Puluhan Ormas dan LSM Demo Desak Keadilan di Pilkada 2024 di Depan Kantor Bawaslu Barito Utara
Barito Utara, Kalteng – Puluhan gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara. Mereka menuntut penegakan hukum terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi dalam periode pemilihan kepala daerah 2024–2030.
Aksi ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk pemuka adat, anggota Ormas, serta perwakilan dari Pemuda Pancasila. Salah satu tokoh yang hadir adalah Ketua Gerbang Pemuda Dayak, Putes Lekas, yang menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami hadir di sini bukan untuk membela paslon 01 atau 02. Kami hanya ingin memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan adil tanpa menimbulkan perpecahan di masyarakat," ujarnya.
Seruan Perdamaian dari Tokoh Masyarakat
Mantan Ketua Dewan Adat Kabupaten, Jenio Soeharto, juga menyampaikan aspirasi dengan penuh ketulusan. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan, terutama di tengah suasana bulan Ramadan.
"Kami datang ke Bawaslu dengan hati yang bersih (Atei Puti Lepusu Lio), tanpa kebencian, tanpa kepentingan politik. Jangan sampai pesta demokrasi ini memecah belah kita," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan LSM, Ahmad Yudan Baya, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu dan Gakkumdu dalam menegakkan aturan demokrasi.
Aspirasi yang Diterima Bawaslu
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa, memastikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dari aliansi ini. Ia menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran pemilu sedang berlangsung di tingkat provinsi.
"Kami sudah menerima laporan ini dan telah menerangkannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Proses hukum terhadap pelanggaran administrasi TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) saat ini sedang ditangani Bawaslu Provinsi Kalteng," ungkapnya.
Dalam aksi damai ini, aliansi menyampaikan tiga poin utama tuntutan mereka:
Dugaan money politics yang mempengaruhi hasil pemilu.
Isu penangguhan tiga tersangka dalam kasus OTT.
Dugaan pelanggaran administrasi TSM yang saat ini ditangani Bawaslu Provinsi.
Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Barito Utara peduli terhadap demokrasi yang bersih dan adil. Para tokoh berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sehingga pesta demokrasi tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Reporter: Henryanus Achiang