Berita Borneotribun.com: Pemalsuan Nama Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pemalsuan Nama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemalsuan Nama. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Oktober 2020

Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN

Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN
Tuntut Kepastian Hukum, 30 Warga Seluas Demo PT. WKN. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Bengkayang, Kalbar - Masyarakat Suku Dayak Gelar Demo Aksi Damai depan PT.WKN Seluas dalam perkara pemalsuan atas nama Winardi Kalepi menjadi Sunardi Kalepi oleh Penyidik, Sabtu (03/10/2020).

Aksi demo damai tersebut Winardi Kalepi dan CS menyuarakan agar adanya kepastian hukum ke Polres Bengkayang dalam pemalsuan Nama.

"Saya di SPT yang sudah diakui sudah disahkan, tapi ternyata dari hasil perkara di buat tidak mengakui perbuatannya oleh penyidik Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung ,"Ungkap Winardi Kalepi, Minggu (4/10).

Semua Dokumen sudah disahkan oleh kepala desa seluas dan ada tanda tangan saya dipalsukan juga ini sudah jelas pelanggaran Pidana pasal 263 tentang pemalsuan jadi sebagai penyidik kita harus profesional.

"Saya juga memohon kepada presiden jokowi dan pak sutarmiji untuk dengan segera memanggil saudara Gustian Andiwinata Plt.Dinas Pendidikan dan dia juga pengurus DAD/Dewan Adat Dayak Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Inikah peraturan yang ada dikabupaten bengkayang, yang mengizinkan ASN_nya bisa merangkap pekerjaan secara aturan dia sudah melanggar peraturan pemerintah ,"Tukas Winardi Kalepi.

"Saya Winardi Kalepi akan pagar jalan ini sampai menunggu penjelasan dari pihak PT.WKN ini jalan harus dipindahkan, selama ini juga tidak ada respon dari pihak perusahaan PT.WKN tentunya dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan. Harapan saya juga bisa mediasi dengan baik jangan main kucing dalam karung ,"Tutup Winardi Kalepi.

Penulis : Rinto Andreas
Editor    : Redaksi

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno