Rabu, 13 Maret 2024
Rabu, 21 Februari 2024
Polres Sekadau Mengungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tirinya
Gambar ilustrasi. Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tirinya. |
Polres Sekadau telah mengadakan Press Release mengenai kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. (Humas Polres Sekadau/Borneotribun) |
Kamis, 01 Februari 2024
Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Lima Anak di Pidie, Aceh
Terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Rabu (31/1/2023). ANTARA/Mira Ulfa. |
Rabu, 22 November 2023
Kakek Di Sekadau Hamili Cucu Yang Masih 14 Tahun
Sabtu, 18 November 2023
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri
Selasa, 10 Oktober 2023
Kakek Usia 70 Tahun Setubuhi Bocah 7 Tahun, Polisi : Pelaku Sudah Ditangkap
Sabtu, 30 September 2023
Ayah Mengaku Khilaf Cabuli Putri Kandung Berusia 13 Tahun di Kubu Raya
Sabtu, 20 Mei 2023
AKBP Laba Meliala Diganjar Penghargaan dari KPPAD Kalbar Atas Penanganan Kasus Terhadap Anak
Jumat, 19 Mei 2023
Dua Pemuda Ditangkap Polres Kubu Raya atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 17 Mei 2023
Polres Ketapang Amankan Seorang Tersangka Kasus Pencabulan
Rabu, 22 Februari 2023
Oknum Guru Ngaji Tega Cabul Muridnya di Kebun Sawit di Sekadau Kalbar
Jumat, 17 Februari 2023
Berita Sanggau : IM Tega Setubuhi Adik Kandung Lima Kali
Kamis, 05 Januari 2023
Cabuli Anak Bawah Umur Disertai Ancaman Bunuh Via WhatsApp, FE Diringkus Polisi
Kamis, 29 September 2022
Cerita Pencabulan di Sekadau, Katanya di iming-imingi pekerjaan di Pontianak
[Kanan] pelaku pencabulan ML. (borneoSekadau/Yakop) |
BorneoSekadau, Kalbar – Pelaku berinisial ML nekat mencabuli seorang gadis berinisial AI di sebuah penginapan di Kecamtan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. AI di iming-imingi pekerjaan di sebuah yayasan yang berada di Pontianak.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono menerangkan, menurut keterangan pelapor, kejadian pencabulan tersebut bermula Pada hari minggu tanggal 18 September 2022 sekira pukul 09.00 wib, ML mendatangi rumah orang tua AI yang beralamat di Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.
"Kedatangan ML bermaksud untuk menawarkan pekerjaan di sebuah yayasan yang berada di Pontianak kepada AI," terang Kasat Reskrim.
Lanjut kata Kasat Reskrim, AI menetujui tawaran pekerjaan tersebut, sehingga ML meminta izin kepada orang tua dari AI untuk membawa AI ke Pontianak.
"Di perjalanan sekitar jam 16.00 wib, ML dan AI behenti singgah di sebuah penginapan di kecamtan nanga taman, Kabupaten Sekadau. Kemudian ML membawa AI ke dalam penginapan dan memasukan AI ke dalam kamar dengan alasan untuk beristirahat," kata Iptu Rahmad Kartono.
ML meyuruh AI untuk duduk dan diajak ngobrol tentang pekerjaan. Sehingga terjadilah rayuan si ML kepada AI. ML dengan bermacam alasan, agar bisa mencabuli AI.
"Kemudaian ML mlakukan hal yang tidak sewajarnya kepada AI, sampai-sampai ML meminta kepada AI agar bisa bersetubuh dengan AI dengan menjanjikan bayaran, namun si AI menolaknya," kata Iptu Rahmad Kartono.
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, Pelaku ML mengajak korban AI untuk makan, setelah selesai makan keduanya kembali ke penginapan, kemudian setelah sampai di penginapan ML tidur, dan si AI menghubungi cowoknya sekitar jam 02.00 wib minta di jemput di penginapan tersebut.
"Sekira jam 03.00 wib cowok AI sampai di penginapan, kemudian membawa si AI keluar dari penginapan tersebut, dan selanjut nya AI melapor kan kejadian tersebut ke polres sekadau untuk di tindak lanjuti,' terang Kasat Reskrim.
Sementara, Kata Kasat Reskrim, pihaknya sudah mengamankan pelaku ML beserta barang bukti. ML dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
(Yakop)
Minggu, 18 September 2022
Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban
Pelaku. Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban. (BorneoTribun/Muzahidin) |
Rabu, 14 September 2022
Oknum Guru SLB Di Kota Semarang Diduga Mencabuli Siswi 15 Tahun
Guru salah satu SLB di Kota Semarang, RAZ, dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa. |