Berita Borneotribun.com: RPJPD Hari ini
Tampilkan postingan dengan label RPJPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RPJPD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Agustus 2024

Pemkab Kapuas Hulu Bersama DPRD Bahas Rancangan Perda RPJPD 2025-2045

Pemkab Kapuas Hulu Bersama DPRD Bahas Rancangan Perda RPJPD 2025-2045
Pemkab Kapuas Hulu Bersama DPRD Bahas Rancangan Perda RPJPD 2025-2045.
KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sedang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang sangat penting bagi masa depan daerah tersebut, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045. 

Pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di Kapuas Hulu.

"Pembahasan Perda RPJPD itu untuk menjaring aspirasi semua pihak untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di Kapuas Hulu," ujar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, saat menghadiri rapat paripurna pembahasan rancangan Perda RPJPD di Putussibau, Rabu (tanggal tidak disebutkan).

Dalam rapat tersebut, beberapa poin utama menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah penajaman visi, misi, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah. 

Selain itu, pembahasan juga mencakup klarifikasi serta penajaman tahapan dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan dalam jangka panjang.

Zaini menegaskan bahwa pembahasan RPJPD ini penting untuk membangun komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan di Kapuas Hulu. Dengan demikian, RPJPD yang dihasilkan dapat menjadi pedoman utama dalam melaksanakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

"Harapan kami, melalui pembahasan rancangan Perda ini, kita bisa menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. Ini semua harus berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan daerah," ungkapnya.

Saat ini, infrastruktur seperti jalan dan jembatan masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Kapuas Hulu. 

Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, dan perkebunan juga mendapat perhatian khusus dalam perencanaan pembangunan jangka panjang ini.

Tak hanya itu, Zaini juga menekankan pentingnya penataan ruang, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kapuas Hulu. 

"Makanya dalam pembahasan rancangan Perda RPJPD ini, Pemkab Kapuas Hulu melibatkan semua pemangku kepentingan dan menyerap aspirasi agar pembangunan jangka panjang terencana dengan baik," tambahnya.

Oleh: ANTARA/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Kamis, 16 November 2023

Bupati Aron Hadir FKP Penyusunan RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045

Foto : Bupati Aron Hadir FKP Penyusunan RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.
SEKADAU – Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati.

Kabupaten Sekadau melakukan Konsultasi ini atas dasar UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, melalui permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 18 yaitu melaksanakan FKP. Peserta sebanyak 116 orang.

Tujuannya adalah untuk Penyampaian dan Menyepakati permasalahan daerah dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Dituang ke dalam 4 Periode (2025-2030; 2030-2035; 2035-2040; 2040-2045).

Bupati Sekadau memberi arahan sekaligus membuka FKP ini, Aron, S.H ungkapkan terima kasih dan apresiasi kehadiran para undangan, baik perangkat dan aparatur daerah juga instansi vertikal.

"Karena, menambah dan mendongkrak semangat kami untuk mengedepankan koordinasi upaya pengembangan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah."

Menurutnya, ini menjadi sejarah pembangunan kabupaten Sekadau 20 tahun kedepannya. Maka bapak ibu harus andil dalam memberikan pendapat, saran, masukan dan merencanakan pembangunan.

"Sangat penting menyepakati permasalahan daerah. Nah, Pertemuan hari ini menentukan masa depan kabupaten Sekadau." ucap Aron

"Mari kita berupaya bersama-sama memberikan masukan untuk RA RPJPD agar terarah dan terukur guna membangun Sekadau 20 tahun kedepan."

Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi dari seluruh stakeholder.

Aron juga sampaikan terima kasih atas kinerja aparatur pemerintah selama ini. Siapapun, baik organisasi maupun kelompok memiliki hak yg sama untuk menyusun RA RPJPD Tahun 2025-2045.

"Saya minta, semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta stakeholder supaya memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RA RPJPD, tentu berpikir terbuka, terintegratif dan inovatif." ucap Bupati Sekadau.

Aron ajak "mari bersama membangun Sekadau agar pembangunan berkelanjutan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel."

Di momen sama, Aron mengingatkan tanggal 28 November 2023 sudah masuk masa kampanye, Beliau mengajak seluruh masyarakat bekerjasama agar pemilu berjalan aman, kondusif di Kabupaten Sekadau ini.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, narasumber kali ini, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau, Perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Kalbar.

Harapan sampai pada tahapan perumusan rancangan awal RPJPD 4 Periode, mengingat Periode 2005-2025 akan berakhir, ini dibahas oleh pemangku kepentingan dalam forum dalam menghimpun, saran penyempurnaan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Sekadau 20 tahun kedepan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Ketua DPRD, Yodi Setiawan, S.Sos, Forkopimda, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Pemuda dan Olahraga, Tokoh Masyarakat.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno