Amerika Serikat: Tujuh Belas Negara Masuk Daftar Negara yang Abai Perdagangan Manusia
Tangkapan layar dari video AFPTV yang diambil pada 4 Desember 2020 tampak para penyelundup manusia Myanmar (tengah) bersama migran Rohingya di dalam sebuah kapal di Chakmarkul, 26 Agustus 2020. |
BORNEOTRIBUN.COM - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Kamis (1/7), memasukkan tujuh belas negara ke dalam daftar negara yang tidak bertindak untuk memerangi perdagangan manusia.
Amerika Serikat memperingatkan mereka tentang potensi sanksi Amerika Serikat.
Pemerintah Amerika Serikat juga memperingatkan beberapa sekutu dan teman Amerika Serikat, termasuk Israel, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, dan Turki, karena mengendurkan upaya melawan perdagangan manusia.
Penunjukan itu muncul dalam laporan tahunan “Perdagangan Manusia” Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang mengutip, pandemi COVID-19 sebagai penyebab lonjakan perbudakan manusia antara 2020 hingga kini.
Laporan yang mencakup 188 negara dan wilayah itu menulis, wabah telah menyebabkan jutaan orang berisiko dilecehkan dan mengalihkan perhatian beberapa pemerintah dari upaya membendung perdagangan manusia.
“Perdagangan manusia adalah kejahatan yang mengerikan. Ini merupakan krisis dunia dan sumber penderitaan manusia yang sangat besar," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken.
"Perkiraan yang sering kita kutip, hampir 25 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perdagangan manusia. Banyak yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial.
Mereka dipaksa bekerja di pabrik atau ladang, atau bergabung dengan kelompok bersenjata," imbuhnya.
Blinken mencontohkan pemerintah Kuba dan China, dalam acara pada Kamis (1/7) di Washington. [ps/jm]
Oleh: VOA