Berita Borneotribun.com: PT CMI Hari ini
Tampilkan postingan dengan label PT CMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT CMI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Juni 2023

Tongkang dan Kapal PT CMI Disebut Penyebab Rusaknya Situs Budaya Jejak Kerajaan Simpang

Tongkang dan Kapal PT CMI Disebut Penyebab Rusaknya Situs Budaya Jejak Kerajaan Simpang.
Gambar : Tiang Pancang eks bangunan masjid yang diyakini salah satu bagian situs kerajaan Simpang Kayong Utara. (foto: Huda dari LSM).
Sukadana (BT) - Situs kuno yang diyakini bagian dari salah satu bangunan berada di kawasan kerajaan Simpang di desa Matan Jaya kecamatan Simpang Hilir (Teluk Melano) terancam punah karena tergerus arus air sebagai dampak tumbangnya pohon pelindung dan penyangga karena dipakai sebagai tiang tambat ponton angkutan bauksit transporter PT CMI (Cita Mineral Investindo).

Situs kuno cagar budaya peninggalan kerajaan Simpang yang bermula di tahun 1.744 masehi tersebut berupa tiang pancang yang dipercaya sebagai bekas tiang atau pondasi bangunan surau (masjid) kerajaan Simpang.

Saat ini letaknya sudah berubah, sekitar 10 meteran, dekat dengan tepian sungai Simpang Keramat dan nyaris tenggelam serta tercabut dari dalam tanah akibat tergerus arus air.

Lembaga Perundohan Tanah Simpang (Pertasim) dan Raja Ke-VIII Kerajaan Simpang kompak mendesak perusahaan transportir bauksit PT CMI bertanggung jawab memperbaiki kerusakan situs penting warga Kayong Utara tersebut.

Hal tersebut sebagai tanggung jawab karena diduga akibat kesengajaan kapal-kapal tugboat dan tongkang perusahaan yang bertambat di batang pohon di sekitar situs budaya tersebut. 

Karena menurut mereka, lambat laun jika tidak ada upaya penjagaan seperti dengan membangun benteng pengaman ataupun rambu larangan bertambat, maka, dipastikan situs sejarah tersebut akan tersapu arus dan lenyap.

"Perusahaan harus tanggung jawab. Buatkan cungkup (bangunan pelindung tiang) yang dikelilingi semacam pagar pengaman. Serta rambu larangan berlabuh terutama di sepanjang sungai keramat," tegas ketua Pertasim, Gusti Bujang Mas, Sabtu (17/06/23) di Teluk Melano. 

Gusti Bujang Mas mengatakan, perusahaan terkesan tidak patuh bahkan cendrung sembrono dalam memahami dan mentaati aturan zona labuh sandar kapal dan tongkang berukuran jumbo kendati mereka sudah memiliki Terminal Khusus (Tersus) berlokasi di bagian atas sungai Simpang Keramat atau sekitar 4 kilometer dari situs sejarah tersebut. 

Bujang Mas menuding, perusahaan memilih kawasan pertigaan sungai simpang yang dipenuhi pohon besar saat menunggu antrian memuat bauksit dari Tersus ke tongkang.

Atas itu mereka bersepakat mendesak tanggung jawab perusahaan demi menjaga kehormatan jejak sejarah kerajaan Simpang sebagai bagian dari warisan sejarah budaya masyarakat Kayong Utara. 

"Ini semua akibat terkikis arus air dampak dari kegiatan hilir mudik ponton bauksit yang memiliki pelabuhan berada tepat diatas situs yang dianggap keramat oleh kami dan warga Kayong Utara," sebut Gusti Mas.

Hal senada juga diutarakan Raja ke VIII kerajaan Simpang, bergelar Muhammad Djamaludin III atau dikenal dengan nama Gusti Hukma. 

Menurut Gusti Hukma, dirinya tak ingin, akibat kepentingan bisnis, makam leluhurnya dan jejak kerajaan lenyap akibat lalu lintas ponton serta kegiatan berlabuh sembrono tongkang bauksit. 

"Karena situs ini udah masuk database sebagai barang budaya dinas Pendidikan Kayong Utara, maka saya tegaskan dan berharap agar ada upaya penjagaan, terutama dari perusahaan sebagai tanggung jawab CSR," tegasnya. 

Atas kondisi tersebut, lembaga Pertasim dan Raja Simpang meminta Pemkab Kayong Utara menguatkan tuntutan mereka pada perusahaan. 

Maka, digelarlah pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak diantaranya KSOP Teluk Melano (Syahbandar), Dinas Pendidikan, Perhubungan dan wakil perusahaan. Musyawarah tersebut dipimpin PJ Sekda Kayong Utara, Oma Zulfithansyah yang digelar Kamis 15 Juli 2023.

Pointnya, perusahaan diwajibkan memberikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pemkab memasang rambu sungai.

Perusahan CMI tidak memberikan jawaban saat ditanyakan tanggung jawab perusahaan  atas sangkaan Raja Simpang dan lembaga Pertasim itu atas kesembronoan kapal, tongkang dan gelombang dampak lalu lintas angkutan bauksit. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 30 Maret 2023

Pemprov Kalbar Apresiasi Kita PT CMI Santuni Anak Yatim Dan Penghafal Al-Qur'an

Buka puasa bersama anak Yatim dan Penghafal Al-Qur'an.
Pontianak, Kalbar - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Drs. Alfian M.M., menghadiri Buka Puasa Bersama PT. Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) bersama para anak yatim dan penghafal Al-Qur’an, di Aula Hotel Ibis Pontianak, Rabu (29/3/2023).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Pemerintah Provinsi Kalbar mengapresiasi atas pihak perusahaan CMI kepada anak-anak yatim dan penghafal Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Kami (Pemprov Kalbar) mengapresiasi kepedulian PT. CMI kepada anak yatim dan penghafal Al-Qur’an di bulan Ramadhan  dimana bulan yang penuh berkah dan bulan yang didalamnya melimpah pengampunan, keberkahan dan rahmat dari Allah S.W.T,” ungkapnya.

Lanjutnya, bulan Ramadhan merupakan wahana bagi umat islam untuk melatih kesabaran, wujud kesabaran itu adalah kita mampu sabar menahan lapar dan dahaga di siang hari, serta sabar mengendalikan emosi. 

“Mudah-mudahan dengan modal kesabaran yang diraih dari ibadah puasa, seluruh masyarakat di Kalbar dapat hidup rukun dan semakin harmonis,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki program 5.000 Penghafal Al-Qur’an, dimana program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalbar, dimasa kepemimpinan Gubernur Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Ria Norsan untuk meningkatkan ketaqwaan dan melahirkan para insan yang Qur’ani di tengah masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa para hafiz atau penghafal Al-Qur’an yang telah merampungkan hafalan Al-Qur’an sampai 30 juz, akan melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai imam di seluruh masjid yang ada di Kalbar. Sejak program ini dimulai pada Tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2023 terdata 1.591 orang yang telah diwisuda,” katanya.

Berdasarkan dari pendataan di 110 pondok Pesantren atau pondok Tahfiz dan rumah Qur’an ada sebanyak 7.730 orang sedang dalam proses menghafal Al-Qur’an. Dengan demikian PT. CMI sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi pertambangan yang tentu memiliki misi untuk menyelaraskan kelestarian lingkungan dan masyarakat. 

Oleh sebab itu, Pemprov Kalbar berharap agar perusahaan tidak berhenti untuk turut serta bersama pemerintah guna membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami juga mengajak PT. CMI untuk bersinergi dan mendukung kegiatan di rumah-rumah Tahfiz yang terbesar di Kalbar, agar program 5000 Penghafal Al-Qur’an yang telah dijalankan. Semoga ini dapat terwujud. Kami percaya bahwa Al-Qur’an serta hadist dan sumber hukum lainnya adalah pedoman yang telah mengatur tatanan hidup bermasyarakat,” pungkasnya.

(Aws/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno