Berita Borneotribun.com: Papan Loe Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Papan Loe. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Papan Loe. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Oktober 2021

Jalan Serasa Kolam Comberan, Pemerintah Desa Papanloe Bantaeng Mendapat Sorotan


Potret jalan yang tergenang limbah rumah tangga (Red)

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Desa yang menjadi pertautan pertama antara Pemerintah dan Masyarakat seharusnya menempatkan Desa menjadi Pemerintahan yang paling efektik dalam hal pelayanan publik. Selain dari segi pelayanan, persoalan infrastruktur juga seharusnya menjadi lebih memadai apalagi jika ditopang dengan anggaran yang besar setiap tahunnya. 

Infrastruktur yang memadai akan menjadikan Desa lebih efektif dan efisien serta peningkatan ekonomi yang terarah apabila pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. Selain dari hal-hal tersebut tentunya yang paling penting adalah masalah kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas. 

Masyarakat Desa tentunya berharap besar akan pembangunan infrastruktur yang tidak asal-asalan karena tidak dipikirkan dampak dan resikonya. Dan lebih buruk lagi jika ada masalah dalam infrastruktur tersebut tetapi masih didiamkan serta tidak ada penanggulangan yang lebih cepat dan terarah. 

Sebagai contohnya Jalan Rabat Beton yang terdapat di Dusun Kayu Loe Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Yang sebagian jalanannya tergenang air walaupun tidak hujan. Entah apa yang terjadi di Desa Papanloe ? 

Irwan Lawing pemuda Dusun Kayu Loe menyoroti jalan rabat beton yang dibangun Pemerintah Desa Papanloe tersebut yang menurutnya jalan tersebut bagaikan kolam penampungan limbah rumah tangga (comberan) yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. 

"Ada apa dengan Pemerintah Desa Papanloe, mengapa hal yang sedemikian urgentnya masih tidak diproses dan dipoles ? Jalanan yang seharusnya mampu dilewati pengendara dan pejalanan kaki, nyatanya bagaikan kolam penampungan limbah rumah tangga," Ungkap Irwan, Sabtu (23/10/2021).

Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Desa Papanloe membuka regulasi terkait tujuan dasar dari pembangunan Desa. 

"Pemerintah Desa Papanloe seharusnya paham mengenai tujuan dari pembangunan Desa yang tidak sekedar dibaca tetapi penerapannya yang lebih penting agar tidak asal-asalan," Lanjutnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta memenuhi pemenuhan dasar untuk mengurangi kemiskinan di Desa. Selain dari tujuan dasar tersebut tentunya dalam pembangunan Desa harus mengendepankan asas kemanfaatan dari segala aspek. 

Pemerintah Desa Papanloe dianggap kurang peka terkait jeritan masyarakat setempat pasalnya jalan bak comberan tersebut sudah dialami masyarakat setempat berbulan-bulan lamanya. Dan sampai sekarang belum ada tindakan secara nyata. 

"Hujan atau tidak hujan, air tetap tergenang dijalan. Drainase yang seharusnya menjadi solusi tepatnya nyatanya sampai sekarang belum diadakan. Dan sampai kapan Pemerintah Desa Papanloe menjadi penonton disini ?," Jelas Irwan.

Lebih lanjut Ketua Karang Taruna Desa Papanloe ini menyampaikan kekhawatirannya jika hal ini tidak dikerjakan secepatnya maka masyarakat akan kurang kepercayaannya terhadap pemerintah setempat. 

"Kita khawatir, apabila masalah tersebut tidak diselesaikan secepatnya jangan sampai masyarakat akan kurang kepercayaannya terhadap pemerintah Desa Papanloe. Dan tentunya itu tidak sehat untuk kehidupan bermasyarakat dan Berdesa,"Tambahnya.

"Menjadi bagian dari Pemerintah itu tidak mudah dan tidak bisa dimudahkan begitu saja, harus terbuka dan siap menghadapi kritikan dari masyarakatnya," Tutup Irwan Lawing.

Diketahui bahwa Dusun Kayu Loe Desa Papanloe ini merupakan Dusun tempat tinggalnya Kepala Desa Papanloe.

Reporter : Irwan

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno