|
Penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sintang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun) |
SINTANG – Polisi telah melakukan penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sintang pada Minggu (28/1) sore.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, yang memimpin penggerebekan tersebut, menjelaskan bahwa ketiga lokasi tersebut terletak di Kecamatan Sintang Kota dan Kecamatan Sungai Tebelian.
|
Penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sintang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun) |
"Ada tiga lokasi yang kita lakukan penggerebekan, dua diantaranya di area Kecamatan Sintang dan satunya lagi berada di area Kecamatan Sungai Tebelian," ungkap Kapolres.
Dari ketiga lokasi yang digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa 3 ekor ayam yang disembunyikan di hutan tidak jauh dari lokasi arena judi sabung ayam di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Sintang.
|
Penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sintang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun) |
Meskipun tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam pada saat penggerebekan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam praktek perjudian.
Selain mengamankan TKP, polisi juga melakukan pembongkaran terhadap fasilitas arena judi sabung ayam.
Kapolres menerangkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat setempat yang resah akan praktik perjudian sabung ayam di sekitar mereka.
"Penggerebekan tentunya kita dapati berdasarkan keluhan masyarakat setempat yang cukup resah akan praktek perjudian sabung ayam yang berada di sekitar mereka," terangnya.
|
Penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sintang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun) |
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menambahkan bahwa meski tidak menemukan orang di lokasi, tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Sintang agar terhindar dari praktek perjudian dalam bentuk apapun.
Kapolres Sintang juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian, meminta agar masyarakat sebagai mata dan telinga Kepolisian di lapangan memberikan informasi yang lebih objektif terkait situasi Kamtibmas di wilayah.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami," tutupnya.