Minggu, 19 Maret 2023
Tim Seleksi Paskibraka Kabupaten Sekadau Siapkan Calon Anggota Terbaik untuk Tingkat Provinsi
Sabtu, 11 Maret 2023
Ketua TP PKK Sekadau Ajak Ibu-Ibu Motivasi Warga Desa Untuk Turunkan Angka Stunting
Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Foto pasar sekadau. Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan. |
SEKADAU, KALBAR - Dalam rangka menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi penanganan inflasi di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kantor Bupati Sekadau, pada hari Kamis kemarin (09/03/2023).
Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam menghadapi inflasi dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, yang dapat memicu inflasi menjelang bulan Ramadan.
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sekadau telah mengambil langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga barang yang dapat memicu inflasi.
Ia mengatakan bahwa mulai dari bulan Januari hingga Maret 2023, ada beberapa komoditas yang naik, namun harga bahan pokok seperti beras relatif stabil.
"Harga beberapa komoditas seperti cabe rawit memang naik sejak Januari lalu, tetapi harga beras relatif stabil, sehingga tidak ada kenaikan," ujar Hironimus.
"Hasil pemantauan dari Dinas terkait menunjukkan bahwa ketersediaan dan stok barang untuk tiga bulan ke depan masih relatif aman," tegasnya.
Hironimus mengatakan bahwa ada beberapa langkah konkret dalam menekan inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan ini, yaitu dengan menjaga ketersediaan barang bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan harga karena permintaan yang meningkat.
"Ada beberapa tindakan konkret yang dapat kita lakukan untuk menahan kenaikan harga barang, yang pertama adalah melaksanakan operasi pasar secara rutin dengan melibatkan pihak ketiga," tuturnya.
"Selanjutnya, kita akan melakukan inspeksi mendadak di pasar, baik pasar tradisional maupun modern, distributor, SPBU, maupun agen LPG untuk memastikan ketersediaan stok barang. Kita harus memastikan ketersediaan barang di pasar mencukupi kebutuhan masyarakat kita, sehingga tidak ada penimbunan barang menjelang Ramadan," pungkasnya. (tim)
Kemendagri Verifikasi Penanganan Covid-19 Pemda Sekadau Melalui PPKM Award 2023
Pemda Sekadau Ikuti Verifikasi PPKM Award. |
SEKADAU, KALBAR - Kemendagri RI tengah melaksanakan tahapan Verifikasi terhadap penyelenggaraan PPKM Award 2023. Verifikasi terhadap proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau ini dilakukan pada Jumat (10/3/2023).
Bupati Sekadau, Aron memimpin tim Pemda Sekadau dalam verifikasi yang dilakukan secara daring dari Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sekadau.
Tim Juri PPKM Award mempertanyakan strategi yang sudah dilakukan Pemda Sekadau dalam pengendalian Covid-19 dan strategi Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau.
Saat verifikasi, Aron menjelaskan, bahwa salah satu tantangan vaksinasi di Kabupaten Sekadau yaitu jarak antar wilayahnya cukup jauh dan kondisi jalan yang kurang baik.
Aron juga mengatakan sudah menggandeng Investor yang ada di dalam Kabupaten Sekadau untuk melakukan vaksinasi di wisma perusahaan serta memanggil masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar untuk ikut melakukan vaksinasi.
“dengan melakukan cara ini, program vaksinasi kita mampu mencapai 82% dan ini tentu berkat kerja keras kita bersama dengan seluruh pihak dan masyarakat,” ungkap Aron.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB KAbupaten Sekadau, Henry Alpius menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah yaitu mengaktifkan posko mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Dusun.
“jadi perusahaan-perusahaan yang ada di daerah itu turut bertanggung jawab kepada Dusun, Desa bahkan hingga ke tingkat Kabupaten dan dikawal langsung oleh satgas yang terjun langsung untuk memantau posko-posko yang ada agar bisa digunakan lebih efektif lagi,” ucap Henry.
(Yakop/Er)
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS. |
SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau telah mengadakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2023.
Selain itu, dalam acara ini juga diadakan Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Sekadau sesuai dengan tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Ia juga berharap agar para pegawai yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS dapat bekerja keras, taat aturan, dan terus mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Selain itu, Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat di sekitar kita.
Bupati Sekadau menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Penjabat Jabatan Fungsional dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama, serta sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.
(yk/er)
Jumat, 03 Maret 2023
Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau. |
Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).
Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.
Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.
Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)
Selasa, 28 Februari 2023
Pemda Dukungan Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sekadau
Senin, 27 Februari 2023
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Minggu, 26 Februari 2023
Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Sabtu, 25 Februari 2023
Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Kedepan
Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat
Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat. |
Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022
Safari Subuh yang diadakan oleh DMI Kabupaten Sekadau di Masjid Al-Ilham Nirboyo 2
Safari Subuh yang diadakan oleh DMI Kabupaten Sekadau di Masjid Al-Ilham Nirboyo 2 Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto: Madah Sekadau) |
SEKADAU, KALBAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau hadiri kegiatan Safari Subuh yang diadakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau di Masjid Al-Ilham Nirboyo 2 Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Jumat (24/2/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus DMI periode 2023 – 2028 yang telah membuat program kegiatan Safari Subuh Berjamaah yang dalam pelaksanaannya secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dan masyarakat muslim Kabupaten Sekadau.
Lebih lanjut dikatakan bahwa melalui kegiatan Safari Subuh ini Pemerintah Kabupaten Sekadau ingin mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Sekadau khususnya umat Islam untuk bersama-sama membangun Daerah ini di berbagai bidang sesuai profesi dan keahlian masing-masing.
“Pembangunan yang kita lakukan baik fisik maupun mental spiritual untuk mewujudkan masyarakat Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Sekadau.
Visi dan Misi tersebut lebih di perjelas lagi dengan program-program kegiatan di sektor Infrastruktur, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan untuk Kesejahteraan atau lebih di kenal dengan IP3K
Kegiatan Safari Subuh Berjamaah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Ketua beserta Pengurus DMI Kabupaten Sekadau, Ketua dan Pengurus Masjid Al-Ilham serta para jamaah Masjid Al-Ilham.
(yk/ms)