1 yang diduga sebagai barang bukti pencurian turut diamankan oleh petugas. (**)


Jumat, 15 September 2023

Razia Hotel, Penginapan dan Kos, 29 Pasangan Diangkut Ke Mapolres Sekadau

Razia Hotel, Penginapan dan Kos, 29 Pasangan Diangkut Ke Mapolres Sekadau.
SEKADAU - Aparat kepolisian dari Polres Sekadau kembali melakukan razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan sasaran tempat penginapan, Hotel dan rumah kos. Razia dimulai pada Kamis (14/9) malam pukul 22.00 Wib.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus mengungkapkan, sebanyak 60 personel Polres Sekadau dikerahkan dalam razia tadi malam. Selain itu juga melibatkan 15 personel dari Sat Pol - PP Sekadau.

"Razia Tipiring dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, petugas gabungan dibagi menjadi dua tim, menyisir dan melakukan pengecekan di tempat penginapan, hotel dan rumah kos di jalan Merdeka Timur dan jalan Merdeka Barat," ujar Kasi Humas IPTU Agus pada Jumat (15/9/2023).

IPTU Agus menyebut, tercatat ada 29 orang pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia tadi malam, yang ditemukan tinggal dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah atau bukti lain, bahkan kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. 

"Kemudian 29 orang tersebut dibawa petugas ke Mapolres Sekadau, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tertulis. Orang tua juga akan dipanggil, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," terang IPTU Agus.

Kasi Humas IPTU Agus menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan petugas gabungan ini merupakan upaya mencegah berbagai potensi tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, termasuk tindak pidana ringan serta menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja," imbaunya. (Hms Res)


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno