Berita Borneotribun.com: Penyaluran Beras Bantuan Pangan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Penyaluran Beras Bantuan Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyaluran Beras Bantuan Pangan. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 April 2023

Bupati Aron Melepas Penyaluran Beras Bantuan Pangan

Bupati Sekadau, Aron memberikan secara simbolis dan melepas penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron memberikan secara simbolis dan melepas penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023 di halaman kantor Bupati Sekadau, Senin (17/4/2023).

Dalam acara tersebut bupati Sekadau mengatakan, beras tersebut di terima oleh 15.991 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh kabupaten Sekadau.

”Bantuan berupa beras ini di terima oleh 15.991 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh kabupaten Sekadau, dan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras yang disalurkan selama 3 tahap, jadi seluruh KPM menerima total 30 kilogram dengan total 470 ton beras," ucap Aron.

“Data Kepala Penerima Manfaat yang menerima bantuan ini adalah berdasarkan data dari Kementrian Sosial, ke depan kita mohon para kepala desa mendata seluruh warganya dan melapor kepada camat dan diteruskan ke dinas sosial supaya data bisa setiap tahun direvisi terkait dengan data masyarakat yang kurang mampu,” tambah Aron.

Aron juga menyampaikan ke depan bantuan yang diberikan pemerintah betul-betul orang yang membutuhkan.

“Ke depan bantuan yang diberikan pemerintah betul-betul orang yang membutuhkan, tetapi fakta yang terjadi biasanya adalah ada orang yang berkecukupan yang mendapatkan bantuan. Sebenarnya itu kita sudah merevisi, tetapi karena yang merevisi adalah Kementrian Sosial maka kami dari kabupaten hanya mengucurkannya saja. Kami minta para kades dan camat supaya mendata masyarakatnya yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan,” tutur Aron.

Dalam kesempatan tersebut, Aron Juga menghimbau kepada semua KPM supaya tidak menjual beres yang sudah diberikan oleh pemerintah dan digunakan sebaik mungkin.”

“Saya berharap seluruh KPM untuk tidak menjual beras bantuan pemerintah dan digunakan sebaik mungkin,” tutup Aron. 

(Sur/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno