Berita Borneotribun.com: Omnibus Law Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Omnibus Law. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Omnibus Law. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda
ILUSTRASI. Para peserta aksi unjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja, berbaris menuju gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2020. (Foto: dok).


BorneoTribun | Jakarta - Serikat pekerja tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi pada hari ini. 


Dalam tuntutannya, KSBSI menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dan mendesak presiden menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.


Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, buruh Jakarta yang terlibat dalam aksi ini sekitar 1.000 orang. Titik kumpul aksi di kawasan Patung Kuda.


"Sekarang dipatung kuda, kan tidak dibuka ke istana," katanya saat dikutip borneotribun dari detikcom, Senin (12/10/2020).


Dia mengatakan, aksi ini akan digelar selama 5 hari dari hari ini hingga Jumat (16/10). Aksi tersebut digelar juga di beberapa provinsi.


"Kita dari tanggal 12-16 Oktober estafet di 24 provinsi," sambungnya.


Dalam surat KSBSI disebutkan, aksi tersebut digelar karena usulan buruh dalam pertemuan tripartit tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja. Menurut KSBSI UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mendegradasi hak-hak buruh jika dibanding UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.


Hak-hak buruh yang terdegradasi yakni PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran pesangon diturunkan. (*)


Link: https://www.borneotribun.com/2020/10/tolak-omnibus-law-cipta-kerja-ribuan-buruh-jakarta-gelar-demo-kawasan-patung-kuda.html

Jumat, 09 Oktober 2020

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Di Kalbar, 79 Pemuda Didapati Bawa Batu Hingga Senjata Tajam

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Di Kalbar
Menyusup ke Aksi Demo di Pontianak. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan menyusup di aksi demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak pada hari Jumat 9 Oktober 2020. Barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel berhasil disita petugas dari tangan kelompok pemuda ini. Jumat (9/10)


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, total sebanyak 79 pemuda yang berhasil diamankan atas dugaan akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan anarkisme. Diantara pemuda ini didapati 4 orang reaktif saat di rapid tes dan 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.


“Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo hari ini (Jumat, 9/10). Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan bergabung ke aksi demo” ungkap Donny


Ia melanjutkan, dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul  14.00 berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi yang berbeda di kota Pontianak. 

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Di Kalbar
Menyusup ke Aksi Demo di Pontianak. (Foto: Istimewa)


“Lokasi pertama tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitaran taman Untan. Terdapat 11 pemuda dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo” jelasnya


Di waktu yang hampir sama, tim lainya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitaran jalan A.Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.


 “Total ada 79 orang yang kita amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau.


Kabid Humas Polda Kalbar melanjutkan, dari 79 pemuda yang berhasil diamankan terdapat beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar. Bahkan ada 5 orang lainnya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Di Kalbar
Sajam yang dibawa penyusup ke Aksi Demo di Pontianak. (Foto: Istimewa)


Selain itu juga dilakukan rapid tes terhadap 79 pemuda yang diamankan ini, 4 di antaranya dinyatakan reaktif. 


Saat ini para kelompok pemuda sudah di amankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. 


Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakan terhadap RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 8 Oktober oleh aliansi mahasiswa di warnai adanya tindakan arnakis, sehingga petugas harus memukul mundur demonstran dari gedung DPRD. 


Pada kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis khususnya pada saat melakukan demo. Ia juga menyebutkan, aksi demo rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan terjadi. (YK/LB)

Kamis, 08 Oktober 2020

BEM UNSA Makasar Demo Tolak Omnibus Law


Aksi penolakan Omnibus Law oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Makasar ( BT/IR)

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Pasca disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus law pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) penolakan.

Tak terkecuali Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas sawerigading Makassar yang juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid raya kota makassar, Rabu (7/10/2020)

Zulkifli selaku Presiden mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja"

Kami sebagai rakyat indonesia juga terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan karena mereka mengesahkan UU cipta kerja disaat pandemi Covid-19 mewabah yang mana terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul, Ucap zulkifli.

Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban mobil bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala Kota Makassar.

Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno