Berita Borneotribun.com: Polres Landak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polres Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Landak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Juni 2024

Warga Mungguk Tangkap Pelaku Bawa Narkotika Jenis Shabu, Polisi: "Terimakasih"

Foto pelaku diduga bawa Narkotika jenis shabu di Landak, Kalbar. (Ho-Humas Polres Landak/Borneotribun)
LANDAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penangkapan seorang pria berinisial AR alias AH oleh warga di Jembatan Mungguk, Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap AR alias AH. 

Dalam penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. 

Selain itu, dalam penggeledahan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih milik AR, ditemukan satu plastik klip transparan kosong dan satu unit handphone merk OPPO A15 berwarna mystery.

Terlapor beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Landak untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., MM melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. 

Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat."

Iptu Rinto menambahkan, dirinya berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika. 

Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami untuk menindak pelaku kejahatan narkotika.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar." katanya. 

Iptu Rinto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi yang berharga. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas narkotika. Dukungan dan kerjasama kalian sangat berarti bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. 

Polres Landak akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Minggu, 23 Juni 2024

Pria Bawa Sabu dari Jungkat, Ditangkap di Ngabang

Pria Bawa Sabu dari Jungkat, Ditangkap di Ngabang
Pria Bawa Sabu dari Jungkat, Ditangkap di Ngabang. (Gambar ilustrasi)
LANDAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial MRH yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh MRH pada Sabtu (22/6/2024) pukul 01.00 WIB.

Pria Bawa Sabu dari Jungkat, Ditangkap di Ngabang
Pria Bawa Sabu dari Jungkat, Ditangkap di Ngabang.
Menurut laporan yang diterima, MRH diketahui melakukan perjalanan dari Jungkat menuju Ngabang dengan menggunakan bus VIA RIA. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan mendalam.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.45 WIB, anggota Sat Resnarkoba berhasil memberhentikan bus VIA RIA yang ditumpangi oleh MRH di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Setelah menghentikan bus tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MRH di dalam bus.

MRH kemudian dibawa ke Polres Landak yang beralamat di Jalan Raya Ngabang-Pontianak Km. 3, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dalam penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MRH dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

- Satu buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kanan.

- Satu unit handphone merk OPPO warna Sky White dengan nomor simcard SIM 1: 0813-4549-0001 dan SIM 2: 0822-5468-3253 yang ditemukan di saku celana sebelah kiri.

- Satu buah tas ransel warna hitam bertuliskan “Bodypack” yang berisi empat bungkus plastik klip transparan kosong.

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Landak untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. MRH diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, khususnya Sat Resnarkoba Polres Landak, dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Landak.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini," ujar Iptu Rinto.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya ini, menurutnya, adalah bagian dari komitmen Polres Landak untuk memberantas narkoba secara menyeluruh di wilayah mereka. 

Penangkapan MRH ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Landak dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Diduga Tenggelam, Seorang Pemancing Hilang di Sungai Landak

Diduga Tenggelam, Seorang Pemancing Hilang di Sungai Landak
Diduga Tenggelam, Seorang Pemancing Hilang di Sungai Landak. (Gambar ilustrasi)
LANDAK – Kejadian memilukan terjadi di Sungai Landak, Dusun Kota Baru, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (23/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pemancing, yang diketahui bernama Dandi (20), diduga jatuh dan tenggelam saat sedang memancing di hulu Teluk Ampar, wilayah Kota Baru, Desa Sebirang.

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui AKP Prambudi mengungkapkan informasi awal yang diterima dari pesan singkat WhatsApp dari Kades Pak Mayam Pajar. Pesan tersebut disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa, yang kemudian dilaporkan lebih lanjut.

Diduga Tenggelam, Seorang Pemancing Hilang di Sungai Landak
Diduga Tenggelam, Seorang Pemancing Hilang di Sungai Landak.
"Pada hari Minggu, 23 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, ada kejadian di hulu Teluk Ampar wilayah Kota Baru, seorang pemancing hilang saat memancing di perahu yang digunakan. Berdasarkan informasi dari kawan-kawannya, Hafdul Heri dan Roni Apriansyah, korban hilang saat memancing di hulu Teluk Ampar wilayah Kota Baru, Desa Sebirang," jelas Prambudi.

Kejadian bermula saat Hafdul Heri dan Roni Apriansyah, teman-teman yang bersama Dandi, mendengar suara benda jatuh ke sungai yang diikuti dengan gelombang berbentuk pusaran bulat di air Sungai Landak. Setelah itu, mereka segera mencari di sekitar sampan dan di sungai, namun korban tidak ditemukan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar Desa Sebirang.

Identitas korban yang hilang diketahui sebagai berikut: Nama: Dandi, Umur: 20 tahun, Alamat: Kuala Ambawang, Gang Manunggal Nomor 18

"Atas informasi tersebut, saya memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Pak Mayam dan anggota untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut dan melaporkan secara detail," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak guna membantu pencarian korban yang diduga terjatuh ke sungai. 

Hingga berita ini diturunkan, pencarian korban masih terus dilakukan. Pihak berwenang berharap agar masyarakat sekitar dapat memberikan informasi apapun yang bisa membantu proses pencarian.

Jumat, 31 Mei 2024

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak, Kalbar

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak, Kalbar. (Humas Polres Landak/Borneotribun)
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak, Kalbar. (Humas Polres Landak/Borneotribun)
LANDAK – Tim Unit Jatanras bersama Unit PPA yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Landak, Aipda Ernest Jhon, S.H  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan inisial D, Rabu kemarin (29/5/2024). 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan LP/B/37/V/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR pada tanggal 17 Mei 2024. Pelaku tersebut melakukan tindak pidana persetubuhan anak terhadap korban dengan inisial K (16 Thn) sebanyak enam kali. Kejadian pertama terjadi pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, dan berlanjut hingga bulan Januari 2024.

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak, Kalbar. (Humas Polres Landak/Borneotribun)
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak, Kalbar. (Humas Polres Landak/Borneotribun)
Menurut kronologi kejadian, korban diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan dan berbelanja di Mini Market Indomaret hingga larut malam. 

Karena tempat tinggal korban ditutup, pelaku mengajak korban menginap di Hotel yang ada di ngabang dan di sana korban dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku.

Pada tanggal 10 November 2023 korban melakukan tes kehamilan setelah merasa tidak datang bulan. 

Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa korban positif hamil. Kabar ini tentu saja mengguncang korban dan keluarganya.Sekitar enam sampai tujuh bulan kemudian, korban mengalami keguguran. 

Mengetahui kondisi ini, ibu korban langsung melakukan pengecekan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Landak.

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, S.Tr.K, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja tim yang solid dan koordinasi yang baik antara Unit PPA Sat Reskrim dan Anggota Tim Unit Jatanras.

Ia menegaskan komitmen Polres Landak dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada korban, terutama dalam kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan BB serta Pelaku di amankan ke Polres Landak, " Ujar Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, sejalan dengan hukum yang berlaku. 

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan kejahatan, terutama dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Polres Landak akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan masyarakat sipil, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

"Kami akan memberikan perlindungan kepada korban serta Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (Tino)

Kamis, 30 Mei 2024

Pencurian Motor Kurir JNT di Landak, Pelaku Residivis Narkoba

Pencurian Motor Kurir JNT di Landak, Pelaku Residivis Narkoba. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Pencurian Motor Kurir JNT di Landak, Pelaku Residivis Narkoba. (Polda Kalbar/Borneotribun)
LANDAK – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik kurir JNT. 

Pelaku berinisial A, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ditangkap dengan aman pada Rabu (29/5/2024).

Kronologis Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi di Gang Koordinasi, Nomor 13 Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, personil Jatanras segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.

Kejadian bermula ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket untuk konsumen diparkir dengan kunci masih melekat di motor tersebut. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut.

Kanit Jatanras Polres Landak, Aipda Ernest Jhon, S.H., bersama anggota tim unit Jatanras, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Dalam pengejaran, pelaku sempat meninggalkan motor curian di dekat pinggir sungai di hutan Dusun Selojeng. 

Namun, pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada di dalam keranjang motor tersebut.

Sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Tanpa menunggu lama, anggota Jatanras segera mendatangi rumah keluarga pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan, anggotanya berhasil mengamankan pelaku berinisial A bersama barang bukti hasil pencurian.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Kami juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, sehingga pelaku kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis shabu." ungkapnya. 

Beliau juga berpesan kepada masyarakat, "Apabila merasa kehilangan segera melaporkan ke pihak berwajib, khususnya ke Polres Landak. Hal ini akan mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku."

Dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Landak. (Tino)

Kamis, 04 April 2024

Operasi Ketupat, Karendal Ops Berikan Arahan Kepada Personel Agar Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Baik

Operasi Ketupat, Karendal Ops Berikan Arahan Kepada Personel Agar Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Baik
Operasi Ketupat, Karendal Ops Berikan Arahan Kepada Personel Agar Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Baik.
LANDAK – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan kepada Masyarakat selama mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Karendal Ops Akp Dwi Raharjo memberikan arahan kepada Personel Polres Landak yang terlibat Operasi Ketupat Kapuas 2024 agar masing masing semua satgas di pedomani tugas tugasnya dan berikan pelayanan yang terbaik supaya Masyarakat bisa merayakan lebaran lebih aman, " Kamis ( 4/4/2024 )

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M Melalui Kabag Ops Akp Dwi Raharjo sebagai Karendal Ops mengatakan Bahwa 
Dalam kegiatan tersebut para personil yang terlibat Operasi menerima petunjuk dan arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan baik itu dalam kegiatan patroli, pos pengamanan, pos pelayanan, serta menjaga Kamseltibcar Lantas agar tetap aman dan kondusif baik menjelang Perayaan Idul Fitri maupun setelah Lebaran dan bahkan pada saat lebaran, sehingga Masyarakat yang hendak berpergian untuk merayakan lebaran bisa terjamin keamanannya 

Karendal ops menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini guna menyatukan persepsi dan cara bertindak sebelum melaksanakan tugas di lapangan.“Personel dalam melaksanakan tugasnya berjalan sesuai SOP serta menjadikan anggota bisa lebih profesional dan bertindak di lapangan lebih terarah,begitu juga kepada para operator diharap agar dalam pelaporan sesuai petunjuk yang benar” terangnnya.

Kepada personil yang berada di Pos Pam jangan hanya berdiam diri tetapi lakukan patroli disekitaran lokasi. Jaga kesehatan selama pelaksanaan Operasi, kita berharap pelaksanaan Operasi dapat berjalan dengan baik," pesan nya

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Kamis, 21 Maret 2024

Di Guyur Hujan Polres Landak Bagikan Takjil Di Pondok Pesantren Al Muslimun Desa Raja

Di Guyur Hujan Polres Landak Bagikan Takjil Di Pondok Pesantren Al Muslimun Desa Raja
Di Guyur Hujan Polres Landak Bagikan Takjil Di Pondok Pesantren Al Muslimun Desa Raja.
LANDAK – Meski diguyur hujan, namun tak menyurutkan Polres Landak yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU RENOV KUSUMA BHAKTI WARASTRATAMA, S.Tr.K bersama Anggota nya dan sat Humas Polres Landak dalam membagikan takjil sebanyak 85 bungkus di Pondok Pesantren Al Muslimun di Desa Raja yang di sambut baik oleh Ketua Ponpes Al-muslimun bersama Para Santri berjalan dengan lancar, " Kamis ( 21/3/2024 ) 

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan S.H,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim IPTU RENOV KUSUMA BHAKTI WARASTRATAMA, S.Tr.K Menuturkan Bahwa kegiatan berbagi ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat, dengan mengedepankan sisi humanis khususnya bersama dengan santri di Pondok Pesantren Al Muslimun, diharapkan dapat meningkatkan rasa solidaritas dan menumbuhkan rasa simpati untuk membantu satu sama lain, juga menyambung tali silaturahmi dan menebar kebaikan serta memperbanyak amalan di bulan suci ramadhan ini,” tuturnya

“Meskipun di bawah guyuran hujan, alhamdulillah kegiatan bagi takjil tetap berjalan lancar dan masyarakat merasa senang dan ini pun disambut gembira oleh Ustadz Nurkholis bersama Para Santri Pondok Pesantren Al Muslimun 

Kasat Reskrim menambahkan selain untuk berbagi, juga meningkatkan rasa solidaritas dan simpati, program berbagi berkah juga dapat mempererat tali silaturahmi langsung Kepolisian dengan para santri di Pondok Pesantren guna menciptakan rasa saling menghormati dan lebih peduli dengan sesama di Bulan Ramadhan yang penuh berkah," imbuhnya 

K.H. Nurkholis, S.Pd.I sebagai Ketua Pondok Pesantren Al Muslimun menyampaikan Semoga selalu di berkahi Allah SWT dan mendoakan Polri khususnya Polres Landak dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Landak berjalan kondusif, dan bulan suci Ramadan ini menjadi ladang ibadah buat kita semua,”Ungkapnya.

Selasa, 12 Maret 2024

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Mengatur Lalu Lintas Di Depan Masjid Syuhada

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Mengatur Lalu Lintas Di Depan Masjid Syuhada
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Mengatur Lalu Lintas Di Depan Masjid Syuhada.
LANDAK –  Aktivitas masyarakat Kabupaten Landak di bulan suci Ramadan khususnya pada sore hari memang cukup meningkat. Terlebih menjelang berbuka puasa, dimana masyarakat terlihat sibuk dalam mencari makanan dan minuman berbuka puasa. Maka dari itu dengan cepat Sat Lantas Polres Landak yakni Aipda Harmin Rais bersama Briptu Yospiandi Halim berikan pelayanan kepada Masyarakat dengan melakukan pengaturan lalu lintas di jalan Pemuda Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor tepatnya pas di depan Majid Syuhada tempat berjualnya takjil untuk berbuka puasa berjalan lancar dan aman," Selasa ( 12/3/2024 ) sore

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Aipda Harmin Rais menyampaikan Bahwa Pemandangan padatnya arus lalu lintas ini dapat dilihat di Jalan Pemuda Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor tepatnya di depan Masjid Syuhada Sehingga Satlantas Polres Landak turun langsung ke jalan untuk melakukan Gatur lantas supaya kemacetan tidak terjadi, sehingga dengan leluasa Warga Masyarakat hendak membeli kue untuk berbuka puasa dengan padat nya kendaraan yang lainnya," Tuturnya 

Aipda Harmin Rais juga mengatakan Selain itu pihaknya mengharapkan agar pengelola parkir di lokasi penjual kue Ramadhan bisa diatur dengan baik dan supaya disediahkan lokasi parkir yang memadai, Jangan sampai pengunjung atau pembeli tidak ada tempat parkir yang menyebabkan mereka memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya yang mengakibatkaan terganggunya arus lalu lintas di lokasi tersebut," imbuhnya

Penulis :  Heri Humas Polres Landak

Senin, 13 November 2023

Kapolres Landak Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Landak

Foto : Kapolres Landak Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Landak.
NGABANG – Polres Landak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang sinergitas Pelaksanaan tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diWeng Cafe Jl.Raya Pontianak Sanggau Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Kapolres Landak mengucapkan terimakasih Kepada Bawaslu Kabupaten Landak dalam pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antar Polres Landak dengan Bawaslu Kabupaten Landak.

AKBP I Nyoman menjelaskan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Polres Landak dengan Bawaslu Kabupaten Landak dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi dan RI.

“Kegiatan ini adalah awal serta menfokuskan program dan kegiatan dalam melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Kapolres Landak mengungkapkan bahwa hal yang paling utama dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar terciptanya 3 hal yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan Bawaslu untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak,” ungkap AKBP I Nyoman.

Kapolres Landak berharap antar lembaga untuk dapat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Landak.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih kepada Polres Landak dalam Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Resor Landak Dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak.

“Saya mengucapkan terimakasih karena Polres Landak dan Bawaslu Kabupaten Landak telah resmi bekerjasama secara tertulis sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani pada hari ini,” ucap Barto Agato Dirgo.

Dirinya mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini sebagai wujud nyata landasan pelaksanaan dan pedoman sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak.

“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedepan kita dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar,” tukasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan Polres Landak Tentang Sinergitas dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: /HM.02.00/K.KN-06/11/2023 dan Nomor: PKS/ 17 /X/HUK.8.1.1..2023.

Pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antara Polres Landak dan Bawaslu Kabupaten Landak sebagai bentuk peningkatan sinergitas guna mewujudkan terselenggaranya rangkaian Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo.,S.H, Wakapolres Landak Kompol Fritz Orlando Siagian,S.I.K, Kabag Ops Polres Landak Kompol Sugiyono.,S.H.,M.Pd., Kasat Intelkam Polres Landak Iptu Hengki Gunawan.,S.H.,Kbo Intelkam Ipda Yulius Van Chanel TK.,S.H,Kbo Reskrim Ipda Dahroni.,S.H,anggota Bawaslu Theresia MS Ursus.,Arifian.,S.E,dan Muh Maetado. (Rad52)

Jumat, 10 November 2023

Polres Landak Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023

Polres Landak Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023.
NGABANG – Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M.,memimpin pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023 di lapangan apel Polres Landak, Jumat (10/11/2023).

Peringatan hari Pahlawan tahun 2023 mengangkat tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan” diikuti oleh Pju polres Landak serta seluruh anggota Polres Landak.

Mengutip amanat Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. yang dibacakan oleh Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran dan mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan kelompok atau pribadi;

Para pahlawan mengajarkan bahwa kita bukan bangsa pecundang, kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah;

Kita tentu tidak ingin keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan darah dan air mata menjadi sia-sia, maka jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa;

Jangan biarkan negeri kita terkoyak, tercerai-berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain.

Ditemui setelah upacara, Akbp I Nyoman mengatakan semangat kepahlawanan harus terus dikobarkan dalam setiap sanubari anggota Polri terutama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tantangan anggota Polri saat ini semakin komplek dan memerlukan keteguhan serta semangat juang yang tinggi untuk menghadapinya. Melalui semangat kepahlawanan, anggota Polri dapat memberikan pengabdian terbaiknya untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedamaian serta keamanan di wilayah hukum Polres Landak,” ujar Akbp I Nyoman.

Beliau menambahkan, upacara peringatan Hari Pahlawan ini tidak hanya menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan di masa lalu, tetapi juga sebagai dorongan dan inspirasi bagi seluruh peserta untuk terus berjuang dan berkarya demi masa depan yang lebih baik.

Beliau juga berharap kepada semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keadilan.

Selasa, 01 Agustus 2023

Kepolisian Kubu Raya Berhasil Tangkap Tersangka DPO Kasus Narkoba

Kepolisian Kubu Raya Berhasil Tangkap Tersangka DPO Kasus Narkoba
KUBU RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Jatanras Polres Kubu Raya, dan tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menjalankan operasi sukses dengan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus narkoba yang selama ini menjadi buruan pihak berwajib dari Polres Landak.

Pelaku berinisial YB (48), seorang pria kelahiran Pontianak dan bertempat tinggal di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Rabu, (26/7/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan karena YB, yang dikenal sebagai tukang las dan pandai besi, telah lama menjadi buronan pihak kepolisian akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

Setelah menerima informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, tim gabungan mulai melakukan penyelidikan berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Landak dengan nomor: DPO/01/II/RES.4.2/2023.

Dan akhirnya, didapatkan informasi bahwa YB berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, membenarkan keberhasilan penangkapan YB. Ia mengungkapkan, "Setelah mendapatkan informasi bahwa YB sedang bersembunyi di rumahnya, tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi penangkapan."

Aksi penangkapan berlangsung dramatis, saat tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan YB yang sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kolong rumahnya. Tim dengan sigap mengambil tindakan tegas untuk menangkap tersangka dengan selamat.

Dari lokasi penangkapan di dalam kamar YB, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Barang bukti tersebut mencakup satu buah senjata lantak, satu buah sangkur, satu buah samurai, satu butir peluru, dan satu unit handphone.

Menurut pernyataan Ade, anggota tim gabungan, senjata-senjata tersebut diduga disiapkan oleh YB untuk melawan pihak kepolisian yang hendak menangkapnya. Beruntung, kesigapan tim gabungan mencegah pelaku menggunakan persenjataan tersebut.

Setelah berhasil menangkap YB, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Kubu Raya.

Selanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan YB dan seluruh barang bukti yang diamankan kepada Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian demi memastikan pelaku dan jaringan narkoba terkait dapat diungkap sepenuhnya.

(Tim Liputan)

Sabtu, 09 Oktober 2021

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe
Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Tim Gabungan operasi PETI Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak bersama Polsek Kuala Behe Melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada Sungai kuala behe, Dsn Sejaya Ds.Kuala Behe Kab. Landak pada, Kamis (07/10/2021) Sore.

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 dan kegiatan operasi dipimpin Kanit Tipidter Bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kab. Landak, Selanjutnya pada Kamis (07/10/21) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Sekira pukul 16.00 WIB Tim sampai di lokasi dan menemukan ada 1 (satu) set mesin yang sedang bekerja melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Tim mengamankan 8 (Delapan) orang Pemilik dan pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Seperti yang dibunyikan “Setiap orang yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara”.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H membenarkan kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Kuala Behe yang berada di Sungai Kuala Behe. 

"Ya, Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak telah melakukan Penertiban Aktivitas PETI yang berada di sungai Kuala Behe, Mengamankan sebanyak 8 (Delapan) Orang diantaranya Pemilik dan pekerjanya serta mengamankan Barang Bukti," Ungkap Kapolsek Ipda Rinto.

“Saat ini 8 (Delapan) orang yang sudah diamankan tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak," Pungkasnya.

 
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).
Reporter: Rinto Andreas

Selasa, 28 September 2021

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar
Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Polres Landak menerima kedatangan team Supervisi bidang Program dan Anggaran dari Birorena Polda Kalimantan Barat di  Polres Landak T.A. 2021, senin (27/9/2021). 

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di sambut langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H. beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran bertempat di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polres Landak.

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di pimpin oleh Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si. beserta Tim berjumlah 4 orang. Selasa (28/9/2021)

Adapun susunan acara supervisi, pembukaan, Pembacaan doa, sambutan Kapolres Landak, Paparan dan arahan oleh ketua Tim supervisi AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si, pendalaman materi oleh tim Supervisi, penyerahan laporan hasil kegiatan supervise dan terakhir penutup.

Kapolres Landak pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang di Polres Landak kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi selanjutnya kami mohon arahan dan petunjuk.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi di Polres Landak dan untuk selanjut nya mohon petunjuk dan bimbingannya serta arahannya” Kata AKBP Stevy 

Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Polres Landak yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik.

Supervisi dilaksanakan terkait dengan program dan anggaran serta evaluasi tingkat persentasi daya serap anggaran yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Agustus 2021 dikaitkan dengan rencana penarikan anggaran.

“Kedatangan kami kesini lebih tepatnya untuk memberikan asistensi atau masukan di dalam penyerapan penggunaan anggaran agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik," ujar Ketua Tim.

Sb : Unggul (Humas Polres Landak)
Reporter: Rinto Andreas

Jumat, 17 September 2021

Kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak ke Polres Landak

Kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak ke Polres Landak. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H di kunjungi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak Herkulanus Yakubus dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Landak Drs. Petrus Kanisius Ng di Mapolres Landak Kamis Siang, 16 September 2021.

Ikut hadir dalam kunjungan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Landak serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak dan saat menerima kunjungan Kapolres Landak Landak di dampingi Kasat Intelkam Polres Landak AKP Imbang Sulistyono, S.H., 

Saat menerima kunjungan Kapolres Landak menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan nya.

"Terimakasih atas kunjungan nya dan saat pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Polres Landak siap membantu dalam pengamanan distribusi logistik maupun pengamanan pemilihan dalam rangkaian tahapan Pemilu" ucap AKBP Stevy

Selain itu Kapolres Landak juga menambahkan berharap pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak dapat berkoordinasi dengan baik dengan Polres Landak.

Ketua Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Landak yang telah meluangkan waktu nya untuk bersilaturahmi dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Landak.

"Terimakasih Pak Kapolres atas waktu luang nya menerima kunjungan kami dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri selaku Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Landak, Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU" Kata Drs. Petrus Kanisius Ng

Drs. Petrus Kanisius Ng juga menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Bawaslu adalah Pengawasan, pencegahan dan penindakan dalam pelaksanaan pemilu.

"Kami juga berharap kerjasama dan bantuan dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan pemilu terutama dalam masalah pelanggan pemilu yang mana pihak kepolisian dilibatkan dalam Satgas Gakkumdu" imbuh Ketua Bawaslu

Ketua KPU menjelaskan selain silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri juga menginformasikan pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan di selenggarakan tahun 2024.

"Sekedar menginformasikan kepada Bapak Kapolres bahwa di bulan Februari 2022, KPU Kabupaten Landak diperkirakan sudah akan memulai tahapan Pemilu 2024" Jelas Herkulanus Yakubus,S.E

"Bagi anggota Polri yang sudah pensiun sudah memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu" imbuh Ketua KPU. 

Sb: Ug/Humas Polres Landak
Reporter: Rinto Andreas

Selasa, 14 September 2021

Kapolres Landak Kunjungi Yayasan Hati Suci, Ajak Tekan Penyebaran Virus Covid-19

Kapolres Landak Kunjungi Yayasan Hati Suci, Ajak Tekan Penyebaran Virus Covid-19. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Walaupun saat ini Kabupaten Landak Zona Orange, namun Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H tidak bosan-bosannya selalu mengajak Tokoh masyarakat atau pun Organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Landak untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19. Senin (13/9/2021)

Kali ini Kapolres Landak di dampingi Waka Polres Landak KOMPOL Sri Harjanto, S.H, Kasat Intelkam Polres Landak AKP Imbang Sulistyono,S.H.,M.H dan Kanit 3 Intelkam Polres Landak AIPDA Dedi Iskandar mengunjungi Kantor Yayasan Hati Suci Ngabang Dusun. Tebing Tinggi, Desa. Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Saat berkunjung ke Kantor Yayasan Hati Suci yang di Ketuai oleh Sutrisno Lee, Kapolres Landak di sambut oleh beberapa orang Tokoh masyarakat Tionghoa Kabupaten Landak di antaranya Ketua Yayasan Hati Murni Joni Aleng, Ketua MAKIN (Majelis Konghucu Indonesia) Kabupaten Landak Agus, Ketua MABT (Majelis Adat Budaya Tionghoa) Ediyanto dan Sekretaris BPASN Ngabang Cahyatanus, SH.

Kapolres Landak mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tokoh masyarakat Thionghoa  dan mohon dukungan dalam pelaksanaan tugas sebagai Kapolres Landak yang baru.

Kapolres Landak juga menyampaikan diharapkan tokoh masyarakat dapat berperan bersama-sama dengan Polri dalam penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Saya mengajak kepada tokoh masyarakat untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19" ucap Kapolres

Selain itu Kapolres Landak menambahkan Yayasan ini dapat bersinergi dalam hal menciptakan Kamtibmas yang kondusif termasuk kejadian Karhutla.

"Mohon kerjasama pemadam api yang di miliki oleh yayasan ini apabila terjadi Karhutla dapat membantu dalam hal pemadaman api" imbuh AKBP Stevy

Sutrisno mewakili tokoh masyarakat Tionghoa mengucapkan terima kasih telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan warga Tionghoa.

"Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Pak Kapolres dan kami mendukung serta  mengapresiasi kepada Polres Landak dalam menjaga Kamtibmas selama ini" saut Sutrisno

Sutrisno juga menjelaskan dalam pelaksanaan ibadah di Klenteng ataupun sembahyang kubur kami telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang telah di terapkan pemerintah.

Sb: Unggul/Humas Polres Landak
Reporter: Rinto Andreas

Sabtu, 26 Juni 2021

Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu

Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

BORNEOTRIBUN LANDAK, KALBAR - Di Tengahnya Wabah virus corona yang saat ini belum berakhir, Dengan bertepatan menjelang hari HUT Bhayangkara yang ke 75 Polsek Sebangki yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Ipda Didik Pramono,SH.MH bersama Anggotanya membagikan bansos berupa sembako kepada warganya kurang mampu yang di akibatkan ekonomi sangat merosot dengan adanya mewabah virus Corona,sehingga dapat meringankan beban masyarakatnya di Kecamatan Sebangki. Jumat ( 25/6/2021 ) 

Foto: Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

Kegiatan Bansos tersebut demi untuk kepedulian antara Polisi dengan Masyarakat di masa pandemi yang sangat parah sehingga dapat menikmati bansos yang telah di berikan oleh Polsek Sebangki meskipun ala kadarnya

Foto: Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH.MH menuturkan kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian Polsek Kuala Behe dan Bhayangkari Ranting Kuala Behe terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19," Ujarnya

Perwira berpangkat satu balok ini, mengungkapkan, kegiatan penyaluran Bansos ini sebagai bentuk peran serta Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat khususnya yang membutuhkan bantuan dan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga hadir membantu masyarakat di tengah pandemi ini," Katanya

Foto: Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

Kapolsek juga menambahkan Polri harus hadir ditengah tengah masyarakat dan berharap semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban warga masyarakat.

“Semoga niat baik dalam melaksanakan bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 serta menjadi amal ibadah bagi kita sekalian," Ungkap Kapolsek

Foto: Jelang HUT Bhayangkara Yang Ke 75 Di Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sebangki Membagikan Bansos Kepada Warga Yang Kurang Mampu.

Salah satu Masyarakat Sebangki Yakni Saudari Yeni mengucapkan berterima kepada Polsek Sebangki yang telah membagikan sembako di masa virus Corona dapat mengurangi beban kehidupan ( Ekonomi ) dan juga semoga bapak bapak Polisi di lindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugas yang baik dan di berikan kesehatan yang baik," Pungkas Masyarakat yang menerima bansos

Penulis : Arifin/Rinto Andreas

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno