|
Kapolres pimpin patroli dan razia ilegal logging diwilayah Bengkayang. |
Bengkayang, Kalbar - Demi mengantisipasi konflik dan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum, Polres Bengkayang, melaksanakan patroli dan razia illegal logging diwilayah Hukum Polres Bengkayang pada Senin (9/1/2023) pagi.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H mengatakan sejak beberapa waktu terakhir, Kepolisian Bengkayang terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya illegal logging, agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan ini, patroli dan razia menyasar wilayah Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang dengan melibatkan 30 personel yang dipimpin Kapolres Bengkayang.
Kapolres Bengkayang juga menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut untuk bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di daerah tersebut.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” sambungnya.
Bayu Suseno menegaskan jika kegiatan patroli dan pengecekan aktivitas illegal logging di wilayah Hukum Bengkayang untuk mencegah tindakan tidak bertanggungjawab itu terus terjadi.
Menurutnya, kegiatan illegal logging memang tidak terlihat, karena jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medan yang dilalui cukup berat. Sehingga, untuk sampai ke lokasi harus menggunakan kendaraan roda dua/trabas maupun mobil double gardan.
“Saat tim patroli melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar,” ucap Kapolres
Mendapati hal itu, pihaknya langsung mengamankan tumpukkan kayu illegal yang siap dijual oleh pelaku.
Pada kesempatan itu juga, personelnya melakukan pemotongan pada jembatan kayu yang digunakan pelaku untuk membawa potongan kayu tersebut, agar aktivitas illegal logging tidak kembali dilakukan.
Kapolres berharap dengan pelaksanaan patroli masyarakat Bengkayang khususnya, untuk lebih memahami bahaya dari illegal logging atau pembalakan liar ini dan mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.
“Mari kita semua pahami bahaya dari aktivitas illegal logging atau pembalakan liar, hal ini tentu berbahaya untuk masa yang akan datang dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi laju deforestasi di suatu wilayah atau hilangnya penutupan hutan. Ayo kita bersama-sama mencegah dan memberantas aktivitas illegal logging diwilayah Kabupaten Bengkayang, laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas tersebut,” Tukas Kapolres.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto