Berita Borneotribun.com: Pelantikan Kades Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan Kades. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan Kades. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Agustus 2023

Pelantikan 120 Kepala Desa oleh Bupati Ketapang

Pelantikan 120 Kepala Desa oleh Bupati Ketapang.
KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos melantik 120 Kepala Desa hasil Pilkades serentak tahun 2023, pada Kamis, (17/08/2023) bertempat di halaman kantor Bupati Ketapang.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat kepada 120 Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak tanggal 26 Juni 2023 lalu," ujar Bupati.

Bupati berharap kepada para Kades terpilih untuk mulai bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang yang diamandemenkan.

"Jalin kerjasama yang baik dengan para perangkat yang sudah ada di Desa dan lakukan pembagian tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing," harap Bupati.

Selain itu Bupati mengingatkan bahwa Kepala Kades merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Bupati juga mengatakan akan segera mengadakan pelatihan dasar kepemimpinan untuk para Kades selain pembekalan beberapa buku pedoman penyelenggaraan pemerintahanan di desa yang akan di fasilitasi oleh dinas PMPD.

"Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima keritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada," tegasnya.

Kepada Kepala Desa baru dilantik, Bupati berharap : Pertama, Kepala Desa dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintah desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat di Desa, Kedua, Kepala desa agar senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab selaku Kepala Desa serta memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik-baiknya, Ketiga, sebagai Kepala Desa harus senantiasa dapat menjaga dan menjalankan dengan baik semua amanah yang saudara emban saat ini, dengan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku sehingga terhindar dari sanksi dan kasus hukum, Keempat, kepada Kepala Desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa Tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan desa tentang APBDES Tahun anggaran 2024 melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan BPD untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi perdes APBD
ES paling lambat tanggal 31 Desember 2023, Kelima, dalam penyusunan rancangan peraturan Desa tentang rencana kerja pemerintah Desa dan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa agar mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya ingatkan pula bahwa dana Desa yang saudara kelola harus diarahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatkan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. Manfaatkan kemajuan teknologi dalam mendukung kinerja di desa seperti inovasi berupa aplikasi penunjang tata naskah di Desa," tambah Bupati

Menjelang diselenggarakannya Pileg dan Pilpres pada bulan Februari 2024, Bupati juga minta kepada Kepala Desa, BPD dan unsur masyarakat yang ada di Desa untuk senantiasa dapat menjaga suasana harmonis.

"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara yang baru saja dilantik sebagai kepala Desa. Jabatan adalah sebuah amanah,karenanya, pemegang jabatan harus betul-betul melakukan yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya, sebab kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan, atas semua kebijakan yang diterapkan selama kepemimpinan yang berlangsung," pungkasnya.

(Tim Red)

Selasa, 04 Oktober 2022

Bupati Sekadau Melantik 19 Kepala Desa Periode 2022 - 2028


Fhoto : Pelantikan Kepala Desa terpilih kabupaten sekadau periode 2022 - 2028 di Aula Kantor Bupati Sekadau (BorneoSekadau/Mus)

Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron melantik dan mengambil sumpah kepala desa terpilih periode 2022 - 2028 hasil pemilihan kepala desa serentak belum lama ini. Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD di Aula kantor bupati, Selasa (4/10/2022).

Bupati Aron meminta kepala desa terpilih supaya melaksanakan tugas sebaik - baiknya dan penuh tanggungjawab. Senantiasa memajukan desa sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai.

"Selamat kepada 19 kepala desa yang telah dilantik, segeralah lakukan penyatuan masyarakat tidak adalagi pembedaan dimasyarakat," Ucap Aron.

Fhoto : Kades terpilih masa jabatan periode 2022-2028 (BorneoSekadau/Mus)

Di wawancara usai Pelantikan, Kepala Desa Sungai Ringin terpilih, Abdul Hamid mengatakan, dengan adanya pelantikan kepala desa ini maka para kepala desa sudah memulai visi misinya dalam membangun desa-desa yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Selaku Kades yang terpilih di Desa Sungai Ringin tentunya dalam hal ini akan melanjutkan pembangunan yang telah ada dan juga akan mengakomodir terkait dengan visi dan misi desa Sungai Ringin," kata Abdul Hamid. 

"Untuk Program utama, saya akan membuka areal yang terisolir, meningkatkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Home Industri dan juga Pertanian di Desa Sungai Ringin sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat," ucapnya.

"Tentunya saya juga memerlukan dukungan dari masyarakat desa dalam mendukung program dalam rangka membangun dan memajukan Desa Sungai Ringin," tambahnya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait dan juga masyarakat yang telah mendukung dan berkerja keras dalam rangka mensukseskan hal ini," Ucap Abdul Hamid.

Berikut nama - nama kepala desa terpilih yang resmi dilantik untuk masa jabatan 2022 - 2028 ;

1. Kecamatan Sekadau Hilir ;

    1. Abdul Hamid ( kepala desa Sungai Ringin ),

     2. Musinus ( kepala desa Semabi ),

     3. Kiki Chosta Vhernandez ( kepala desa Landau Kodah ),

     4. Syamsudin (Kepala Desa Tanjung),

     5. Rizal Arafat ( Kepala Desa Gonis Tekam ),

     6.Jaya ( Kepala Desa Seraras ),

     7. Marsianus Maslyadi ( Kepala Desa Tapang Semadak ),

     8. Sukardiyanto ( Kepala Desa Engkersik ),

1. Kecamatan Sekadau Hulu ;

     1. Alianto ( Kepala Desa Perongkan )

     2. Rosyadi ( Kepala Desa Rawak Hilir ),

     3. Iyok ( Kepala Desa Sekonau ),

     4. Y. Sudarsono ( Kepala Desa Boti ),

     5. Walon Thomas ( Kepala Desa Mondi ),

     6. Ado ( Kepala Desa Nanga Biaban ),

     7. Martinus Yanuar( Kepala Desa Cupang Gading ),

     8. Yachob ( Kepala Desa Nanga Menterap ),

     9. Nasarius Kem ( Kepala Desa Setawar ),

3. Kecamatan Belitang ;

     1. Abbaku ( Kepala Desa Ng. Ansar ) dan


4. Kecamatan Nanga Taman ;

     1.Soni UAK.( Kepala Desa Tapang Tinggang)


Reporter : Mus





Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno