Berita Borneotribun.com: Perampokan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Perampokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perampokan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Januari 2024

Tiga Warga Meksiko Ditangkap atas Dugaan Perampokan di Bali

Polisi meringkus tiga orang Meksiko setelah seorang turis Turki terluka dalam perampokan bersenjata di Bali, Selasa, 30 Januari 2024. (AP/Firdia Lisnawati)
Polisi meringkus tiga orang Meksiko setelah seorang turis Turki terluka dalam perampokan bersenjata di Bali, Selasa, 30 Januari 2024. (AP/Firdia Lisnawati)
BALI - Tiga warga negara Meksiko telah diamankan oleh Kepolisian Bali pada Selasa (30/1) atas tuduhan terlibat dalam aksi perampokan yang mengakibatkan seorang turis asal Turki mengalami luka parah di pulau resor tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Sabtu di sebuah vila di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. 

Ketiga pria Meksiko tersebut telah tinggal di vila tersebut sejak 7 Desember sebagai turis.

"Ketiga pria yang ditangkap bersama dengan satu pria Meksiko lainnya telah masuk ke sebuah vila yang berdekatan dengan lokasi wisata populer di Kuta pada minggu lalu. Mereka mengancam petugas keamanan dengan senjata dan memaksa untuk menyerah," kata Panjaitan.

Polisi meringkus tiga orang Meksiko setelah seorang turis Turki terluka dalam perampokan bersenjata di Bali, Selasa, 30 Januari 2024. (AP/Firdia Lisnawati)
Polisi meringkus tiga orang Meksiko setelah seorang turis Turki terluka dalam perampokan bersenjata di Bali, Selasa, 30 Januari 2024. (AP/Firdia Lisnawati)
Para pelaku bersenjatakan tiga senjata api menembaki beberapa tamu yang berusaha melarikan diri dari vila tersebut. 

Mereka berhasil mencuri uang sejumlah $5.900 (sekitar Rp91 juta) serta mata uang Indonesia dari vila tersebut. 

Selain itu, mereka juga menembak seorang turis asal Turki berusia 39 tahun di bagian perut, tangan kiri, dan dada kiri belakang.

"Para tersangka telah merencanakan aksi perampokan tersebut dengan matang. Mereka mempersiapkan senjata dan melakukan pengintaian terhadap vila yang menjadi target," ungkap Panjaitan.

Berdasarkan rekaman dari kamera pengintai dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keempat tersangka asal Meksiko tersebut. 

Satu orang masih dalam pengejaran, sementara tiga lainnya telah dipresentasikan dalam konferensi pers dengan mengenakan borgol dan rompi oranye sebagai tanda penahanan.

Senin, 24 Juli 2023

Polda Kalbar Ringkus 7 Pelaku Perampokan Mobil Box Logistik, 2 Diantaranya Merupakan Residivis

Keterangan Pers Polda Kalbar
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil meringkus para Residivis terkait kasus pencurian mobil box di wilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau pada dua pekan lalu. Pengungkapan kali ini ialah kerjasama antara Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan bahwa terdapat 2 TKP berbeda dalam kasus pencurian kali ini.

"TKP pertama yakni di salah rumah makan di Dusun Ampar, Desa Cempedak, pada tanggal 7 Juni 2023. Korban bernama Muhammad Ali yang sedang memparkirkan mobilnya kemudian mobil tersebut hilang dicuri," ungkapnya.

Selanjutnya, di TKP kedua di Dusun Terentang, Desa Subah, pada tanggal 2 Juli 2023 dengan korban atas nama Asep Maulana yang sedang membawa barang ekspedisi dari Kabupaten Ketapang menuju Kota Pontianak.

Menurutnya, dua kasus perampokan tersebut berhasil diungkap setelah para korban melapor ke Polsek Tayan Hilir.

"Adapun petugas berhasil mengamankan 7 tersangka berinisial N, EK, EKP, AR, AA, MS dan M. Tersangka N dan EK merupakan residivis dan saat diamankan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan," jelas Kombes Bowo.

Menurut Kombes Bowo, para pelaku melakukan modus operandinya dengan menghalang dan memberhentikan secara paksa mobil yang dikendarai korban.

"Setelah itu para pelaku melakukan pemborgolan dan mata korban ditutup serta pelaku mengaku sebagai petugas yang ingin melakukan razia narkoba," bebernya.

Kemudian, korban dinaikan ke dalam mobil pelaku. Barang korban pun diambil oleh pelaku.

Setelah dibawa di area kebun sawit, para pelaku itu langsung memasukan korban ke dalam mobil box dan menguncinya dari luar.

"Salah satu pelaku merupakan mantan supir dari perusahaan tersebut, sehingga hal ini dapat dengan cepat mengungkap para identitas pelaku," ujarnya.

Bowo menambahkan para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ini masih dalam pendalaman penyidik namun mereka semua mempunyai peran dalam melakukan aksi pencurian ini.

"Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku setelah melakukan kejahatannya mereka pun menjual hasil pencurian tersebut. Kemudian hasil penjualannya mereka belikan kendaraan sepeda motor dan kebutuhan para pelaku," ungkap Kombes Bowo.

Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini sekitar Rp.84 Juta Rupiah kemudian untuk TKP kedua sekitar Rp.200 Juta Rupiah.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan motor, satu buah Gunting Pemotong Besi, satu unit Apil, 3 buah Senjata Tajam dan 7 unit Handphone

"Dimana saat ini masih ada beberapa pelaku yang menjadi DPO. Ia berharap pelaku yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur," tutup Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio.

Kegiatan tersebut didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto. Petit Wijaya, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

(Tim Liputan)

Senin, 06 Maret 2023

Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!

Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!
Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!
Sanggau, Kalbar – Kantor depo Indosat Sanggau yang berasal di jalan Jendral Sudirman (Deretan Ruko dekat SPBU) Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, dibobol maling saat kantor unit dalam keadaan kosong dan diketahui karyawan di sana pada senin pagi (6/3).

"Kami tidak tahu pasti kapan kejadiannya tapi Pagi tadi saat karyawan hendak masuk bekerja didapati lampu dalam keadaan mati karena stut kontak yang diluar dalam keadaan turun. Tampa curiga begitu masuk kedalam kantor terlihatlah barang barang berantakan"


Diceritakannya ada sebagian elektronik sudah tercecer di lantai bawah dan di tangga atas, proyektor dan tv sudah berpindah tempat dari tempat asalnya, diduga barang barang itu akan di bawak pencuri. 

"Kita sudah melaporkan secara lisan kepolisi, pagi tadi sudah ada anggota polisi yang datang dan mengecek ke kantor unit, setelah itu kita  menghitung apa saja yang hilang dan kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini setelah itu kita langsung mebuat laporan resminya," ujar Hamdani. 

Hamdani mengatakan selain Dvr CCTV dan Monitor CCTV yang hilang setelah cek barang fisik berupa Voucher siap pakai 2,5G dan 1G


"Setelah diteliti dan dicek ternyata yang hilang Dvr CCTV, Monitor CCTV dan Monitor gudang selain itu hilang juga Voucer internet siap Pakai 2,5G dan 1G " Ujar Hamdani disela sela mbuat Laporan di Kepolisian. 

Dijelaskan Hamdani Voucher 1GBsebanyak 1500pcs, dan Voucher 2.5GB sebanyak 102.750pcso Sedangkan harga voucher 1GB harga nya Rp5000 dan Voucher 2.5GB harga Rp10.300 jika ditotal kerugian Mencapai Rp. 1,065,825,000,-


Menurut Hamdani diduga pencuri masuk dari pintu belakang kantor, dugaan itu disampaikanya melihat kondisi pintu belakang yang rusak.

"Kantor unit dalam.keadaan kosong karna waktu libur kerja, tapi Satu malam 4 Maret 2023 pukul 20:00 Wib masih ada karyawan datang kekantor setelah karyawan pulang kantor dalam keadaan kosong sampai senin pagi," ungkapnya.


"Hari ini kami  mebuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian Polres Sanggau, selanjutnya akan ditangani oleh pihak Kepolisian" pungkasnya.

Oleh: Libertus
Editor: Yakop

Sabtu, 18 Februari 2023

Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Ringkus Perampok Minimarket di Sungai Kakap

Jatanras Polres Kubu Raya meringkus Perampok Minimarket di Sungai Kakap
Gambar ilustrasi. Jatanras Polres Kubu Raya meringkus Perampok Minimarket di Sungai Kakap.
KUBU RAYA – Satuan Reserse Keriminal (Jatanras) Polres Kubu Raya meringkus seorang perampok di salah satu minimarket yang berada di Jalan Pramuka Kelurahan Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, pelaku tergolong nekad saat melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.

” Pelaku RN (27) warga Jalan Tebu Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakuannya penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan RN ada melakukan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya, kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/23).

” Kejadian itu benar, saat ini pelaku RN sudah diamankan di Polres Kubu Raya beserta barang bukti. Penangkapan pelaku atas kerja sama Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat, kata Ade.

RN ditangkap di jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Pontianak Barat setelah ia melakukan tindak pidana perampokan/Curas terhadap korban Destiyana (24) karyawan di salah satu minimarket di Kecamatan Sungai Kakap pada Sabtu 18 Februari 2023 jam 07.04 Wib.

” Kronologi singkatnya kata Ade, RN masuk ke minimarket dan berpura-pura membeli pempers, pada saat itu korban yang berada dikasir langsung ditodongkan sebilah parang berukuran 30 Cm oleh pelaku ke arah perut korban selanjutnya korban melakukan perlawanan, pisau tersebut oleh korban didorong kearah pelaku sehingga tangan korban terluka, selanjutnya pelaku langsung merampas uang tunai sebesar Rp.1.700.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dari laci kasir dan langsung kabur, ungkap Ade

” Namun pada saat RN kabur, Destiyana yang terluka ditangannya berlari mengejar RN untuk merebut kembali uang tersebut sambil berteriak meminta tolong kepada warga setempat, sambung Ade.

Barang bukti yang kami amankan berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Sepemotor Honda Scoopy bewarna merah KB 4496 OC
1 buah Parang stainles berukuran 30 cm.
1 buah dompet bewarna coklat
2 buah sarung tangan
1 buah jaket bewarna hitam
1 buah baju bewarna merah.

Saat ini Destiyana sudah mendapatkan perawatan medis terhadap luka ditangan kirinya yakni jahitan dalam 16 Cm, jahitan luar 11 Cm dan 3 Cm di Rumah Sutan Syarif Abburrahman, pungkasnya.

Atas perbuatannya, RN diancam dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno