Berita Borneotribun.com: Putusibau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Putusibau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Putusibau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Juni 2023

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Di Putussibau Gelar Latihan Yel-yel Bersama

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Di Putussibau Gelar Latihan Yel-yel Bersama.
Kapuas Hulu, Kalbar - Personil Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar dan anggota Kodim 1206/Psb melaksanakan latihan bersama yel-yel dihalaman Makodim 1206/Psb, Selasa sore (6/6/2023).

Kegiatan latihan yel-yel bersama tersebut dipimpin langsung Dandim 1206/Psb Letkol Inf. Sri Widodo yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Trisno Tarigan, S.H., M.A.P., dengan diikuti personil Polres Kapuas Hulu serta personil Kodim 1206/Psb.

Latihan yel-yel bersama tersebut dalam rangka menyambut kedatangan Pangdam XII Tanjung Pura dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Rencananya kedatangan Pangdam XII Tanjung Pura dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Senin atau hari Rabu di Minggu depan," kata Dandim 1206/Psb Letkol Inf. Sri Widodo pada hari Selasa (6/6/2023).

Tampak personil Polres Kapuas Hulu dan anggota Kodim 1206/Psb antusias mengikuti latihan yel-yel bersama yang di pimpin langsung Dandim 1206/Psb Letkol Inf. Sri Widodo. Kegiatan Latihan Yel Yel bersama tersebut berjalan dengan aman dan lancar, selesai sekitar pukul 17.15 wib.

(Humas Res KH)

Minggu, 28 Mei 2023

Penculik Bayi Di Kapuas Hulu Berhasil Ditangkap

Terduga pelaku TW (tengah).
Kapuas Hulu, Kalbar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penculikan bayi yang terjadi di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P. mengungkapkan, dugaan pelaku penculikan anak bayi yang diketahui baru berusia 2 (dua) bulan tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial TW (17 tahun), dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Adapun kronologisnya Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira Jam 11.30 WIB, telah terjadi peristiwa membawa lari/ penculikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh saudari pelaku berinisial TW, terhadap anak pelapor an. Rafandra Pratama yang baru berusia 2 bulan," terang Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Joni, terlapor dan Pelapor diketahui memang saling kenal dan sesama warga Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

"Sebelum peristiwa penculikan tersebut terjadi, Saudari TW datang ke rumah pelapor dengan modus bersilaturahmi. Pada saat Pelapor lengah, Saudari TW pun membawa lari anak pelapor," jelas Kasat Reskrim.

Adapun motif membawa lari anak korban oleh terduga pelaku dengan alasan bahwa TW ingin memiliki anak, karena sebelumnya terduga pelaku TW mengalami keguguran.

Disampaikan Kasat Reskrim, terduga pelaku dijerat Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 330 KUHPidana.

Dari terduga pelaku, Polisi mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Type BY8 A/T warna merah hitam Nopol KB 2151 FT, dan saat ini terduga pelaku masih di amankan di Mapolres Kapuas Hulu, guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

(Tim Liputan)

Kamis, 30 Maret 2023

Pasar Juadah Putusibau Diserbu Pengunjung

Polres Putusibau terjunkan personil pengamanan pasar Juadah jelang warga muslim akan berbuka puasa.
Kapuas Hulu, Kalbar - Pasar Juadah Kota Putusibau dibajiri pengunjung yang mencari kebutuhan jelang berbuka puasa, Rabu (29/3/2023) sore.

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Kapuas Hulu menurunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H, serta menjaga kondusifitas lingkungan agar terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

"Kami laksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalulintas di sekitar Pasar Juadah," kata Iptu Jaspian.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan semoga dengan adanya kehadiran personil Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat terutama umat muslim yang hendak berbelanja makanan dan minuman di pasar juadah untuk berbuka puasa.

"Selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, personil kami juga menghimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan berhenti untuk membeli makanan agar memarkirkan sepeda motornya dengan benar dan jangan lupa mencabut kuncinya," ujar Iptu Jaspian.

(Humas Res KH/R. Hermanto)
 

Minggu, 26 Maret 2023

Muda Mudi Mabuk dan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Patroli

Patroli Ramadhan untuk menjaga Sitkamtibmas.
Kapuas Hulu, Kalbar - Personil Sat Samapta Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan Patroli guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif saat bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, Sabtu (25/3/2023) malam. 

Patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto, S.H., dimulai dari sepanjang jalan Putussibau Utara, Putussibau Selatan dan melakukan pemeriksaan di seputaran Taman Alun Putussibau Kecamatan Putussibau Utara, di temukan sekelompok Muda Mudi yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Raruk.

AKP Edy menjelaskan pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat saat Bulan Ramadhan yang juga menyasar Penginapan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan serta ditemukan pasangan bukan suami istri. 

Dari hasil temuan  tersebut di atas, AKP Edy mengatakan semuanya di amankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan serta dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan dipersilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Mereka tidak di tahan, hanya diberi pembinaan dan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi," Terang AKP Edy.

(Murs/R. Hermanto)


Kamis, 23 Maret 2023

Sambut Ramadhan 1444 H, Polsek Jongkong Lakukan Pengamanan Pawai Sampan Hias

Lomba Sampan Bidar Meriahkan Bulan Suci Ramadhan.
Kapuas Hulu, Kalbar - Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu melaksanakan Pengamanan Pawai Sampan Hias dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Sungai Kapuas yang berlokasi Sungai Kapuas Kecamatan Jongkong dengan rute Desa Jongkong Kiri Hilir - Desa Jongkong Kiri Tengah-Desa Jongkong Kiri Hulu - Desa Jongkong Tanjung  dan berakhir di Dermaga Jongkong, Rabu (22/3/2023) sore.

Jumlah Peserta Sampan Hias yang ikut memeriahkan Pawai tersebut adalah 7 buah Sampan, 9 Unit Ponton dan Speed Boat 15 Hp dan 40 Hp berjumlah ± 150 ( seratus lima puluh unit).

Kegiatan Pawai Sampan Hias dilepas secara resmi oleh Camat Jongkong dan didampingi Forkopimcam kemudian rombongan bergerak menyusuri Sungai Kapuas dengan Pengawalan Personil Polsek Jongkong dan Koramil 1206-09 Jongkong.

Pawai sampan hias tersebut merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Jongkong untuk menyabut bulan suci Ramadhan 1444 H di Kecamatan Jongkong yang diinisiasi oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI).

Dalam keterangannya, Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat positif karena dapat dijadikan sebagai sarana kepada masyarakat yang ingin melakukan Pawai sehingga dapat terakomodir dengan baik serta meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun insiden lainnya akibat dari kegiatan yang tidak terkontrol.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PHBI, Forkopimcam Jongkong serta semua pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kita mengharapkan semua elemen masyarakat dapat menikmati momen menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H dengan aman, kami dari Polsek Jongkong selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila ada yang akan menyelenggarakan event maupun kegiatan selama Bulan Ramadhan, harapannya Bulan Ramadhan tahun ini bisa membawa berkah untuk kita semua," ujar Kapolsek.

Tampak Undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Forkopimcam Jongkong Camat Jongkong Jabaruddin, S.Sos., M.Si, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Sdr. Hendri Swarta, Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi, S.H,  Danramil Jongkong Pelda Didik Riono, Kepala KUA Kecamatan Jongkong Sdr. A.M. Saleh, Kepala Desa Jongkong Kiri Hulu Sdr. Junaidi, Ketua PHBI Kec Jongkong Sdr. A. Masra dan Ketua Ketua BKMT Kec Jongkong Sdri. Nuraida.

(Hms Res KH/R. Hermanto)

Selasa, 21 Maret 2023

Polres Kapuas Hulu Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapuas Hulu, Kalbar - Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib.

Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," terang AKP Joni, Senin (20/3/2023) kemarin.

Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

"Kasus penemuan bayi telah kami tangani dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," ujar AKP Joni.

(Tim Redaksi)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno