Selasa, 11 Juni 2024
Rabu, 20 April 2022
Bupati Martin Rantan: CPNS Belum Sepenuhnya PNS Masih 80% Masih Dalam Tahap Penilaian
Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021. |
Bupati Ketapang serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
BorneoTribun Ketapang, Kalbar – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S,STP.,M.Si menyerahan SK Pengangkatan CPNS Kabupaten Ketapang Formasi Tahun 2021, Selasa (19/04/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut Beliau juga memberikan arahan dan pembekalan kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
"Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS. Ini merupakan sebagai jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS"ucap beliau.
Ada diantara CPNS mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian
Selain itu Bupati juga mengatakan bahwa Beliau telah mendapat laporan dan bukti bahwa ada diantara CPNS yang mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian.
"Saya akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS"tegas beliau.
Lebih lanjut Beliau juga menambahkan bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS baru 80% artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh Pemerintah Daerah.
"Jangan sampai akibat sesuatu hal yamg tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) 100%." tegas nya.
Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih semua diberlakukan sama.
"Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Kabupaten Ketapang." tegas Beliau.
Selanjutnya Beliau berharap agar para CPNS segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing.
"Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Ketapang melalui bidang tugas masing-masing." harap Beliau.
"Saya juga berpesan agar saudara menjaga tri kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang ini, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah." tutup Beliau.
(Dins)
Selasa, 12 April 2022
Pendaftaran Resmi Dimulai, Inilah Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022
Pendaftaran Resmi Dimulai, Inilah Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022. |
BorneoTribun Jakarta -- Pendaftaran sekolah kedinasan telah dimulai. Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu (09/04/2022) mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.
Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Deputi Bidang Sumber Daya (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengingatkan setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Alex, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (11/04/2022).
Alex menyampaikan, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.
Ditegaskan kembali oleh Alex bahwa seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” pungkas Alex.
Berikut Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022
1. Kementerian Dalam Negeri
– Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.230 formasi
2. Kementerian Keuangan
– Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN): 750 formasi
3. Kementerian Hukum dan HAM
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 formasi
– Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 formasi
4. Badan Pusat Statistik
– Politeknik Statistika STIS: 500 formasi
5. Badan Intelijen Negara
– Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 300 formasi
6. Badan Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 250 formasi
7. Badan Siber dan Sandi Negara
– Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 100 formasi
8. Kementerian Perhubungan: 3.350 formasi
– Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
– Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
– Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
– Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
– Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
– Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
– Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
– Politeknik Pelayaran Surabaya
– Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
– Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
– Politeknik Pelayaran Banten
– Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
– Politeknik Pelayaran Barombong
– Politeknik Pelayaran Sorong
– Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
– Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
– Politeknik Penerbangan Makassar
– Politeknik Penerbangan Medan
– Politeknik Penerbangan Surabaya
– Politeknik Penerbangan Jayapura
– Politeknik Penerbangan Palembang
– Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
(YK/UN
Sabtu, 29 Mei 2021
Pegawai Negeri Tidak Berwujud, BKN Ungkap dari 2014 Temukan 97 Ribu Data PNS Fiktif
ASN mengikuti upacara bendera. (Foto: Humas PANRB) |
Para aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara di Jakarta (foto: ilustrasi). |
Para aparatur sipil negara sedang menunggu giliran mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Banda Aceh, 5 April 2021. (Foto: Chaideer Mahyudin/AFP) |
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. (Foto: screenshot) |
Sabtu, 01 Mei 2021
THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani
THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani. |
Selasa, 30 Maret 2021
Tindak Lanjuti Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Humas Setkab/Rahmat) |
Minggu, 21 Maret 2021
Mulai April, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN 2021
Mulai April, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN 2021. |