Berita Borneotribun.com: Polres Sanggau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 September 2023

Kegiatan Minggu Kasih Polsek Kembayan di Lingkungan Rumah Warga Desa Tanjung Merpati

Kegiatan Minggu Kasih Polsek Kembayan di Lingkungan Rumah Warga Desa Tanjung Merpati.
SANGGAU - Bertempat di rumah warga Dusun Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih dipimpin oleh KSPK Regu III Polsek Kembayan Aipda Zakaria Ocen dan Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra.

Dalam kegiatan Minggu Kasih Polsek Kembayan, Masyarkat menyampaikan saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Dari Sdr. Bambang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kembayan.

“Kami mendukung penuh Polsek Kembayan dalam upaya membina remaja dalam kegiatan Minggu Kasih, ungkapnya.

Sementara Sdr. Alek dalam kesempatan tersebut bertanya tentang penerbitan SIM Baru. Sedangkan Sdr. Luku bertanya tentang Jadwal Penerimaan Anggota Polri.

Dalam tanggapannya, Aipda Zakaria Ocen mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat terhadap kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek Kembayan.

“Untuk Persyaratan Penerbitan SIM baru yaitu FC KTP, Surat Kesehatan, Surat Keterangan Psikologi,” katanya.

“Sedangkan untuk Jadwal Penerimaan Anggota Polri akan dilaksanakan tahun depan, apabila ada yang ingin mendaftar agar mempersiapkan fisik dan mental serta administrasi pendukung sebagai persyaratan,” tambahnya.

Aipda Zakaria Ocen juga menyampaikan kepada Masyarakat khususnya para Remaja agar menghindari pergaulan bebas yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika serta konsumsi miras.

“Kepada para remaja agar tidak menggunakan knalpot brong saat mengendarai sepeda motor karna selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat menimbulkan polusi suara / kebisingan,” pesannya.

Dirinya menambahkan, Bagi remaja yang ingin bergabung dengan Korps Bhayangkara / anggota Polri agar mempersiapkan fisik dan mental dengan rutin melakukan kegiatan olahraga serta mempersiapkan administrasi pendukung untuk melengkapi persyaratan selama pendaftaran. (Hms)
 

Senin, 28 Agustus 2023

Kapolres Sanggau Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Kapolres Sanggau Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika.
SANGGAU - Polres Sanggau menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau yang dilaksanakan di Basement Polres Sanggau.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengatakan bahwa hari ini Polres Sanggau akan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 9 Agustus 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 3 orang dan barang bukti sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.

AKBP Suparno mengungkapkan, kejahatan Narkoba rill adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.

“Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana diwilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Sanggau tidak dapat hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotikan saat ini dikarenakan sedang Dinas Luar sehingga menugaskan saya untuk mewakili kegiatan ini.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sanggau dan Jajaran yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Kab. Sanggau, ini merupakan kesigapan Polres Sanggau dalam memerangi Narkoba,” ungkap Marina.

Dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.

“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

Dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau sebagai bentuk Sinergitas bersama dalam memberantas Narkoba Kabupaten Sanggau serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Sanggau dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan mengedukasikan kepada warga Kabupaten Sanggau tentang bahaya Narkoba.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Dr. Marina Rona, SH, MH, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, SH, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, S. Ag, MM, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos, Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, SH, MH, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau serta Awak Media.

(Tim/Yk/Hr)

Kamis, 24 Agustus 2023

Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu

Tersangka dan barang bukti jenis sabu.
SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, 1 (Satu) Buah Domper warna Hitam, 1 (Satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 (Satu) Bundel Plastik bening berklip kosong dan 1 (Satu) buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

(Tim Liputan)

Senin, 07 Agustus 2023

Miliki 20,59 Gram Sabu, Empat Wanita Tertangkap Di Hotel Gemilang

Penyerahan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ke Satres Narkoba Sanggau.
SANGGAU - Pasi Intel Dim 1204 / Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204 / Sanggau menyerahkan pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap memiliki sabu-sabu ke Kepolisian Resor Sanggau, Minggu (6/8/2023) dini hari.

"Ya, Sat Res Narkoba Polres sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama Kristina Vera umur 24 tahun, Juliar Diani 23 Tahun, Jupitra Liana umur 20 Tahun dan Arni Gus Mawarni umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 /Sanggau Serka Fritotus Sholikin," Ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring.

Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pelaku tertangkap di Hotel Gemilang Jln. Jendral Ahmad Yani No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku tertangkap di kamar nomor 27 Hotel Gemilang," Beber Kasat Narkoba.

Penangkapan dipimpin oleh Sertu Waluyo bersama unit Intel Dim Kodim 1204/Sanggau.

"Keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono.

(Libertus)

Minggu, 06 Agustus 2023

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek
SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, bekerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu, telah berhasil mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kebakaran yang merambat di lahan seluas 0.2 hektar tersebut mendekati jalan raya Sanggau - Pontianak, mengganggu arus lalu lintas.

Ketika menerima laporan, Kapolres Sanggau dan timnya cepat merespon dengan pergi langsung ke tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Kolaborasi antara rombongan Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, Polsek Tayan Hulu, serta tim BPK Kecamatan Parindu di bawah pengawasan Heri Wijaya, bersama warga setempat, berhasil mengatasi kebakaran tersebut.

Seorang warga yang ingin anonim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, dan BPK Kecamatan Parindu atas upaya mereka dalam memadamkan api yang tidak terduga tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena kerja keras mereka mencegah kebakaran merambah hingga pinggir jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolres Sanggau mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek.

Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat membakar lahan untuk pertanian padi.

Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim/Liber)


Kamis, 13 Juli 2023

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.

Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.

(Libertus)









Sabtu, 01 April 2023

Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Di Dusun Engkalet.
Sanggau, Kalbar - Sat Reskrim Polres Sanggau menangkap Pria 42 Tahun warga Dusun Engkalet, di Dusun Engkalet Rt 003/Rw 001, Desa Lintang Palaman, Kecamatan Kapuas, Kamis (30/3/2023) lalu.

Penangkapan Tersangka IY berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 30 /rES.1.24/ iiI / 2023 / SPKT Polres Sanggau/polda kalbar, tanggal 27 Maret 2023 atas laporan Ibu Korban.

Dalam rilis media, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menerangkan telah datang seorang Ibu melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang berusia 13 tahun 11 bulan oleh IY.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Sanggau langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka IY di Dusun Engkalet, Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah kita amankan di Jeruji Mapolres Sanggau," Ujar Kapolres.

Kapolres juga menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak 2 kali yakni yang pertama di Pondok pelapor pada Juli 2022 lalu dan kedua pada Minggu (26/3/2023) di RT 003/RW 001 Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah 2 kali melakukannya dan melakukan pemukulan di pelipis serta leher korban," Cerita Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 Miliar," Tukas Kapolres Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)

Kamis, 03 November 2022

Polres Sanggau Sosialisasikan Layanan Call Center Polri

Polres Sanggau Sosialisasikan Layanan Call Center Polri
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.
Sanggau - Polres Sanggau telah membuka hotline pelayanan saran, pengaduan maupun informasi lainnya melalui Call Center Polri 110 dan aplikasi WA (Whatsapp) Center Polres Sanggau untuk mengelola informasi Aduan dari masyarakat.
 
Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Sanggau) atas gangguan kamtibmas.

Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut.
 
“Selama ini, layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota Polisi yang dikenal masyarakat,” ucap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.

“Sekarang kami buka layanan chat melalui WA di nomor 085651912300. Mengapa Whats App?, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” tambahnya.
 
WA Center Polres Sanggau akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Anggota Polres Sanggau. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.
 
Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan aduan, informasi kamtibmas dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA Center Polres Sanggau akan dijadikan bahan kajian.
 
Sosialisasi adanya WA Center Polres Sanggau tersebut dilakukan baik melalui media sosial dan media online sehingga masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan atau aduan ke Polres Sanggau.
 
Lewat WA Center 085651912300 dan Call Center 110 tersebut, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan tindak pelangaran atau kejahatan di sekitar mereka.
 
AKBP Ade Kuncoro menambahkan nantinya semua aduan yang masuk lewat aduan tersebut akan selalu dicek secara harian.
 
“Meskipun aduannya lewat WA, tetap direspons dan mendistribusikan sesuai dengan wewenang masing-masing,” terangnya.

Kapolres juga mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan layanan pengaduan terintegrasi bisa langsung menghubungi nomor WA 085651912300.

Lebih lanjut Kapolres mengajak masyarakat di Kabupaten Sanggau agar dapat memanfaatkan layanan WA Center Polres Sanggau guna mendukung tugas Kepolisian dalam pelayanan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sanggau.

“Bagi masyarakat Sanggau yang membutuhkan bantuan pihak Kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau agar dapat menghubungi nomor tersebut,” pungkas Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro.

Oleh: Libertus

Senin, 19 September 2022

Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia

Korban Jual Perabotan milik pelaku, sehingga pelaku berniat membunuh korban dengan pisau dapur. Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia.
Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia
Korban Pembunuhan di area kebun sawit milik PT BKP. (BorneoTribun/Libertus)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Beberapa waktu yang lalu di temukan mayat seorang pria bernama Suprianto. 

Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam parit pada area kebun sawit milik PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar pada hari Kamis (15/9/2022) kemarin.

Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau  dihebohkan atas penemuan mayat tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat.

Mendapat laporan penemuan mayat tersebut Polsek Entikong, Polres Sanggau langsung membentuk serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terhadap  terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa tim Polsek Entikong di backup Polres Sanggau melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. 

Menghimpun informasi dari lapangan anggota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan", Kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro pada Minggu (18/9/2022) kemarin.

Dari hasil introgasi tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yang berbama Suprianto diperkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten  Sanggau.

"Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motip dendam sakit hati karena korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri, yang akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban," jelas Kapolres.

"Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutpnya.

(Libertus)

Sabtu, 18 September 2021

Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau

Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau
Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bertempat Di halaman Mapolres Sanggau telah dilaksanakan kegiatan pelepasan Mobile Masker oleh Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K, M.A.P, Jumat (17/9).

Pelepasan Mobile Masker tersebut dilaksanakan secara serentak untuk seluruh Polsek jajaran Polres Sanggau, dalam pelaksanaan apel sebelum dilaksanakan pelepasan diikuti oleh seluruh personil Polres Sanggau yang diperintahkan untuk melaksanakan pembagian masker.

Menurut Kompol Agus dalam apel pelepasan Mobile Masker ini sebagai bentuk kampanye masker untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan membagikan masker kepada masyarakat.

Usai dilaksanakan apel dilanjutkan pelepasan simbolis oleh Wakapolres Sanggau dengan melepas tujuh kendaraan Dinas Polres Sanggau yang sudah dipasang stiker bermasker dengan diikuti personil yang membawa masker langsung menuju sasaran seperti lokasi-lokasi keramaian masyarakat.(*) 

Minggu, 18 Juli 2021

Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah

Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah
Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU -- Upaya meredam dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Pemerintah saat ini mengambil langkah tegas dengan mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
 
Himbauan pemakaian masker dan jaga jarak di dalam berkomunikasi juga ditekankan oleh anggota Polsek Kembayan ditengah-tengah masyarakat dengan Jaga jarak sosial didalam berkomunikasi.
 
Dan ini sudah bukan merupakan sebuah satu himbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama.
 
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra melaksanakan sambang dan memberikan masker danberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas diluar rumah, Sabtu (17/7).
 
“Jaga jarak, Cuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker pada saat keluar rumah maupun didalam rumah, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah, mulut, hidung, bila tangan kita tidak bersih,” katanya seraya memberikan himbauan kepada warga.
 
Sementara, Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virussebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah.

Humas Polres Sanggau

Senin, 05 Juli 2021

Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker

Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker
Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker. ( Foto: Humas Polres Sanggau)

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Teraju Polsek Toba rutin melakukan patroli siang maupun malam hari.
 
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Kornelis melaksanakan patroli di wilayah Desa Teraju Kecamatan Toba, Minggu (4/7) pagi.
 
Pada kesempatan tersebut dirinya menjumpai warga sedang berada luar rumah namun tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran kesehatan dari pemerintah.
 
“Kami segera memberikan teguran dan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah saat melakukan aktivitas di luar rumah sehingga terhindar dari penularan dan penyebaran COVID-19,” jelas Bripka Kornelis.
 
Dirinya juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.
 
“Imbauan dan teguran kami sampaikan secara humanis dan kami juga meminta warga agar segera kembali ke rumah masing-masing dan beristirahat demi menjaga imunitas tubuh,” tutup Bripka Kornelis.(Hms Polres)

Minggu, 04 Juli 2021

Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi

Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi
Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Polsek Entikong lakukan pengamanan kegiatan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (4/7).

Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah bagi umat Nasrani.
 
“Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai bentuk peduli terhadap umat beragama, memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah agar merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri,” ujar Aiptu Mamid yang memimpin kegiatan pengamanan.
 
Selain itu, dirinya mengingatkan masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
 
“Kami berharap dengan kehadiran anggota Polri dapat meminimalisir tindakan kriminal dan gangguan-gangguan kamtibmas lainnya, karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab anggota Polri memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” akhirnya.

Sb: Humas Polres Sanggau

Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok

Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok
Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Dalam rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau menggelar kegiatan Vaksinasi Massal COVID-19 di Gedung Pertemuan Umum Jalan Abdul Fatah Dusun Ubay Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (3/7).
 
Kapolsek menyebutkan Vaksin yang digunakan yaitu jenis Sinovac dengan jumlah vaksin sebanyak 6 vial dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 50 orang.
Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok.

“Vaksinasi massal Polri ini sebagai wujud mendukung program Pemerintah dan menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Presiden RI dalam percepatan vaksinasi dalam penanganan COVID-19 yang bekerjasama dengan Puskesmas Mukok dan Jajaran Koramil Mukok,” ucapnya.

Dengan vaksinasi tentunya dapat mencapai “Herd immunity" di lingkungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Mukok.

Namun masyarakat yang sudah divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga kesehatan kita semua.
 
“Terimakasih kepada masyarakat Mukok yang saat Ini luar biasa antusiasnya kemauan untuk di vaksinasi. Kita tidak boleh pasrah, mari kita dukung program Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga kesehatan kita bersama serta upaya pencegahan COVID-19,” ucapnya.
 
“Masyarakat Mukok jangan mudah terimakan informasi hoax, sehingga ragu serta takut mengikuti program vaksinasi dengan berbagai macam alasan. Semua ini sudah dilakukan dan di uji oleh orang yang berkompeten bahwa vaksin aman dan halal,” tambah Kapolsek.
 
Kegiatan Vaksin Massal COVID-19 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Mukok dalam rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional.

"Kegiatan Vaksin selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 di Kantor Desa Persiapan Seguna Kecamatan Mukok," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto, SH, Kepala Puskesmas H. Samsul Hidayat, Bhabiskamtibmas Polsek Mukok, Bhabinsa Koramil Mukok, Tenaga Vaksinator dari Puskesmas Mukok dan masyarakat penerima Vaksin.

(Yk/Hms)

Sabtu, 03 Juli 2021

Seorang Warga Meliau Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia

Seorang Warga Meliau Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia
Seorang Warga Meliau Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR - Seorang Warga Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia di Pontianak.

Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna beserta personel Polsek lakukan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau, Sabtu (3/7).
 
Hari Sabtu dini hari bertempat di RS Santo Antonius Pontianak telah dinyatakan meninggal dunia 1 (Satu) orang Pasien COVID-19 yang merupakan salah satu warga di Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
 
Sebelum melaksanakan pemakaman Jenazah warga Kecamatan Meliau yang positif COVID-19 tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan Konsolidasi Tim Satgas penanganan  COVID-19 di Polsek Meliau yang dihadiri oleh Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna beserta Satgas Kecamatan COVID-19 beserta Tim Medis Kecamatan Meliau untuk membahas Prosedur Pemakaman pasien yangg meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif COVID-19.
 
Adapun kegiatan Pemakaman warga Kecamatan Meliau yang meninggal akibat positif COVID-19 dipimpin oleh Kapolsek Meliau beserta Satgas COVID-19 dan tim Medis Kecamatan Meliau.
 
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan pemakaman warga Kecamatan Meliau yangg meninggal Dunia akibat positif COVID-19 sudah sesuai dengan prosedur Protokol kesehatan.
 
“Dengan bertambahnya angka kematian akibat positif COVID-19 di Kecamatan Meliau, maka Tim Satgas COVID-19 Kecamatna Meliau akan melakukan tracking terhadap warga yang pernah kontak dengan Pasien COVID-19 di Kecamatan Meliau,” pungkasnya.

(yk/Hms)

Lewat Giat Patroli, Polsek Entikong Sosialisasikan PPKM Mikro ke Warga

Lewat Giat Patroli, Polsek Entikong Sosialisasikan PPKM Mikro ke Warga
Lewat Giat Patroli, Polsek Entikong Sosialisasikan PPKM Mikro ke Warga.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Anggota Polsek Entikong melaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat guna antisipasi pencegahan penularan COVID-19 dan gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Entikong.
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan, Anggota Polsek Entikong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap terapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
 
“Kegiatan patroli ini dilakukan di sepuatan Wilayah Desa Entikong Kecamatan Entikong,” ucap Kapolsek.
 
AKP Oloan Sihombing menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga anggota menyampaikan terkait PPKM Mikro agar warga tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan taati protokol kesehatan.
 
Selain itu, kata Kapolsek, Anggota mengajak warga untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
 
“Mari Bersama kita menjaga keamanan agar tidak ada gangguan kamtibmas dan kebersihan supaya terhindar dari COVID-19” pungkasnya.

Sb: Humas Polres Sanggau

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno