Musdes Tindak Lanjut Usulan Penerima BLT-DD Di Belitang Dua, Bhabinkamtibmas Minta Transparan
BORNEOTRIBUN I BELITANG - Wujud transparansi dalam pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ), Desa Belitang Dua gelar Musdes yang bertempat di GPU desa belitang dua. Kamis, 28/5/20.
Dalam kegiatan tersebut, Kades Belitang Dua, Effendi menjelaskan agenda rapat yakni musyawarah desa terkait dengan pendataan calon keluarga penerima BLT dengan sumber pembiayaan berasal dari Dana Desa serta menjelaskan hasil pendataan dari setiap Rt dan dusun sebelumnya terdapat sebanyak 89 KK sesuai dengan PMK nomor 50/PMK.07/2020 yang diusulkan.
Menurut Kades, BLT-DD tersebut akan diberikan kepada warga yang rencananya akan disalurkan selama 6 bulan yakni 3 bulan pertama April, Mei, Juni setiap KK menerima sebesar Rp. 600.000/bulan dan 3 bulan berikutnya sebesar Rp. 300.000/bulan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripda Elfriza berharap dalam penyaluran BLT DD nanti agar bersifat transparan serta akan melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
Bripda Elfriza juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik serta tetap melakukan upaya pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Turut hadir dalam rapat Ketua BPD Awaludin, Babinsa Sertu Iswandi, Pendamping Desa CB. Hutagaol, Kadus, Ketua Rt dan undangan lainnya.
Penulis : Daiky
Editor : Herman